
JurnalPost.com – Di era digitalisasi saat ini, penting bagi masyarakat untuk memiliki akses mudah dan aman terhadap identitas kependudukan yang memuat data diri. Untuk mengikuti perkembangan teknologi tersebut, pemerintah pun meluncurkan Identitas Kependudukan Digital yang dapat dengan mudah diakses melalui gawai pintar, sehingga dapat mengurangi durasi dari pelayanan administrasi di pemerintahan, dan tentunya dapat memangkas anggaran dalam pengadaan blangko KTP. Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah KTP-el berbentuk digital yang memuat informasi elektronik dan dapat digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Sayangnya, aplikasi IKD sendiri masih kurang populer di kalangan masyarakat Indonesia meskipun telah resmi diumumkan sejak bulan November tahun 2023 lalu. Sehingga, timbul sebuah inisiatif dari salah satu mahasiswa KKN Tim 2 Undip 2023 dari program keilmuan Hukum untuk melakukan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa dalam pembuatan Identitas Kependudukan Digital Di desa Bade. Alasan utama pemilihan perangkat desa sebagai objek pelatihan adalah fungsi dari perangkat desa itu sendiri yang erat dengan masyarakat. Sehingga, diharapkan agar perangkat desa nantinya dapat menghimbau secara menyeluruh kepada masyarakat desa Bade untuk mulai menerbitkan IKD dengan tujuan untuk menghemat proses administrasi dan juga mempermudah masyarakat dalam mengakses data diri.

Proses pelatihan dan pendampingan Identitas Kependudukan Digital di desa Bade dimulai dengan tahapan awal yang meliputi pemahaman tentang manfaat IKD, serta pengenalan terhadap alat-alat yang digunakan dalam proses pembuatan identitas. Setelah tahap pemahaman dasar, perangkat desa dibimbing secara praktis dalam mengisi formulir dan melengkapi data diri yang diperlukan untuk pembuatan IKD. Pelatihan ini juga mencakup pengenalan terhadap langkah-langkah keamanan dan privasi yang perlu diperhatikan dalam penggunaan IKD.
Pembuatan Identitas Kependudukan Digital diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat, khususnya bagi penduduk desa Bade. Beberapa manfaat tersebut antara lain dalam hal akses terhadap pelayanan publik dimana IKD memungkinkan penduduk desa untuk mengakses layanan publik seperti pendaftaran pendidikan, pelayanan kesehatan, dan program bantuan sosial secara lebih cepat dan mudah. Serta meminimalisir hilangnya KTP akibat keteledoran ataupun pencurian.
Pembuatan Identitas Kependudukan Digital di desa Bade telah menciptakan dampak positif yang dapat dirasakan oleh perangkat desa. Dampak ini mencakup pengurangan waktu yang diperlukan untuk mengakses layanan publik, peningkatan aksesibilitas terhadap informasi, dan pemangkasan biaya administrasi. Selain itu, program ini juga memungkinkan generasi muda untuk belajar lebih lanjut tentang teknologi informasi.

Diharapkan bahwa program ini akan terus berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengadopsi Identitas Kependudukan Digital. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait diharapkan akan mendorong penerapan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
Pelatihan dan pendampingan dalam pembuatan Identitas Kependudukan Digital di perangkat desa Bade adalah sebuah inisiatif yang berpotensi mengubah cara masyarakat mengakses layanan publik dan berinteraksi dalam lingkungan digital. Program ini membawa manfaat besar dalam hal efisiensi, aksesibilitas, dan kemudahan akses. Dengan dukungan yang berkelanjutan, diharapkan IKD akan semakin terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa Bade.