JurnalPost.com – Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern, memungkinkan individu untuk berkomunikasi, bersosialisasi, dan mengekspresikan diri dengan mudah. Meskipun menyediakan berbagai manfaat tersebut, media sosial juga dapat menjadi wadah pelestarian bias gender. Bias gender, sebagai bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, muncul dalam berbagai bentuk baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di dunia maya. Dalam konteks media sosial, bias gender dapat terlihat melalui beberapa aspek yang menggambarkan ketidaksetaraan gender. Pertama, terdapat penggambaran perempuan yang seksis, di mana seringkali perempuan dijadikan objek seksual dalam konten yang tersebar di platform media sosial. Hal ini tercermin dalam banyaknya foto atau video yang hanya menyoroti penampilan fisik perempuan, menggambarkan pandangan yang sempit terhadap peran dan nilai mereka dalam masyarakat. Selain itu, pemilihan kata-kata yang merendahkan perempuan juga menjadi bentuk bias gender yang merugikan. Istilah-istilah seperti “cewek,” “perempuan,” atau “kiw kiw” sering digunakan secara merendahkan, memperburuk citra perempuan di mata masyarakat. Penggunaan kata-kata tersebut tidak hanya menciptakan lingkungan yang tidak ramah, tetapi juga mengukuhkan norma-norma yang merugikan perempuan dan melestarikan sikap diskriminatif.
Tak hanya itu, media sosial juga seringkali menjadi ajang penghinaan terhadap perempuan. Perempuan dapat menjadi sasaran hinaan yang dapat membuat mereka merasa tidak nyaman dan terintimidasi. Fenomena ini menciptakan lingkungan di mana perempuan mungkin merasa tidak aman atau malu untuk berpartisipasi secara aktif di dunia maya. Dalam jurusan Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya terdapat mata kuliah yang diampu oleh dosen Dr. Merry Fridha Tripalupi., M.Si yaitu komunikasi gender. Dampak dari bias gender di media sosial tidak dapat diabaikan. Pertama, terjadi peningkatan stereotip gender yang merugikan perempuan. Stereotip gender merupakan asumsi tentang peran dan karakteristik laki-laki serta perempuan, dan bias gender di media sosial dapat memperkuat pandangan yang menyimpang ini, menghambat upaya untuk mencapai kesetaraan gender. Selain itu, bias gender di media sosial juga dapat berkontribusi pada peningkatan kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan tersebut dapat dipicu oleh faktor-faktor seperti normalisasi perilaku diskriminatif dan merendahkan terhadap perempuan. Oleh karena itu, perlu kesadaran kolektif dan tindakan aktif untuk melawan bias gender di media sosial agar dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender. Meskipun demikian, media sosial juga memiliki potensi sebagai alat yang kuat untuk mempromosikan kesetaraan gender. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari pengguna media sosial, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan daring yang mendukung hak-hak dan martabat semua individu tanpa memandang jenis kelamin. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berupaya bersama-sama menghentikan dan mengatasi bias gender di media sosial agar dapat mencapai masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua.
Sebagaimana kasus bias gender yang beredar di media sosial Tik Tok dan X terhadap perempuan. Terlihat seorang influencer Tik Tok bernama Arul sedang berjoget bersama seorang Perempuan yang terlihat di video Tik Tok mereka. Sayangnya, banyak komentar negatif yang mengarahkan pada diskriminasi perempuan. Komentar seperti “ Cuma pembantu dirumah Arul, Arul ganteng padahal kenapa ga cari yang lain, yang cewe kayak artis Thailand namanya Pan That, dan cepat sadar mas Arul”. Bahkan, dalam kasus Arul, komentar tersebut tidak hanya merendahkan perempuan yang muncul dalam videonya, tetapi juga menyampaikan pandangan yang dangkal dan seksis terhadap hubungan antara pria dan wanita. Tak hanya itu, berbagai ketidakadilan gender terjadi di media sosial X seperti komentar komentar netizen tentang pandangan perempuan yang menyatakan bahkan “moodyan hanya dimiliki oleh perempuan, laki laki dianggap tidak bisa moodyan”. Adanya ketidakadilan gender di media sosial X tidak hanya terbatas pada pandangan mengenai emosi perempuan, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi terhadap peran dan kontribusi mereka dalam berbagai aspek kehidupan. Konten-konten yang mempromosikan norma-norma patriarki dan merendahkan peran perempuan dapat memperkuat ketidaksetaraan gender di masyarakat.
Teori standpoint menekankan perbedaan pengalaman dan pandangan antara kelompok yang mendominasi dengan yang tidak mendominasi dalam struktur masyarakat. Fokusnya terletak pada bagaimana aspek-aspek seperti gender, orientasi seksual, ras, dan etnis menciptakan ketidaksetaraan. Teori ini berpendapat bahwa kelompok yang tidak mendominasi memiliki perspektif unik karena pengalaman hidup mereka yang seringkali diabaikan atau diinvisibilitaskan dalam struktur sosial. Adanya , perbedaan ini tidak hanya menciptakan ketidaksetaraan, tetapi juga membentuk cara individu dari kelompok yang tidak mendominasi memahami dan merespons dunia. Dengan memahami perspektif ini, teori standpoint berusaha untuk memahami dan mengatasi ketidaksetaraan yang timbul dari perbedaan gender, orientasi seksual, ras, dan etnis dalam masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mengubah narasi dan budaya di media sosial X agar lebih inklusif, menghormati keberagaman gender, dan memerangi stereotip yang merugikan. Pendidikan dan kesadaran gender dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi ketidakadilan ini, dengan tujuan membangun lingkungan di media sosial yang mendukung semua individu tanpa memandang jenis kelamin. Melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan daring yang lebih positif, inklusif, dan setara bagi semua pengguna. Pentingnya masyarakat perlu bekerja sama untuk menghentikan normalisasi perilaku diskriminatif di media sosial. Ini melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pembuat konten, pengguna, dan penyedia platform. Dalam hal ini, advokasi untuk perlakuan yang adil dan penghormatan terhadap semua individu, tanpa memandang gender, harus menjadi fokus utama. Hanya dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih positif, inklusif, dan menghormati hak setiap individu, tanpa terkecuali.