
JurnalPost.com – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, melakukan Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM). PMM merupakan salah satu program yang ada dibawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang dengan Dosen Pembimbing (DPL) yakni Muhammad Khoirul Fuddin, S.E., M.E. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Sedangkan Tim Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang ini yang diketuai oleh Dinda Aulia Cahyani dan beranggotakan Amanda Lestari, Siti Nurlaelatul Kodriyah, Nursifah dan Fitri Putri Lestari.
Dalam hal ini kelompok PMM 97 memberikan program kerja berupa penyusunan dan pencetakan SOP Penanganan kekerasan di sekolah, peminjaman alat peraga, struktur organisasi, dan tata tertib siswa.
Pada pembuatan program kerja SOP ini kelompok PMM 97 dibantu oleh kepala sekolah ibu Sri Iswatiningsih, S.Pd yang mengungkapkan bahwa SDN Mojolangu 02 belum mempunyai SOP tertulis/cetak terkait permasalahan kekerasan, peminjaman alat peraga, struktur organisasi yang belum berubah dari lama, dan tata tertib siswa.
Dalam pembuatan SOP ini tidak luput dari langkah-langkah penting dalam mengatur suatu proses dan aktivitas agar dapat berjalan secara efisien dan sesuai dengan panduan operasional yang terstandarisasi.
Hal pertama yang dilakukan tim PMM 97 dalam pembuatan program kerja SOP adalah membuat susunan kerja dan alur proses hal ini memudahkan tim PMM 97 dalam menentukan format SOP dan pembuatan template.
Berkoordinasi dengan kepala sekolah dan para guru untuk mengevaluasi kesesuaian pada SOP yang telah dibuat, selanjutnya SOP akan dicetak berupa banner yang akan dipasang di ruang kepala sekolah, ruang guru dan ruang penyimpanan alat peraga.
Dengan adanya pembuatan dan pencetakan SOP ini diharapkan dapat membantu pihak sekolah dalam menangani kasus kekerasan pada siswa, juga agar dapat memelihara alat peraga supaya tetap terjaga dengan baik, menguraikan tugas dan tanggung jawab setiap anggota staf dan unit dalam struktur organisasi.