
JurnalPost.com – Desa Klumpit, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati (09/08/2023). Pencemaran lingkungan akibat sampah masih menjadi persoalan yang serius bagi warga Indonesia. Setiap hari, sampah semakin menumpuk dan tidak terkondisikan. Jika ini terus dibiarkan maka lingkungan akan tercemar. Ditambah lagi, semakin banyak orang yang masih membuang sampah sembarangan ke sungai.
Di Desa Klumpit, para warga belum memiliki bak sampah yang digunakan untuk menimbun dan mengelola limbah rumah tangga agar tidak tertimbun sebagai masalah pencemaran lingkungan. Para warga biasanya mengelola sampah dengan membakarnya di halaman rumah masing-masing. Selain itu, masih terdapat beberapa warga yang membuang sampahnya di sungai. Untuk memudahkan para warga membuang dan mengelola sampah, mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 berinisiatif untuk membuat bak sampah.

Bak Sampah yang dibuat dengan bahan bangunan yang telah ditentukan. Bak sampah ini dibangun di dua titik desa yakni di halaman belakang Masjid Jami’ Al-Muttaqin dan PAUD, di Dukuh Bungul. Penentuan lokasi pembangunan bak sampah merupakan hasil musyawarah mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 bersama kepala desa. Bak sampah pertama dibangun dengan ukuran 2 x 1,2 meter dan bak sampah kedua dibangun dengan ukuran 1,2 x 1,2 meter.
Bak sampah dibangun secara bertahap dengan bantuan warga setempat. Hari pertama pembangunan, yakni pada hari Jum’at tanggal 4 Agustus 2023. Pembangunan diawali dengan menyiapkan bahan bangunan yang telah disiapkan sebelumnya, dimana bak sampah pertama dibangun di halaman belakang Masjid Jami’ Al-Muttaqin dan bak sampah kedua dibangun di sekitar PAUD, di Dukuh Bungul. Pembangunan tersebut berlangsung selama 1 hari. Kemudian, kegiatan pengecatan atau penyelesaian pembangunan berlangsung pada hari Selasa dan Rabu tanggal 8-9 Agustus 2023.
Selain pembangunan bak sampah, mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 juga membuat MMT kreatif yang berisi mengenai larangan membuang sampah ke sungai. Ukuran MMT yang digunakan yaitu 60 x 40 cm yang akan dipasang menggunakan tali atau paku. MMT ini dipasang di sepuluh titik, di sekitar areal sungai desa. Tanggal pemasangan MMT akan ditentukan berdasarkan keputusan kepala desa selama masa KKN berlangsung. Tujuan pembuatan larangan membuang sampah ke sungai yaitu untuk mengurangi volume sampah di sungai, di Desa Klumpit.
Harapan mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 dengan adanya bak sampah tersebut, dapat menjadi wadah bagi para warga mengelola sampahnya agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Selain itu, para warga dapat menjaga bak sampah dengan baik sehingga dapat digunakan dalam waktu yang lama. Sementara itu harapan setelah pemasangan MMT yang berajakan untuk tidak membuang sampah sembarangan, para warga dapat membuang sampah di tempat yang sudah disediakan sehingga tidak mencemari lingkungan dan membuat volume air naik.
Penulis dan pelaksana : Tim II KKN UNDIP 2022/2023 Desa Klumpit
Dosen Pembimbing Lapangan : Mochamad Rizki Fitrianto., S.AP., M.AP
Lokasi KKN: Desa Klumpit, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah