Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

MEMBANGUN ETOS ANTI KORUPSI BERDASARKAN IDEOLOGI PANCASILA

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 17 Desember 2023
https://images.app.goo.gl/UunpuLEjEn3aKb8P8

JurnalPost.com – Isu terbesar yang harus dituntaskan oleh negara Indonesia yaitu korupsi.Korupsi sudah muncul disegala aspek kehidupan di negara Indonesia. Bahkan di sektor terkecilpun korupsi bisa saja terjadi. Upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan sejak lama dengan menggunakan berbagai cara, sanksi terhadap pelaku korupsi sudah diperberat,namun hampir setiap hari kita masih membaca atau mendengar adanya berita mengenai korupsi. Istilah korupsi berasal dari bahasa latin yakni corruption.

Dalam bahasa Inggris adalah corruption atau corrupt, dalam bahasa Perancis disebut corruption dan dalam bahasa Belanda disebut dengan coruptie. Sepertinya dari bahasa Belanda itulah lahir kata korupsi dalam bahasa Indonesia (Hamzah,1991).Membangun etos antri korupsi berdasarkan ideologi Pancasila melibatkan pengembangan nilai-nilai seperti kejujuran, gotong royong, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Pancasila mendorong kesadaran akan pentingnya integritas, kesetaraan, dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi.Korupsi terjadi ketika ada peluang/opportunity (kelemahan sistem, kurangnya pengawasan,dan niat/keinginan (didorong oleh kebutuhan dan keserakahan).

Ada beberapa teori penyebab terjadinya korupsi yang pada dasarnya dibedakan menjadi faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal adalah penyebab orang melakukan korupsi karena dorongan (pengaruh) pihak luar atau lingkungan. Faktor internal penyebab terjadinya korupsi berasal dari diri sendiri atau perorangan. Faktor internal ditentukan oleh kuatnya nilai-nilai antikorupsi yang tertanam dalam diri setiap individu.

Oleh karena itu, perlu adanya penanaman dan penerapan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya melindungi diri dari perilaku korupsi.Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, apalagi oleh kepentingan pribadi di negara ini.korupsi juga terjadi di masyarakat, Namun korupsi politik adalah yang paling berbahaya karena selalu berdampak pada hajat hidup orang banyak korupsi bisa merugikan Negara ini Korupsi Merupakan tindakan yang dapat menghancurkan kepercayaan Masyarakat yang menjadi takut terhadap korupsi dan tidak lagi peduli dengan tindakan yang diambil pemerintah seiring berjalannya waktu membuat negara ini tidak harmonis lagi sebenarnya kita sering sekali melihat korupsi dan bahkan merasakan nya juga tapi kita tidak sadar bahwa itu merugikan kita dan juga Negara .

korupsi itu bukan hanya mengambil uang Negara tapi banyak jenis jenis korupsi seperti Suap Menyuap ,Penggelapan dalam Jabatan,Pemerasan,Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan. Gratifika, jadi Indonesia ini Masyarakat tidak begitu peduli tentang korupsi karna bagai mereka itu sudah hal biasa di lakaku ,seperti3 suap menyuap ini sering sekali di jumpai untuk melamar kerja untuk masuk ke sebuah perusahaan seseorang harus bayar dulu kepada pemilik atau pun rekan nya agar bisa masuk ke sebuah pekerjaan.Sebab itulah Masyarakat harus menyadari bahwa korupsi itu banyak merugikan .

Pancasila sebagai landasan moral Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bukan hanya seperangkat prinsip politik tetapi juga merupakan pandangan hidup yang mencerminkan nilai – nilai moral ,Membangun etos anti-korupsi berdasarkan ideologi Pancasila melibatkan beberapa konsep yang dapat diterapkan:

1.Pendidikan Nilai-nilai Pancasila: Melalui pendidikan, nilai-nilai Pancasila seperti kejujuran, keadilan, gotong royong, dan tanggung jawab dapat ditanamkan sejak dini. Sekolah dan lembaga pendidikan dapat menjadi sarana utama untuk menyebarkan pemahaman yang mendalam akan nilai-nilai tersebut.

2.Penguatan Kultur Organisasi: Organisasi, baik pemerintah maupun swasta, dapat membangun budaya yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Ini dilakukan melalui kebijakan, praktik manajemen, serta penghargaan terhadap perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

3.Pengawasan dan Hukum yang Ketat: Menegakkan hukum secara adil dan tegas terhadap pelanggaran korupsi sangat penting. Membangun sistem pengawasan yang kuat dan independen, serta memperkuat lembaga penegak hukum untuk menangani kasus-kasus korupsi dengan tidak pandang bulu.

4.Partisipasi Masyarakat: Masyarakat juga perlu terlibat aktif dalam pencegahan korupsi. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan serta transparansi informasi publik.

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pemerintahan, dan interaksi sosial, kita dapat membangun fondasi kuat untuk memerangi korupsi dan memupuk etos anti-korupsi yang kokoh.

Konsep dalam isi Pancasila untuk membangun etos anti korupsi

1. Ketuhanan Yang Maha Esa Pertama, asas keesaan Tuhan yang menegaskan bahwa setiap individu mempunyai tanggung jawab moral terhadap kebenaran dan keadilan. Mendorong masyarakat untuk bertindak sesuai nilai etika yang tinggi dan menghindari perilaku koruptif yang bertentangan dengan integritas moral.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan pentingnya menghormati harkat dan martabat manusia, menghindari eksploitasi dan melindungi keadilan. Hal ini meningkatkan kesadaran bahwa korupsi dapat merusak keadilan sosial, memiskinkan masyarakat dan menghambat pembangunan berkelanjutan.

3. Persatuan dan demokrasi Indonesia yang berpedoman pada kebijaksanaan perundingan/perwakilan Pancasila juga mengedepankan persatuan dan demokrasi yang berkeadilan. Menciptakan semangat antikorupsi memerlukan penguatan semangat kerja sama, transparansi, dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya publik.

4. Keadilan Sosial Bagi Bangsa Indonesia Secara Keseluruhan Terakhir, prinsip keadilan sosial bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan menekankan perlunya kesetaraan dalam masyarakat. Hal ini mencakup upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang seringkali berujung pada praktik korupsi. menerapkan ideologi Pancasila Indonesia akan maju dan menemukan perubahan menjadi lebih baik lagi karna korupsi itu banyak merugi kan Negara dan Merugikan masyarakat juga tapi banyak masyarakat belum sadar mengaggap bahwa korupsi itu sudah soal biasa di Jadi dengan adanya ideologi Pancasila masyarakat dan seluruh yang ada di Indonesia harus menaati ideologi Pancasila ini karna dengan adanya ideologi Pancasila dan terlaksana Negara ini akan lebih maju lagi dan Masyarakatnya akan Hidup damai dan makmur karna tidak adalahi yang Namanya penggelapan dana dan siap menyuap itu
Melaksanakan pengembangan karakter antikorupsi Pengenalan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan formal dan nonformal merupakan langkah penting dalam membangun karakter antikorupsi.Kurikulum dapat mencakup pemahaman yang lebih mendalam tentang Pancasila dan mendorong siswa untuk memasukkan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari.Pendekatan melalui kampanye publik, pelatihan pejabat pemerintah dan penegakan hukum yang konsisten dan adil juga diperlukan.Langkah-langkah ini akan meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan mendorong individu untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila

Nama Penulis: Restu Rahayani Padang
Email: [email protected]
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Fakultas Kesehatan masyarakat
Prodi:Ilmu Kesehatan Masyarakat

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/membangun-etos-anti-korupsi-berdasarkan-ideologi-pancasila/9091/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 14:57.