
JurnalPost.com, Batang (14/08/2023) – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya kekerasan seksual dan landasan-landasan hukum yang mengikat pelaku kekerasan seksual kepada Perangkat Desa Kreyo, Ibu-Ibu PKK, Karang Taruna, kader IPNU & IPPNU dan Masyarakat Desa Kreyo secara umum, khususnya anak muda. Kegiatan sosialsiasi kekerasan seksual ini merupakan bentuk pencerdasan yang konkret guna mengatasi permasalahan kekerasan seksual yang saat ini tengah marak di Indonesia. Hadirnya berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan ini membantu konkretisasi pemenuhan kebutuhan masyarakat mengenai pencerdasan tindaklanjut kekerasan seksual disertai dengan cara konkret dalam membatasi ruang gerak pelaku kekerasan seksual di desa Kreyo.
Tujuan dilaksanakannya sosialsiasi kekerasan seksual adalah guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya membentengi diri dari ancaman tindak perilaku kekerasaan seksual yang dapat kapan saja menimpa masyarakat tanpa memandang gender, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, edukasi ini juga memiliki peran sebagai manifestasi pencerdasan inklusif kepada masyarakat guna mengenali macam-macam kekerasan seksual, landasan hukum yang mengikat dan prosedural hukum bagi pelaku kekerasan seksual. Sehingga nantinya, masyarakat diharapkan tidak lagi memiliki kebingungan dalam mengatasi permasalahan yang ada di depan mata, khususnya terkait kekerasan seksual sehingga dapat berjalan sesuai prosedural hukum yang berlaku.
Sosialsiasi kekerasan seksual diaawali dengan memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penegertian kekerasan seksual, ciric-ciri dan dampak kekerasan seksual bagi pelaku dan korban. Selanjutnya, dijelaskan terkait landasan-landasan hukum yang mengikat bagi pelaku kekerasan seksual dan perlindungan hukum bagi korban serta dilanjut dengan materi mengenai prosedural hukum dan institusi yang memiliki peranan dalam mengatasi permasalahan kekerasan seksual di Indonesia. Lebih lanjut, digambarkan pula mengenai pola kasus dan contoh penyelesaian permasalahan kekerasan seksual di Indonesia yang juga disertai dengan data jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia dan Batang pada khususnya.

“Sosialisasi seperti ini menurut saya sangat penting, khususnya bagi saya anak muda dalam mengatasi permasalahan KS (Kekerasan Seksual). Terlebih saya perempuan, sehingga perlu membentengi diri dalam menghadapi dan memberikan advokasi kepada rekan saya yang mungkin nantinya terjadi hal-hal semacam ini”, ucap Elza, ketua IPPNU Desa Kreyo. Lebih lanjut, Faidzin selaku ketua Karang Taruna Desa Kreyo menambahkan bahwa “Sosialisasi ini merupakan langkah konkret yang kami butuhkan, mengingat hal-hal semacam ini masih tabu bagi kami. Semoga ini dapat menjadi manfaat bagi kami dalam menghadapi permasalahan kekerasan seksual di masa yang akan datang”.
Sebagai usaha pencegahan dan mitigasi dini, kegiatan sosialisasi kekerasan seksual ini menjadi salah satu kegiatan konkret dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masyarakat, tentu yang berkaitan erat dengan kekerasan seksual.