Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Kota dan Kabupaten Malang Masih Level Kuning

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 6 November 2023

JurnalPost.com – Dalam penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hampir seluruh daerah di Jawa Timur ini masih kurang dalam memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah. Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D menerangkan, ada tiga tipe penilaian yang diberikan oleh Ombudsman kepada seluruh daerah yang ada di Indonesia. Hijau diberikan kepada daerah yang telah berhasil memberikan pelayanan yang baik, kuning untuk daerah yang pelayanan publiknya masih kurang baik, dan merah untuk daerah dengan pelayanan publik yang buruk.

“Tahun 2022, Kota Malang dan Kabupaten Malang masih ada ada level Kuning. Ini yang kami harapkan pada tahun ini meningkat supaya penilaian tahun 2023 ini menjadi baik,” ucapnya seusai acara diskusi publik bersama masyarakat dan asosiasi perangkat desa di Kabupaten Malang, di Universitas Widayagama Malang.

Najih mengatakan, setiap tahun ombudsman selalu memberikan update penilaian kepada daerah. Dia menerangkan, ada 9 standar pelayanan publik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Standar pelayanan publik yang meliputi aspek input, output, proses dan pengaduan, sejauh apa mereka memiliki 4 komponen dimensi, di dalam memenuhi standar pelayanan publik yang ada 9. Hal itu sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” imbuhnya.

Untuk mendorong adanya peningkatan pelayanan publik, menurutnya tidak hanya di tingkat pusat atau Kabupaten Kota saja yang harus digembleng, tetapi juga para penyelenggara pelayanan yang ada di Desa.

“Kegiatan hari ini bertujuan untuk mensosialisasikan peran fungsi ombudsman tentang bagaimana meningkatkan kwalitas pelayanan publik di daerah, karena penyelenggara pelayanan publik itu tidak hanya di tingkat pusat, kabupaten kota, tetapi juga termasuk di tingkat desa,” ujar Najih.

Dengan adanya kegiatan tersebut, para penyelenggara pelayanan, bisa terus terdorong untuk meningkatkan kwalitas pelayanan yang bisa mereka berikan kepada masyarakat.

“Agar pelayanan ini menjadi suatu mental dan jiwa dari perangkat Desa. Dengan begitu tingkat pelayanan publik bisa semakin tinggi dan semakin berkualitas,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Hafiz Darmawan

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/ombudsman-sebut-pelayanan-publik-kota-dan-kabupaten-malang-masih-level-kuning/6974/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 19:59.