Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Kalimasada : Inovasi Terdepan dalam Mengoptimalkan Administrasi Kependudukan

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 2 November 2023

JurnalPost.com – Untuk mempermudah dan mempercepat koordinasi pengelolaan kependudukan, Dispendukcapil Kota Surabaya terus merancang berbagai program dengan tujuan meningkatkan pelayanan pengelolaan kependudukan yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu dari program ini adalah KALIMASADA (Kawasan Lingkungan Sadar Administrasi Kependudukan). Sebagai mitra dalam program MSIB Batch 5 (Magang dan Studi Independen Bersertifikat), Dispendukcapil Kota Surabaya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk turut serta dalam mengkoordinir pelaksanaan optimalisasi kependudukan melalui program KALIMASADA. Dalam melaksanakan pelayanan publik pada program MSIB, mahasiswa dialokasikan dan ditempatkan di sejumlah kantor Kelurahan dan kantor Kecamatan untuk membantu melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat dengan cepat. Astrid Eka Wahyu Cahya Megananda adalah seorang mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang mengikuti MSIB 5 didampingi oleh dosen pembimbing MBKM Prodi yaitu Ibu Dr. Endang Indartuti, M.SI.

KALIMASADA merupakan program yang digagas Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar akan pengelolaan administrasi kependudukan. Program ini dilaksanakan untuk menanggapi keluhan warga tentang sulitnya mengelola administrasi kependudukan secara mandiri dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan administrasi kependudukan di kalangan warga Kota Surabaya. Dalam melakukan hal tersebut, Kelurahan Bubutan juga turut andil mensukseskan program tersebut dengan berbagai program yang digagas pihak Kelurahan sesuai dengan amanah Dispendukcapil. Program-program tersebut antara lain program Sayang Warga.

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2021 mengatur mengenai posisi, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dispendukcapil Kota Surabaya. Pelayanan administrasi kependudukan memiliki dasar hukum pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi Undang-Undang No. 24 Tahun 2013. Perubahan ini bertujuan utama untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, memastikan keakuratan data kependudukan, dan menjaga keunikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta dokumen kependudukan.

Wali Kota Surabaya Bapak Eri Cahyadi mengatakan bahwa esensi dari program KALIMASADA yaitu ingin membangun pelayanan public tidak hanya dengan kekuatan pemerintah tetapi melalui gotong-royong dan kebersamaan Masyarakat di msing-masing kampung. Astrid Eka Wahyu Cahya Megananda selaku mahasiswa yang ditempatkan di Kelurahan Bubutan melaksanakan KALIMASADA dengan sasaran 4 RT yaitu terbagi di RW 01 dan di RW 02 Kelurahan Bubutan. Dalam pelaksanaan program KALIMASADA, mahasiswa diharuskan untuk melakukan survei terhadap pelayanan administrasi kependudukan, seperti pendataan warga yang belum merekam KTP baru, belum memiliki KIA, belum memiliki akta kelahiran, dan belum tercatat sebagai pasangan dalam pernikahan.Melaksanakan sosialisasi ke RT, RW, Warga dan survei secara langsung dengan mendatangi rumah warga (door to door) merupakan salah satu tugas program KALIMASADA. Survei dan sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan diri dengan warga dan bertujuan untuk menyampaikan informasi yang maksimal. Dalam kegiatan tersebut Astrid Eka Wahyu Cahya Megananda menjelaskan kepada warga pentingnya segera memenuhi administrasi yang belum dipenuhi, mahasiswa magang secara rutin wajib melakukan sosialisasi ke seluruh rumah warga yang belum mengajukan dokumen kependudukan yang tertera.

Selain berpartisipasi langsung dalam program KALIMASADA, Astrid Eka Wahyu Cahya Megananda juga memberikan layanan pengelolaan administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Bubutan. Sebagai bagian dari penawaran layanan manajemen kependudukan, setiap peserta Dispendukcapil MSIB akan mendapatkan akun Klampid Generasi Baru (KNG). Klampid New Generation merupakan sistem layanan online untuk hampir semua layanan Adminduk yang didukung oleh teknologi Q&A di chat bot. Hal ini juga berlaku bagi Astrid Eka Wahyu Cahya Megananda yang memiliki akun KNG sebagai sarana melayani warga yang mengajukan izin administratif pekerjaan.

Melalui MSIB, penerapan program optimalisasi KALIMASADA, mahasiswa turut berkontribusi dalam responsifnya layanan di Kelurahan Bubutan dengan terjun langsung ke masyarakat sehingga meningkatkan interaksi dengan terlibat langsung dalam masyarakat, sehingga meningkatkan interaksi dengan warga dari berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak dan lansia.
Mahasiswa ditantang untuk memberikan penjelasan kepada warga agar dapat dipahami dan diterima secara mandiri di lapangan. Selain itu, mahasiswa ditantang untuk berhubungan dengan masyarakat untuk membangun rasa saling percaya. Jika kedekatan ini terjalin maka mahasiswa akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan administrasinya. Maka diharapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Administrasi Kependudukan dapat ditingkatkan.

Program KALIMASADA yang diterapkan di Kelurahan Bubutan tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Masyarakat Kelurahan Bubutan menyambut baik program ini ketika dilaksanakan, hal ini ditunjukkan dengan kesediaan masyarakat menerima kegiatan sosialisasi program praktik praktik KALIMASADA mahasiswa MSIB 5 dan juga tingginya inisiatif untuk mendatangi Balai RW setempat atau kantor kelurahan Bubutan untuk mengunjungi layanan pengelolaan kependudukan yang diberikan.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/kalimasada-inovasi-terdepan-dalam-mengoptimalkan-administrasi-kependudukan/6734/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 16:42.