JurnalPost.com – Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar di Indonesia. Pajak akan digunakan pemerintah untuk kepentingan publik agar Masyarakat dapat merasakan fasilitas publik secara maksimal. Masyarakat diharapkan mampu secara sadar dan patuh menyetorkan dan melaporkan pajak penghasilan orang pribadi (PPh 21) secara rutin setiap tahun agar fasilitas publik dapat terus diperbaiki. Namun dengan adanya kasus money laundering yang dilakukan oleh karyawan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan pada tahun 2023 menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menyebabkan Masyarakat enggan untuk membayar dan melaporkan pajak mereka.
Tim Pengabdian Masyarakat Program Studi Akuntansi UPN “Veteran” Jawa Timur berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan kepatuhan perpajakan pribadinya. Tim pengabdian Masyarakat yang terdiri dari dosen akuntansi beranggotakan Acynthia Ayu Wilasittha, S.E., M.S.A., Dr. Tantina Haryati, S.E., M.Aks., Sofie Yunida Putri, S.E., M.Ak dan dan mahasiswa akuntansi yang beranggotakan Sahrul Anam, Firman Eka Putra mengadakan pengabdian Masyarakat di Sekolah Pelayaran Bhakti Samudera Surabaya.
Pengabdian masyarakat dilaksanakan dalam 3 tahap. Tahap pertama dilakukan dengan pengisian kuesioner untuk mengumpulkan data wajib pajak. Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2023 di Sekolah Pelayaran Bhakti Samudera untuk memberikan sosialisasi pentingnya perpajakan dan cara menghitung pajak PPh 21 untuk orang pribadi. Pengabdian masyarakat tahap ketiga dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2023 dengan memberikan pendampingan kepada guru dan tenaga administrasi dalam menghitung pajak terutang mereka dan melaporkan pajaknya menggunakan e-filling di website djponline.go.id.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan para guru dan tenaga administrasi di Sekolah Pelayaran Bhakti Samudera Surabaya dapat memperoleh pengetahuan memadai terkait pajak orang pribadi dan meningkatkan kesadaran terhadap kepatuhan perpajakan. Tidak hanya untuk menghindari denda atau sanksi jika tidak melapor, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pajak bagi masyarakat. Para guru dan tenaga administrasi di sekolah tersebut juga diharapkan dapat melaporkan SPT PPh 21 secara mandiri pada periode pelaporan pajak tahun berikutnya.
Selanjutnya tim pengabdian masyarakat program studi akuntansi UPN “Veteran” Jawa Timur akan melaksanakan pengabdian yang bernilai tambah bagi masyarakat sekitar. Pelatihan dan Pendampingan Pelaporan Pajak akan dilaksanakan di beberapa tempat di periode mendatang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi kepentingan masyarakat. Dengan pajak, infrastruktur, Pembangunan daerah, dan fasilitas publik dapat ditingkatkan kualitasnya dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.