
JurnalPost.com – Internet adalah jaringan komunikasi global yang menghubungkan komputer dan jaringan komputer di seluruh dunia. Saat ini, internet adalah satu hal yang tidak bisa lepas dari kegiatan manusia. Namun tidak bisa dihindari, dibalik segala keuntungan yang diberikan oleh Internet. Banyak hal-hal negative yang dapat di berikan dari Internet. Namun tidak bisa dihindari, dibalik segala keuntungan yang diberikan oleh Internet. Banyak hal-hal negative yang dapat di berikan dari Internet.Potret penyalahgunaan teknologi internet di Indonesia semakin mengkhawatirkan, terlebih dengan penggunaan media sosial yang dapat diakses melalui handphone.
Masyarakat akan dengan mudah mempostinggambar, video, dan konten-konten lainnya di manapun dalam hitungan detik. Hanya saja, gambar, video dan konten-konten yang diposting di media sosial terdapat hal-hal yang seharusnya tidak layak untuk diperlihatkan pada khalayak umum, dan bahkan merugikan bagi pihak-pihak tertentu, sehingga dunia maya dapat menjadi tempat yang tidak aman bagi sebagian orang, terutama bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban. Bahkan dengan semakin luasnya jaringan internet dan kemudahan mengakses internet menghadirkan tindak pidana kekerasan dalam bentuk baru yang dikenal dengan Kekerasan Berbasis Gender Online(KBGO).
Atas kondisi tersebut, saya Felix Setiawan Peranaginangin dengan NIM 200902050, Mahasiswi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara dengan Supervisor Sekolah Ibu Dra. Tuti Atika,MSP, Supervisor Lembaga Ibu Badriyah, dan Dosen Pengampu pada Mata Kuliah PKL 2 yaitu Bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos, M.Kesos, melaksanakan praktikum selama 1 (satu) dan juga merupakan agent of change melalui kegiatan Praktikum Kerja Lapangan 2 memutuskan untuk membuat sebuah mini project yang menggunakan metode intervensi makro dalam menyelesaikan permasalahan klien. Dalam praktik kerja lapangan (PKL) 2 kali ini, praktikan melakukan praktik di Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi) YAFSI. Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi) ini merupakan suatu program yang berada di bawah naungan Organisasi Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia atau YAFSI. Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi) YAFSI beralamat di Jl. Raya Menteng Gg. Benteng No.8, Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan 2 ini, praktikan menggunakan metode intervensi yaitu :
Tahap Enggagement, dimana Praktikan adalah awalnya datang ke kantor utama organisasi Yayasan Fajar Sejahtera (YAFSI) untuk bertemu dengan ketua Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) yaitu kak Badriyah. Dalam pertemuan ini, praktikan memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan kedatanga praktikan. Ketua Organisasi YAFSI menerima dan membuka diri dengan sangat baik maksud dan tujuan kedatangan praktikan. Kemudian melakukan perkenalan ke anak-anak Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi YAFSI)
Tahap Assesment, praktikan melakukan wawancara terkait dengan apa yang mereka ketahui tentang literasi digiral, dampak baik dan buruk apa yang mereka ketahui tentang internet dan sosial media, sosial media apa saja yang mereka gunakan, dan yang terakhir adalah pertanyaan terkait dengan pengetahuan mereka terhadap Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO). Penggunaan tools Roadmap sebagai tools assessment juga dilakukan.
Tahap Planning (perencanaan), Praktikan merencanakan sosialisasi tentang Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) kea nak-anak Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi) YAFSI demi upaya pencegahan dan penambahan wawasan anak-anak serta meningkatkan literasi anak-anak Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi) YAFSI.
Tahap Pelaksanaan Intervensi, Praktikan melakukan mini project yang sudah di rencanakan, dimana dalam sosialisasi, praktikan membawakan topik tentang Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO), dimulai dari pengertian, jenis-jenis, cara pencegahan, dan bagaimana harus bertindak apabila menjadi korban KGBO.
Tahap Evaluasi Intervensi, dalam tahap ini, praktikan melihat perubahan anak-anak Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi) YAFSI dalam menggunakan sosial media. Mereka menjadi lebih berhati-hati dan menjaga cara menggunakan sosial media yang baik dan benar.
Tahap Terminasi, Praktikan melakukan perpisahan di Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi) YAFSI. Dilakukan acara perpisahan praktikan dengan Ketua Organisasi YAFSI dan anak-anak Rumah Pintar Literasi Digital (LiDi). Dalam tahapan ini, proses intervensi dari praktikan sudah selesai dilakukan.