
By: Karfika Suci Ramadani (0306213208)
Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
(PGMI-2)/ Semester-V
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
JurnalPost.com – Banyak sekali pertanyaan mengenai, mengapa kita harus melakukan donor darah?. Pertanyaan seperti sering kali muncul di pikiran seseorang, ketika mengetahui adanya kegiatan donor darah atau ketika membaca slogan kampanye donor darah yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Meski tidak sedikit orang yang langsung menyatakan keengganannya menolak untuk melakukan donor darah, akan tetapi ada juga sebagian orang yang tertarik untuk melakukan donor darah. Bahkan di samping itu, tentu ada orang-orang yang langsung menyambut tawaran tersebut untuk mendonorkan darahnya itu.
Donor darah ini merupakan suatu proses pengambilan darah yang kita miliki yang disumbangkan dan disimpan di bank darah yang sewaktu-waktu dapat dipakai untuk transfuse darah. Donor darah tidak hanya memberikan manfaat bagi orang yang membutuhhkan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pendonornya. Kegiatan donor darah ini dapat dilakukan setiap 3 bulan sekali. Hal ini karena, usia sel darah merah umumnya berkisar 100-120 hari.
Dengan melakukan donor darah secara rutin setiap 3 bulan sekali, akan membantu menurunkan resiko terkena serangan jantung dan masalah jantung lainnya, regenerasi darah akan berlangsung lebih cepat, oksidasi kolestrol menjadi lebih lambat. Selain itu tubuh akan terpacu untuk memproduksi sel-sel darah merah yang baru, fungsi sel-sel darah merah ini yaitu untuk oksigenisasi dan mengangkut sari-sari makanan. Dengan demikian fungsi darah dapat menjadi lebih baik, sehingga pendonor menjadi sehat.
