Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Menempatkan Kritik Saiful Mujani dalam Tradisi Demokrasi

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 24 April 2026

Oleh: Muhamad Rosit

JurnalPost.com – Polemik pernyataan Saiful Mujani dalam acara Halal Bihalal Pengamat menjadi sorotan tajam terutama dari pemerintahan. Saiful Mujani dianggap merencanakan Makar atau ingin menggulingkan kekuasaan melalui pernyataan yang keras terhadap pemerintahannya. Peristiwa ini menggambarkan betapa rapuhnya pemahaman demokrasi kita selama ini. Padahal kritik merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam sistem demokrasi yang semestinya tidak dianggap sebagai ancaman dan permusuhan, melainkan bagian dari mekanisme sistem check and balance agar pemerintah berjalan di jalur yang benar. Pertanyaannya, mengapa kritik ditakuti dalam sistem yang semestinya kita menjunjung tinggi kebebasan berargumentasi?

Kritik semestinya tidak perlu ditakuti, kritik adalah vitamin demokrasi, karena mampu menjaga sistem tetap sehat, transparan, dan akuntabel. Bayangkan, demokrasi tamnpa kritik akan mengalami pembusukan dari dalam, kekuasaan akan berjalan tanpa alat kontrol, dan itu sangat membahayakan, meminjam istilah Sukidi, demokrasi tanpa kritik akan melahirkan “hantu otoritarianiasme” yang secara perlahan akan mendelegitimasi substansi sistem demokrasi itu sendiri. Hantu ini tidak selalu hadir dalam bentuk pemerintahan yang represif, tetapi secara perlahan dan halus tapi pasti hantu ini berwujud melalui pembatasan kritik di ruang publik. Ruang publik semestinya diposisikan sebagai ruang bebas tanpa dominasi, penilaian dan ancaman bagi siapapun untuk berargumentasi secara bebas atas kebijakan pemerintahan. Dalam situasi seperti ini, memang benar demokrasi masih dijalankan secara prosedural, tetapi bisa jadi sudah kehilangan substansi dalam menjamin kebebasan, transparansi, dan keterbukaan ruang untuk publik.

Sementara itu, jika kita melihat data dari Economist Economist Intelegent Unit, Indek Demokrasi Indonesia mengalam tren penurunan dan pelemahan, terutama dikaitkan dengan persoalan kebebasan sipil, hak politik dan budaya politik warga sipil. Indek Demokrasi Indonesia kategori flawed Democrazy (Demokrasi Cacat), yakni menunjukkan lemahnya kebebasan sipil, ruang kritik, supremasi hukum dan akuntabilitas pemerintah. Score demokrasi kita melemah di angka 6,37 pada tahun 2025, peringkat ke-60 dari 167 negara.

Kondisi ini menunjukkan bahwa demokrasi kita masih dianggap memiliki tantangan yang serius. Masih banyak persoalan dalam kebebasan berpendapat, ruang kritik, dan supremasi hukum yang belum adil dan bertanggung jawab. Demokrasi kita terjebak dalam prosedural demokrasi, kita sangat puas jika sudah sukses menjalankan pemilihan umum, akan tetapi tanpa perubahan yang nyata. Padahal hal demikian bisa beresiko pada formalitas belaka, pemilu tetap berlangsung, tetapi sama sekali tidak berdampak pada perubahan kesejahteraan rakyat, ditambah lagi partispasi publik dan ruang kritik memperoleh ancaman serius.

Mengapa takut pada kritik?
Ketakutan ini kerapkali berakar pada kekhawatiran pemerintah takut kehilangan legitimasi, terutama kritik bisa menggiring opini atau persepsi publik, apalagi disuarakan oleh Saiful Mujani, seorang opinion leader yang berpotensi bisa menggerakkan nurani politik masyarakat. Tetapi ketika kritik dibungkam, yang tampak bukan stabilitas, melainkan kerapuhan demokrasi karena pemerintahan menutup ruang dialog dan partisipasi rakyat. Hemat penulis, ada beberapa kekhawatiran mengapa pemerintah sangat takut pada kritik.

Pertama, kritik berbasiskan data, bukan hanya sekadar opini. Saiful Mujani melontarkan kritik kepada pemerintahan bukan hanya sekadar asumsi atau opini biasa. Ia adalah seorang ilmuwan yang paham mengenai demokrasi dan pemerintahan secara komprehensif. Melalui data dan analisisnya, pemerintahan Prabowo perlu diluruskan karena dianggap telah tampak secara jelas berbagai kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat jelata. Melalui kritik, Saiful Mujani berupaya menyadarkan pemerintah, bukan malah defensif dan bertahan dengan berbagai kebijakan yang tidak mencerminkan kehendak rakyat.

Kedua, Menentang dan menganggap kritik sebagai upaya Makar. Sebetulnya pemerintah menyadari belum mampu secara optimal menjalankan pemerintahan dengan baik dan berdampak pada rakyat. Tetapi sayang sekali, upaya kritik dari para pengamat justru dianggap sebagai permusuhan, bukan nasehat dan masukan yang semestinya menjadi pertimbangannya. Sifat defensif ini tidak hanya mempersempit ruang demokrasi, tetapi menutup diri dari upaya perbaikan kebijakan ke depan. Akibatnya pemerintah terjebak pada kebijakan yang minim evaluasi dan secara perlahan akan menurunkan mekanisme kontrol dari publik.

Ketiga, Kritik selalu dikaitkan dengan kepentingan politik kekuasaan. Prabowo selalu menganggap para pengamat yang selalu melemparkan kritik tajam kepada pemerintahannya dianggap sebagai pihak yang kalah pada kontestasi demokrasi, sehingga kritik tidak dimaknai sebagai masukan yang obyektif. Cara seperti ini dianggap akan mereduksi demokrasi, karena seolah-olah hanya pihak di luar sana, dianggap kalah dalam politik, yang berhak melontarkan kritik. Jika politik selalu dimaknai sebagai permusuhan, maka ruang demokrasi akan semakin sempit dan kualitas demokrasi juga semakin tergerus.

Kritik sebagai ruang demokrasi
Kita sering mendengar kata “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” yang mengingatkan kita semua kekuasaan tanpa kontrol akan menyimpang dari tujuan awal. Dalam konteks demokrasi, ungkapan ini sangat relevan dalam demokrasi kita, tanpa ada pengawasan maka ruang demokrasi akan semakin sempit dan tergerus, serta kekuasaan akan digunakan bukan untuk rakyat, tetapi kepentingan syahwat kekuasaan belaka.

Menjadi penguasa dalam sistem demokrasi sebenarnya tidaklah semudah apa yang dibayangkan. Demokrasi selalu menuntut kebijakan pemerintah berkorelasi dengan kehendak rakyat, bukan kehendak para penguasa. Beda dengan sistem Monarki, seorang raja memiliki hak absolut yang kerapkali kekuasaannya tidak dibatasi oleh mekanisme kontrol publik, sehingga seorang raja benar-benar berkuasa secara absolut sesuai dengan kehendaknya. Dalam sistem ini ruang kritik hampir tidak ada, karena kekuasaan dijalankan dengan menggunakan otoritas tunggal yang tidak perlu ada mekanisme pengawasan dari publik. Makanya ketika kritik selalu dicurigai, yang terjadi bukanlah mekanisme demokrasi, tetapi apa yang dikhawatirkan oleh Sukidi, akan lahirnya hantu otoritarianisme.

Oleh karena itu, persepsi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memandang kritik perlu diubah dari yang semula dianggap sebagai ancaman menjadi bagain dari tingkat partisipasi publik yang perlu diberikan ruang kebebasan. Kritik dijadikan sebagai evaluasi, memperbaiki kekurangan dan memperkuat pemerintahan. Demokrasi pada hakekatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemerintah harus bekerja sesuai dengan kehendak rakyat, dan menyejahterakannya secara merata.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/menempatkan-kritik-saiful-mujani-dalam-tradisi-demokrasi/24893/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026 14:37.