Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Menggugat Paradoks Kemiskinan: Mengapa Zakat Harus Menakar Ulang Standar Hidup Layak?

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 28 Maret 2026

 

Pendistribusian zakat fitrah oleh LAZNAS BMH Probolinggo kepada warga pelosok sebagai upaya pemenuhan standar kecukupan hidup sesuai syariat.

Ditulis Oleh:
1. Shalsha Eka Putri (H5401241081)
2. Rizki Akbar Maulana (H5401241078)
3. Syifa Aulia Sadrina (H5401241025)
4. Kalesa Umayustina Putrian (H5401241095)
5. Muh. Islami Pasah (H5401241021)
6. Maziyyah Jannatul Widad (H5401241094)

PROBOLINGGO, JurnalPost.com – Angka kemiskinan seringkali menjadi komoditas politik yang manis di atas kertas. Per September 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional berada di angka 8,25%. Namun, bagi masyarakat di pelosok Probolinggo, angka tersebut hanyalah abstraksi statistik. Di lapangan, garis kemiskinan yang ditetapkan otoritas seringkali gagal memotret wajah asli kelaparan, sanitasi buruk, dan ketidaklayakan hunian yang dialami masyarakat mualaf di lereng Gunung Bromo.

Fenomena “kemiskinan yang tak terlihat” (invisible poverty) ini menjadi titik tolak bagi LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Layanan Probolinggo untuk beranjak dari sekadar membagi paket sembako ke arah intervensi berbasis Had Kifayah. Musleh, S.E., C.ZM, Koordinator BMH Probolinggo, menegaskan bahwa standar duniawi tidak lagi cukup untuk memuliakan manusia. “Banyak mustahik kami yang secara administratif mungkin luput dari bantuan pemerintah, namun secara riil, mereka bahkan tidak memiliki penghasilan sama sekali,” tegas Musleh dalam wawancara mendalam pada 25 Maret 2026.

Lubang Jarum Standar Kemiskinan

Kritik terbesar terhadap penanggulangan kemiskinan konvensional adalah fokusnya yang terlalu sempit pada asupan kalori dan pengeluaran rata-rata. Ekonomi Syariah menawarkan perspektif yang lebih holistik melalui tujuh dimensi Had Kifayah: pangan, sandang, papan, ibadah, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Standar ini tidak hanya bertanya “apakah mereka sudah makan hari ini?”, tetapi “apakah mereka hidup bermartabat?”.

Di Probolinggo, BMH mengidentifikasi bahwa dimensi tempat tinggal dan kesehatan adalah lubang hitam yang paling dalam. Tanpa akses air bersih dan hunian yang layak, mustahik terjebak dalam siklus kemiskinan kesehatan yang mahal. Respons BMH melalui pembangunan 313 titik sumur bor di pesantren dan desa krisis air bukan sekadar proyek infrastruktur. Ini adalah upaya pemulihan martabat hidup yang sekaligus mendukung dimensi kesehatan dan ibadah santri—sebuah langkah strategis yang jarang tersentuh oleh bantuan sosial pemerintah yang bersifat musiman.

Penyaluran sembako bagi keluarga prasejahtera di Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk intervensi dimensi pangan untuk mendukung kemandirian mustahik.

Zakat vs Intervensi Konsumtif: Sebuah Kritik Kebijakan

Jika kita membandingkan dengan kebijakan publik seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalokasikan anggaran fantastis hingga Rp335 triliun pada 2026, muncul sebuah pertanyaan krusial: apakah bantuan tersebut mampu memutus rantai kemiskinan?. Kritik terhadap MBG menyebutkan adanya risiko deadweight loss karena sifatnya yang universal tanpa memandang status ekonomi. Berbeda dengan prinsip zakat yang berlandaskan pada keadilan distributif (‘adl), di mana bantuan harus menyasar target yang benar-benar membutuhkan agar efisien.

Musleh menjelaskan bahwa dalam pengelolaan zakat di Probolinggo, segmentasi adalah kunci kemandirian. “Kami tidak bisa memaksakan pemberdayaan ekonomi pada lansia yang secara fisik sudah terbatas; bagi mereka, zakat adalah jaring pengaman konsumtif (Had Kafaf). Namun bagi usia produktif, zakat adalah modal perlawanan terhadap kemiskinan (Had Kifayah),” jelasnya. BMH mengawal mustahik melalui beasiswa pendidikan berkelanjutan dari SMP hingga S1 serta pemberian modal usaha untuk memastikan mereka tidak kembali jatuh ke lubang kemiskinan yang sama.

Ibadah: Dimensi yang Sering Terabaikan

Pembeda utama zakat dengan bantuan sosial sekuler adalah penekanan pada dimensi ibadah. Bagi masyarakat mualaf di pelosok Probolinggo, ketahanan akidah adalah fondasi sosial yang krusial. BMH mengisi kekosongan ini dengan mengirimkan dai-dai menetap dan menjamin kesejahteraan guru ngaji yang selama ini bekerja dalam senyap tanpa imbalan. Dalam kacamata Had Kifayah, kecukupan sarana ibadah dan akses terhadap ilmu agama adalah hak dasar yang setara dengan kebutuhan pangan, karena tanpa spiritualitas yang terjaga, kemiskinan mental akan terus menghantui.

Transformasi Riil: Dari Mustahik Menjadi Muzakki

Keberhasilan pengelolaan zakat tidak boleh lagi diukur dari seberapa besar dana yang terhimpun (Dimensi Mikro IZN), melainkan dari seberapa banyak mustahik yang berhasil ditarik keluar dari ambang batas ketidaklayakan. Transformasi ini nyata pada sosok Bu Tantri (nama bukan asl), seorang binaan BMH Probolinggo yang kini mandiri secara ekonomi.

Kebanggaan seorang mantan mustahik saat mampu membayar zakat meski hanya Rp20.000 per bulan adalah “tamparan” bagi sistem ekonomi kapitalistik yang hanya melihat pertumbuhan dari akumulasi kekayaan segelintir orang. Di Probolinggo, pendapatan Rp1,5 juta per bulan bagi satu keluarga telah dianggap mampu memenuhi standar kecukupan lokal—sebuah angka yang mungkin terlihat kecil di kota besar, namun sangat bermakna bagi kedaulatan ekonomi keluarga di pelosok.

Kesimpulan: Tiket Menuju Hidup Bermartabat

Pada akhirnya, zakat melalui instrumen Had Kifayah adalah tiket bagi manusia untuk meraih hidup layak sesuai syariat. Di era transparansi digital ini, BMH Probolinggo terus membangun akuntabilitas melalui interaksi dua arah dengan muzakki, memastikan setiap rupiah yang disalurkan memiliki cerita transformasi yang nyata.

Kemiskinan tidak akan pernah selesai hanya dengan bantuan makanan jangka pendek yang bersifat universal. Dibutuhkan keberanian untuk menakar kembali garis kemiskinan dengan standar yang lebih manusiawi. Di Probolinggo, Had Kifayah bukan lagi sekadar teori di bangku kuliah Ekonomi Syariah, melainkan senjata nyata untuk memanusiakan manusia di tengah hiruk-pikuk angka statistik yang seringkali buta akan realitas syariah di lapangan.

Referensi:

  1. (2025). Laporan Tingkat Kemiskinan September 2025.
  2. (2019). Studi Had Kifayah Standar Pemenuhan Kebutuhan Hidup Minimum.
  3. (2020). Indeks Zakat Nasional (IZN) 2.0.
  4. World Bank. (2024). Indonesia Economic Prospects Report.
  5. (2026, Maret 25). Wawancara Mendalam: Pengelolaan Zakat Berbasis Had Kifayah di BMH Probolinggo.
Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/menggugat-paradoks-kemiskinan-mengapa-zakat-harus-menakar-ulang-standar-hidup-layak/24331/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 20:18.