
JurnalPost.com – Bapak Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya berharap Balai RW bisa ramai dan digunakan sesuai fungsinya, salah satunya yaitu sebagai tempat belajar mengajar kegiatan Sinau Bareng. Sinau Bareng merupakan salah satu program Dinas Pendidikan Surabaya. Sinau Bareng adalah program yang memberikan pendampingan belajar bagi anak-anak dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan guru untuk peduli terhadap Pendidikan Kota Surabaya. Tujuan maupun harapan Kota Surabaya dengan adanya “Sinau Bareng” yaitu :
1. Membantu memfasilitasi dan mendampingi anak dalam belajar dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan di sekolah;
2. Memotivasi anak untuk semangat belajar;
3. Menjadi wadah bagi anak untuk bisa beraktivitas secara positif, rekreatif, dan produktif;
4. Meminimalkan dampak buruk terkait learning loss akibat Pandemi Covid-19.
Di Kelurahan Karang Pilang tidak semua balai RW melaksanakan kegiatan Sinau Bareng, karena berbagai alasan dan kendala yang berbeda-beda. Kegiatan Sinau Bareng hanya terlaksana di RT 06 RW 02 dan menjadi satu-satunya wilayah di Kelurahan Karang Pilang yang masih menjalankan kegiatan Sinau Bareng sejak Covid-19 sampai sekarang. Sasaran kegiatan tersebut adalah anak keluarga Karang Pilang khususnya RT 06 RW 02, anak SD dan SMP, serta anak yang rentan tinggal kelas atau putus sekolah dengan Fasilitator (Tutor) yaitu mahasiswa, karang taruna, dan relawan.
Saya (Tutut Putri Ramadani) sebagai mahasiswa magang (MSIB) Fasilitator PUSPAGA balai RW juga ikut dalam membantu kegiatan Sinau Bareng di Kelurahan Karang Pilang. Senang rasanya bisa mengajari dan berbagi ilmu dengan adik-adik Kelurahan Karang Pilang, seketika saya merasa menjadi orang yang bermanfaat untuk orang lain. Saya berharap kegiatan Sinau Bareng di RT 06 RW 02 Kelurahan Karang Pilang bisa terus berjalan aktif dan menjadi contoh untuk RW lainnya.
“Sebaik-baiknya ilmu adalah ilmu yang diamalkan dan dibagikan.” Ucap Ketua RT 06 RW 02.
Kegiatan Sinau Bareng di RT 06 RW 02 diawali oleh mahasiswa KKN pada saat Pandemi Covid-19, sehingga kegiatan Sinau Bareng pada saat itu harus mengikuti protokol kesehatan. Alasan kegiatan Sinau Bareng di RT 06 RW 02 tetap ada sampai saat ini yaitu karena banyak mahasiswa setempat atau Karang Taruna RT 06 RW 02 yang masih menginginkan kegiatan Sinau Bareng terus berjalan. Karena dapat menjadi wadah para mahasiswa untuk berbagi ilmu, serta membantu anak-anak yang kesulitan dalam memahami dan belajar.
“Kegiatan Sinau Bareng ini harus terus ada dan berjalan karena dengan adanya kegiatan Sinau Bareng ini dapat mengisi waktu luang anak-anak dengan belajar dan mengerjakan tugas bersama-sama, hal itu akan menambah kegiatan produktif mereka. Karena kebanyakan orang tua mereka ada yang sibuk bekerja dan ada juga yang kurang paham dengan pembelajaran anaknya disekolah. Jadi, kami disini ingin membantu, mengajari, dan berbagi ilmu dengan anak-anak tersebut.” Ucap salah satu Karang Taruna (Tutor).

Pelaksanaan kegiatan Sinau Bareng dilaksanakan setiap hari Jumat dan Sabtu pukul 16.00-17.30 WIB di kediaman Ketua RT 06 RW 02. Hal tersebut karena RT 06 tidak memiliki balai RT sehingga pelaksanaan Sinau Bareng sejak awal hingga kini dilaksanakan di kediaman Ketua RT. Kegiatan tersebut banyak diikuti siswa SD kelas 2 sampai kelas 6.
“Suka banget belajar kaya gini, banyak temennya, ada yang ngajarin, kakak-kakak nya juga asik dan cantik-cantik.” Ucap salah satu anak yang mengikuti kegiatan Sinau Bareng.
Program Sinau Bareng berbeda dengan proses pembelajaran saat di sekolah sebab melalui program ini, siswa dapat memilih pembelajaran sesuai dengan kebutuhannya. Misal siswa minta diajarkan terkait Pekerjaan Rumah (PR) yang diberikan saat di sekolah atau memilih mata pelajaran yang ingin dipelajari.
Penulis : Tutut Putri Ramadani
Drs. Adi Soesiantoro, M.Si.
Prodi : Administrasi Publik
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Asal : Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya