Oleh: Dewi purnama wati
Nim: 250502030
Universitas muhamadiyah riau
JurnalPost.com – Tingginya partisipasi mahasiswa dalam suatu gerakan di atas panggung berkenaan dengan suatu isu spesifik dan kritik terhadap media sosial. Menurut penulis, teknologi informasi, khususnya media sosial, telah mengubah cara orang dalam menghadapi informasi. Informasi politik kini dapat dicapai begitu cepat dan dengan mudah, karena itu ”informasi” tidak selalunya nilainya benar. Expressly, semua yang berita aja, berita hoax, disinformasi, dan polarisasi pendapat. Dalam pada itu, mahasiswa -mahasiswa lebih memilih untuk bersikap apatis ketimbang duduk berdampingan dengan politik yang penuh perebutan citra. Bangsa menambahkan bahwa mahasiswa sebagai generasi yang paling banyak memperoleh manfaat dari peningkatan akses akan informasi, dari mulai penyampaian disain yang samping bersemuka kepada narasumber dalam penggunaan media sosial, tidak sebanding dengan literasinya. Kondisi di atas adalah serius tantangan untuk mahasiswa sebagai masyarakat yang memiliki makna strategach dalam kehidupan demokrasi. Akan tetapi, sama pula mahasiswa orangnya dipersoalkan untuk berpendapat dengan pehaman mejalankan isu politik secara mendalam serta objektif.
Berdasarkan penjelasan tersebut, jika literasi politik di kalangan mahasiswa tidak memadai? dapat menyebabkan kurangnya ketertarikan atau partisipasi politik, emosional dan mudah dipengaruh langsung oleh hal-hal simpang siur. Mahasiswa perlu merantau dalam ruang lingkup berliterasi politik?, karena untuk menciptakan sikap kritis, rasional, dan bertanggung jawab terhadap dinamika politik saat ini? Serta memperhatikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk memberikan kontribusi dalam proses demokrasi yang terjadi. Secara keseluruhan literasi politik pada mahasiswa perlu diamati untuk melihat sejauh mana mahasiswa berperilaku dan berlangganan dalam kehidupan politik.
Menurut Farikiansyah et al. (2022), literasi politik berkaitan dengan kemampuan memahami isu politik, menilai informasi secara kritis, serta berpartisipasi dalam kehidupan politik secara bertanggung jawab. Literasi politik adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik yang memerlukan keterampilan berfikir kritis agar dapat mengambil keputusan rasional dan dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik. Sebagai mahasiswa literasi politik bukan hanya untuk sekedar tau tetapi juga untuk kemampuan bertindak sebagai mahasiswa yang terdidik.
Bernard Crick memandang literasi politik sebagai perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan warga negara memahami isu politik serta berpartisipasi secara efektif dalam kehidupan publik (Crick dalam Junaedi, 2019).
Literasi politik pada dasarnya tidak hanya berbicara tentang seberapa banyak seseorang mengetahui istilah atau konsep politik. Lebih dari itu, literasi politik mencerminkan bagaimana seseorang memahami, menyikapi, dan merespons realitas politik di sekitarnya. Dalam konteks mahasiswa, literasi politik menjadi bekal penting karena mahasiswa berada pada fase pembentukan cara berpikir dan sikap sebagai warga negara. Tanpa literasi politik yang memadai, mahasiswa berisiko menyerap informasi politik secara mentah, mudah terpengaruh opini sepihak, atau bahkan memilih bersikap apatis terhadap isu-isu publik.
Secara umum, literasi politik terdiri dari beberapa unsur yang saling berhubungan. Unsur pertama adalah pengetahuan politik, yang meliputi pemahaman dasar mengenai sistem politik, lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara, hingga isu-isu publik yang kontemporer. Pengetahuan ini biasanya mendorong mahasiswa untuk melihat politik sebagai sesuatu yang lebih luas daripada perebutan kekuasaan. Unsur kedua adalah keterampilan politik. Di dalamnya terdapat kemampuan berpikir kritis, terutama dalam memilah informasi yang didapatkan. Halo selebtweette sekarang semakin gencar menyebarkan pandangan politik yang cenderung merugikan, mahasiswa harus bisa membedakan mana yang fakta, opini, atau hoaks.
Selain itu, literasi politik juga mencakup sikap dan nilai politik, seperti rasa tanggung jawab, sikap terbuka terhadap perbedaan pendapat, serta kesadaran akan pentingnya etika dalam berpolitik. Seluruh unsur tersebut kemudian bermuara pada partisipasi politik yang sadar dan bertanggung jawab, baik melalui diskusi, pemilu, maupun bentuk keterlibatan lainnya. Dengan demikian, literasi politik tidak hanya membentuk mahasiswa yang “tahu politik”, tetapi juga mahasiswa yang mampu bersikap kritis dan bijak dalam kehidupan demokrasi (Junaedi, 2019; Farikiansyah et al., 2022).
Sebagai mahasiswa, kita sering ditempatkan sebagai kelompok terdidik yang diharapkan mampu berpikir kritis dan peka terhadap persoalan di sekitar. Di lingkungan kampus, kita terbiasa mengikuti diskusi, menyampaikan pendapat, dan mempertanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan isu sosial maupun politik. Proses perkuliahan mengajarkan kita untuk tidak langsung menerima informasi begitu saja, tetapi mencoba memahami latar belakang dan dampak dari suatu peristiwa. Selain itu, kemudahan akses terhadap berbagai sumber informasi membuat kita memiliki kesempatan besar untuk memperluas wawasan. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut tanggung jawab agar kita mampu menyaring informasi dengan baik. Dengan posisi dan peran tersebut, mahasiswa seharusnya mampu bersikap lebih rasional dan bijak dalam menyikapi dinamika politik yang berkembang di masyarakat.
Menurut saya, literasi politik mahasiswa dipengaruhi oleh banyak hal yang kita temui sehari-hari. Lingkungan kampus menjadi faktor penting karena dari situlah kita belajar berdiskusi, bertukar pendapat, dan memahami isu politik dari berbagai sudut pandang. Selain itu, media sosial juga sangat berpengaruh dalam membentuk cara kita melihat politik. Hampir setiap hari kita menerima informasi politik dari berbagai platform, sehingga kita dituntut untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya. Faktor pergaulan dan keikutsertaan dalam organisasi juga ikut membentuk literasi politik, karena lewat diskusi dan pengalaman langsung kita belajar menyampaikan pendapat serta menghargai perbedaan. Di samping itu, pandangan keluarga sering kali menjadi dasar awal sebelum kita membangun pemahaman politik sendiri. Menurut saya, semua faktor tersebut saling berkaitan dan berperan dalam membentuk cara mahasiswa memahami dan menyikapi politik.
Tantangan literasi politik di kalangan mahasiswa saat ini cukup sulit. Salah satu tantangan terbesar adalah banjir informasi dari media sosial. Kita sering kali menerima berita politik secara cepat, tetapi tidak selalu disertai dengan penjelasan yang utuh atau sumber yang jelas. Akibatnya, mahasiswa mudah terjebak pada informasi yang menyesatkan atau hanya melihat politik dari potongan-potongan opini. Selain itu, masih ada anggapan bahwa politik adalah hal yang rumit dan penuh konflik, sehingga sebagian mahasiswa memilih untuk tidak peduli atau bersikap apatis. Tantangan lainnya datang dari rendahnya kebiasaan membaca sumber yang kredibel, seperti jurnal atau berita yang mendalam, karena lebih banyak mengandalkan informasi singkat. Menurut saya, jika tantangan-tantangan ini tidak disikapi dengan baik, literasi politik mahasiswa akan sulit berkembang secara optimal, meskipun akses informasi semakin terbuka.
Menurut saya, literasi politik memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap cara mahasiswa berpartisipasi dalam kehidupan politik. Mahasiswa yang memiliki pemahaman politik yang baik cenderung lebih berani menyampaikan pendapat dan terlibat dalam diskusi, baik di lingkungan kampus maupun di media sosial. Mereka tidak hanya ikut-ikutan, tetapi juga memiliki alasan dan pemahaman atas sikap yang diambil. Sebaliknya, mahasiswa dengan literasi politik yang rendah sering kali bersikap pasif atau hanya mengikuti arus tanpa memahami isu yang sebenarnya. Literasi politik juga membantu mahasiswa untuk berpartisipasi secara lebih bijak, misalnya dengan memilih sumber informasi yang kredibel, menghargai perbedaan pendapat, dan tidak mudah terprovokasi. Menurut saya, semakin baik literasi politik yang dimiliki mahasiswa, semakin berkualitas pula bentuk partisipasi politik yang mereka tunjukkan, sehingga peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat berjalan secara lebih bertanggung jawab.
Upaya meningkatkan literasi politik di kalangan mahasiswa perlu dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu kampus itu sendiri. Perkuliahan seharusnya tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberi ruang untuk diskusi terbuka tentang isu-isu politik yang sedang terjadi. Diskusi seperti ini membantu mahasiswa terbiasa berpikir kritis dan menyampaikan pendapat dengan cara yang sehat. Selain itu, organisasi kemahasiswaan juga bisa menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan literasi politik, karena di dalamnya mahasiswa belajar berdialog, berdebat, dan memahami perbedaan pandangan. Pemanfaatan media sosial juga perlu diarahkan secara positif, misalnya dengan membagikan informasi yang kredibel dan mendorong budaya cek fakta. Di sisi lain, kesadaran dari diri mahasiswa sendiri juga sangat penting. Menurut saya, mahasiswa perlu lebih aktif mencari informasi dari sumber yang terpercaya dan tidak hanya bergantung pada informasi singkat. Dengan adanya kerja sama antara kampus, organisasi, dan kesadaran individu, literasi politik mahasiswa dapat meningkat secara bertahap dan berkelanjutan.
Perkembangan media sosial telah membawa mahasiswa pada situasi yang serba cepat dalam mengakses informasi politik. Mahasiswa kini tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga pelaku yang ikut menyebarkan opini dan kritik terhadap berbagai isu. Namun, kemudahan tersebut tidak selalu diiringi dengan kemampuan memahami informasi secara mendalam. Banyaknya berita hoaks, disinformasi, dan perdebatan yang tidak sehat menunjukkan bahwa tingginya akses informasi belum tentu mencerminkan tingginya literasi politik di kalangan mahasiswa.
Literasi politik menjadi bekal penting bagi mahasiswa agar tidak sekadar ikut arus atau bersikap apatis terhadap politik. Dengan literasi politik yang baik, mahasiswa mampu berpikir lebih kritis, menilai informasi secara rasional, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Sebaliknya, rendahnya literasi politik dapat membuat mahasiswa mudah terpengaruh oleh opini sepihak, bersikap emosional, atau bahkan menjauh dari kehidupan politik karena menganggapnya penuh konflik dan kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, upaya meningkatkan literasi politik perlu mendapat perhatian serius. Kampus, organisasi kemahasiswaan, dan media sosial seharusnya menjadi ruang pembelajaran yang mendorong diskusi sehat dan pertukaran gagasan secara terbuka. Di sisi lain, mahasiswa juga perlu memiliki kesadaran untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan aktif mencari sumber yang dapat dipercaya. Dengan literasi politik yang baik, mahasiswa tidak hanya menjadi kelompok terdidik secara akademik, tetapi juga mampu berperan secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Farikiansyah, I. M., Salamah, M. N., Rokhimah, A., Ma’rifah, L., Faruq, F. N., & Al Gufron, M. A. (2022). Literasi politik pemuda dalam meningkatkan partisipasi politik. Journal of Education Research, 5(4), 1–10.
Junaedi, F. (2019). Literasi politik dan partisipasi warga negara. Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(2), 123–135.