Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Kebakaran Hebat Melanda Pasar Horas Pematangsiantar, Ratusan Kios Hangus Terbakar

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 14 Oktober 2024

Disusun Oleh: Andreas Simanjuntak (2109020117), Bima Benaso Waruwu (210902063), Natal Fernando Panjaitan (210902061)

JurnalPost.com – Pasar Horas Siantar terletak di jalan Merdeka dan janlan Sutomo, kota Pematangsiantar. Pasar Horas memiliki 4 gedung utama yang dibangun di atas areal seluas 24.771 m2, dengan jumlah 3.419 kios. Gedung I dan II terletak di jalan Sutomo dan Gedung III dan IV terletak di jalan Merdeka. Pasar ini didirikan dengan latar belakang perdagangan yang meningkat pada tahun 1958-1960. Pemerintah daerah kemudian membangun kios-kios di sekitar lokasi (saat ini bernama Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka) seluas 2.868meter persegi.

Pada hari Minggu, 22 September 2024 pukul 12.30 terjadi kebakaran di Gedung IV, Lantai 2 Pasar Horas, jalan Merdeka kota Pematangsiantar. Kebakaran terjadi dikarenakan korsleting listrik dari salah satu kios di lantai 2 yang membuat api menjalar sampai ke seluruh kios di Gedung IV. Pemadam kebakaran bersama warga bekerjasama untuk memadamkan api tersebut. Api mulai padam setelah beberapa jam setelah pemadam kebakaran dan warga mencoba memadamkan api.

Kebakaran yang terjadi di Gedung IV, tidak menimbulkan korban jiwa namun mengakibatkan kerugian yang amat besar bagi para penjual, dikarenakan banyak barang dagangan mereka habis terbakar khususnya bagi penjual di lantai 2. Para penjual di Gedung IV kebingungan mengenai apa yang seharusnya mereka lakukan selanjutnya. Beberapa penjual kemudian membuka kios lantai 1 Gedung IV. Banyak penjual yang merasa tidak puas dikarenakan hanya beberapa penjual saja yang dapat berjualan pasca kebakaraan.

Para penjual kemudian meminta bantuan dari pemerintah mengenai hal ini. Pemerintah kota Pematangsiantar menyikapi peristiwa kebakaran ini dengan membuat kios di tepi jalan Merdeka. Pembagian kios dilakukan secara pengundian kepada para penjual. Kegiatan tersebut dilakukan pemerintah dan para penjual hingga malam hari.

Para penjual kini sudah aktif berjualan di Gedung IV. Kios dibangun mulai dari tepi jalan Dwikora hingga ujung pasar Horas Gedung IV. Mereka berjualan sesuai dengan nomor kios yang sudah dibagi. Banyak penjual yang merasa kecewa karena mendapatkan kios yang jauh dari tempat jualan sebelumnya.

Selain pembuatan kios di tepi jalan, pemerintah juga memberi dana bantuan kepada setiap penjual. Nominal yang diterima berbeda setiap penjualnya. Bagi penjual yang dulunya berjualan di lantai 2 diberi dana bantuan sebesar RP 6.000.000 dan bagi penjual yang dulunya berjualan di lantai 1 diberi dana bantuan sebesar Rp 1.000.000. Namun dalam praktiknya, masih ada penjual yang belum mendapatkan dana bantuan tersebut.

Usaha pemerintah sekarang adalah melakukan pemulihan terhadap pasar Horas Gedung IV agar kios di dalam pasar Horas Gedung IV dapat digunakan kembali dan tidak mengganggu jalan yang dipakai untuk tempat berjualan sekarang.

II. MANAJEMEN PENANGGULAN BENCANA KEBAKARAN
Agar bencana kebakaran tersebut tidak terjadi lagi dan dapat ditanggulangi, berikut beberapa langkah-langkah manajemen penanggulangan kebakaran:

A. Mitigasi
1. Edukasi Masyarakat
– Mengadakan pelatihan tentang pencegahan kebakaran dan penggunaan alat pemadam api.
– Mengedukasi masyarakat tentang bahaya kebakaran dan langkah-langkah darurat.
2. Infrastruktur Kebakaran
– Menyediakan alat pemadam api portabel di lokasi strategis.
– Memastikan keberadaan hydrant dan jalur akses pemadam kebakaran yang jelas.
3. Zonasi dan Perencanaan Wilayah
– Mengatur tata ruang untuk mengurangi kepadatan di area rawan kebakaran.
– Melakukan pengawasan terhadap bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

B. Kesiapsiagaan
1. Pembentukan Tim Tanggap Darurat
– Membentuk tim yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran, BPBD, dan relawan dari masyarakat lokal.
2. Latihan Simulasi Kebakaran
– Melakukan simulasi kebakaran secara berkala untuk melatih tim dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
3. Sistem Peringatan Dini
– Mengimplementasikan sistem alarm kebakaran dan pelaporan cepat bagi masyarakat.

C. Tanggap Darurat
1. Deteksi Dini dan Respons Cepat
– Memastikan adanya pemantauan dan laporan kebakaran dari masyarakat dengan sistem komunikasi yang baik.
2. Evakuasi Warga
– Menentukan jalur evakuasi dan titik kumpul yang aman bagi warga saat terjadi kebakaran.
3. Koordinasi Pemadam Kebakaran
– Mengkoordinasikan operasi pemadaman antara berbagai unit pemadam kebakaran dan relawan.
4. Komunikasi Efektif
– Menggunakan media sosial dan radio lokal untuk menyampaikan informasi terkini tentang situasi kebakaran.

D. Pemulihan
1. Rehabilitasi Korban
– Memberikan bantuan kesehatan dan psikologis bagi korban kebakaran.
– Mendirikan tempat penampungan sementara bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal.
2. Rekonstruksi dan Pembangunan Kembali
– Membantu dalam proses pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
3. Evaluasi dan Pembelajaran
– Melakukan evaluasi menyeluruh setelah bencana untuk meningkatkan sistem manajemen bencana ke depan.

Manajemen penanggulangan bencana kebakaran di Pajak Horas memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya. Dengan langkah-langkah mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan yang terencana, diharapkan risiko kebakaran dapat diminimalisir dan keselamatan warga dapat terjaga. Edukasi dan pelatihan menjadi kunci untuk membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat menghadapi bencana kebakaran.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/kebakaran-hebat-melanda-pasar-horas-pematangsiantar-ratusan-kios-hangus-terbakar/17211/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026 09:35.