Penulis: Mohamad Nasir
Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Zakaria Habib Al-Ra’zie,S.I.P.,M.Sos.
Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang.
JurnalPost.com – Sudah memasuki pertengahan Januari 2026, tapi polemik larangan kembang api tahun baru yang baru lewat masih meninggalkan pertanyaan mendasar, mengapa negara begitu gesit melarang petasan, tapi terlihat lamban mencegah bencana yang berulang setiap tahun?
Ironi ini bukan soal mempertentangkan dua hal yang berbeda, melainkan tentang prioritas dan konsistensi negara dalam melindungi warganya. Setiap pergantian tahun, aparat turun ke jalan, razia petasan dilakukan hingga ke kampung-kampung, surat edaran dikeluarkan dengan tegas. Hasilnya memang terukur, berkurangnya korban luka bakar dan polusi udara sesaat. Tapi bandingkan dengan penanganan bencana yang datang silih berganti.
Jakarta kebanjiran lagi, tanah longsor kembali melanda berbagai daerah, kebakaran hutan terulang dengan pola yang sama. Responsnya? Pembagian bantuan yang terlambat, janji perbaikan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dan siklus yang berputar tanpa henti. Tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang yang kacau, tidak ada penegakan hukum tegas pada pelanggaran izin bangunan, tidak ada konsistensi dalam relokasi warga dari zona merah.
Mengapa bisa begitu? Karena melarang petasan secara politis jauh lebih mudah dan murah. Cukup keluarkan regulasi, turunkan aparat, selesai. Tidak ada kepentingan besar yang terganggu, tidak ada oligarki yang perlu dihadapi. Sementara mencegah bencana berarti harus berhadapan dengan mafia tanah, developer nakal, izin pertambangan koruptif, dan pembangunan yang sudah mengabaikan daya dukung lingkungan selama puluhan tahun.
Banjir Jakarta bukan hanya soal hujan deras, tapi hasil dari normalisasi sungai setengah hati dan pembangunan yang mengabaikan aturan. Tanah longsor dipicu oleh deforestasi dan alih fungsi lahan yang dibiarkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Ini semua bukan bencana alam murni, melainkan bencana buatan manusia yang diperparah oleh kelalaian sistemik.
Yang lebih menyakitkan, ada dimensi ketidakadilan di balik semua ini. Larangan petasan lebih dirasakan oleh rakyat kecil yang menjadikannya bagian dari perayaan sederhana mereka. Sementara yang berkelas atas tetap bisa merayakan dengan pesta mewah atau pergi ke luar negeri. Begitu pula dengan bencana, yang paling menderita adalah warga yang tinggal di bantaran sungai, lereng bukit rawan longsor, atau permukiman padat. Elite tetap aman di kompleks eksklusif dengan sistem drainase pribadi.
Kritik ini bukan berarti larangan kembang api sepenuhnya salah. Ada justifikasi keselamatan publik yang masuk akal di baliknya. Yang jadi masalah adalah ketimpangan prioritas dan political will. Jika negara punya keberanian melarang petasan demi keselamatan publik, seharusnya dengan keberanian berlipat ganda negara bisa menertibkan pelanggaran tata ruang, mencabut izin yang merusak lingkungan, dan memastikan pembangunan infrastruktur anti-bencana yang berkelanjutan.
Kita perlu mengubah cara pandang terhadap bencana. Selama ini bencana diperlakukan sebagai takdir yang datang tiba-tiba, sehingga respons yang muncul pun reaktif dan karitatif. Padahal, sebagian besar bencana adalah akumulasi dari keputusan kebijakan yang salah bertahun-tahun. Mengubah paradigma ini berarti mengubah sistem perencanaan pembangunan, dari yang berbasis pertumbuhan ekonomi semata menjadi yang berbasis keberlanjutan.
Frustrasi kolektif kita terhadap negara yang pandai mengatur hal kecil tapi gagal dalam hal besar harus diarahkan menjadi tuntutan konkret. Bukan sekadar menolak larangan petasan, melainkan menuntut konsistensi negara dalam melindungi warga, baik dari bahaya petasan maupun dari bencana yang sesungguhnya bisa dicegah jika ada political will yang kuat.
Negara yang baik bukan yang tidak melarang apa-apa, melainkan yang melarang dan melindungi secara proporsional, konsisten, dan adil terhadap semua warganya. Selama prioritas masih terbalik, selama yang mudah dikerjakan sementara yang sulit dihindari, maka ironi ini akan terus berulang setiap tahun.
Penulis: Mohamad Nasir
Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Zakaria Habib Al-Ra’zie,S.I.P.,M.Sos.
Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang.