JurnalPost.com – Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan pengabdian di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Dalam kegiatannya PMM UMM Kelompok 79 Gelombang 79 tahun 2023 yang beranggotakan Okka Kodrat, Rizka Marcella, Andriyang Kristianto, Nadia Veni, dan Affan Sunu ini fokus pada pengembangan UMKM serbuk jahe di Desa Bulukerto dimana UMKM tersebut milik Ibu Bawon Sri Andayani Adapun pembimbing kelompok 79 yaitu Ibu Fika Fitriasari. Pelaksanaan kegiatan PMM ini dilakukan mulai tanggal 17 Juli hingga 16 Agustus 2023. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Jahe merupakan salah satu rempah-rempah yang kaya akan manfaat dan seiring dengan perkembangan zaman jahe yang awalnya hanya sebagai bumbu dapur menjadi obat atau jamu yang bermanfaat dan dikonsumsi masyarakat. Dengan harga jahe yang saat ini muali menurun setelah kenaikan harga pada pandemi covid-19 kemarin, Ibu Bawon Sri Andayani mempunyai ide untuk mengelola jahe menjadi produk yang lebih berkualitas dan lebih menarik dimana serbuk jahe sangat mudah untuk dikonsumsi terutama untuk menghangatkan badan. Sejak Bu Bawon membuat serbuk jahe dan memasarkannya, hal tersebut mendapat respon positif dari Masyarakat sekitar dimana jahe yang ditanam sendiri oleh Bu Bawon memiliki tiga jenis jahe yaitu jahe emprit, jahe gajah, dan jahe merah. Ketiga jahe tersebut diolah oleh Bu Bawon menjadi minuman serbuk jahe instan. Seiring dengan pembuatan jahe, serbuk jahe ini belum memiliki izin usaha rumah tangga atau PIRT dan Bu Bawon sendiri memiliki keingginan untuk mendapat PIRT untuk produknya ini. Hal-hal tersebutlah yang mendorong Mahasiswa PMM UMM kelompok 79 gelombang 2 tahun 2023 untuk bekerja sama dengan Ibu Bawon untuk melakukan PMM UMM yaitu melakukan pengembangan produk dan perizinan usaha agar produk serbuk jahe dapat beredar secara luas dan bersertifikasi halal.

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) merupakan Izin sektor makanan dan minuman dalam negeri diberikan oleh pemerintah melalui dinas kesehatan. PIRT ini adalah evaluasi yang seragam terhadap kualitas, keamanan, dan nutrisi makanan. PIRT sendiri memiliki fungsi sebagai izin produksi dan peredaran pangan atau produk pangan yang bersertifikasi aman. Juga sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal juga sebagai keamanan produk yang beredar luas. Perizinana usaha atau PIRT akhirnya memiliki hasil yang baik yaitu dalam prosesnya tidak terjadi kesulitan dalam pengurusan seperti mendaftar secara online yang sebaiknya dilakukan di OSS mal pelayanan publiK Kota Batu agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan. Pengurusan ini berhasil mendapatkan NIB atau nonmor induk berusaha dan perhasil mendapatkan nomor PIRT yang sesuai dengan kriteria produk.

Perizinan usaha ini atau PIRT dilakukan oleh PMM UMM dalam rangka pengembangan produk yaitu dengan dilakukannya desain kemasan dan logo produk. Pada tahap awal pengembangan produk ini yaitu penamaan produk, mendesain kemasan dan mendesain logo yang sesuai dengan ketentuan pengajuan PIRT yang di dalam kemasannya terdapat nama produk, tanggal produksi, kode produksi, tanggal kadaluarsa, nomor PIRT, komposisi produk dan berat bersih. Nama dari produk serbuk jahe ini yaitu SEJATO yang merupakan singkatan dari serbuk jahe asli bulukerto yang didesain dengan baik serta mencantumkan deskripsi produk yaitu SEJATO atau serbuk jahe ini berawal dari jahe yang ditanam dan dikelola dengan sangat baik oleh Bu Bawon di kebun beliau sendiri. Pembuatan serbuk jahe ini juga dilakukan dengan cara terbaik sehingga menciptakan kualitas dan rasa yang maksimal dengan menggunakan 100% jahe asli. Kini produk SEJATO dapat di order melalui media online yaitu Instagram dengan yaitu dengan username sejato_bulukerto, dapat juga melalui shopee yaitu dengan nama toko BSA OFFICIAL STORE tentunya dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang maksimal.
Penulis : Nadia Veni
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang