
Oleh: Maulana syarif Afwa, S.E.,M.E Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Syariah UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH Tulungagung
JurnalPost.com – Di tengah perkembangan teknologi yang semakin deras, masyarakat kini hidup dalam dunia yang serba cepat dan praktis, namun dibalik kemudahaan yang muncul timbul keresehaan akan generasi muda, fenomena yang perlahan mengikis masa depan generasi muda, yaitu judi online. hanya dengan bermodalkan telepon genggam dan koneksi internet, seseorang dapat mudah mengakses dan masuk kedalam lingkaran perjudian digital yang menggiurkan, dengan menjanjikan keuntungan yang singkat, akan tetapi menyimpan dampak resiko yang panjang.
Fenomena ini bukan lagi hanya sekadar menjadi persoalan hukum, melainkan sudah menjadi masalah sosial dan ekonomi. Pada era saat ini banyak anak muda yang mulai terbiasa dengan pola pikir serba instan: ingin mendapatkan uang tanpa proses, ingin kaya tanpa usaha, dan ingin hasil tanpa kerja keras. Pola pikir tersebut menjadi awal mula judi online tumbuh subur dikalangan generasi digital dengan memanfaatkan lemahnya kontrol diri dan minimnya pemahamaan terhadap pengelolaan keuangan yang sehat.
Di tengah kondisi seperti ini, literasi keuangan Syariah hadir bukan hanya sekadar sebagai ilmu, tetapi sebagai cara pandang hidup. Kehadiran ekonomi Syariah mengajarkan bahwa rezeki bukan hanya tentang jumlah, melainkan tentang bagaimana keberkahan, tanggung jawab, kerja keras dan proses mendapatkanya yang halal. Nilai-nilai inilah yang mulai hilang dan jarang dipahami oleh generasi digital saat ini.
Permasalahan yang terjadi akibat dari judi online bukan hanya dari kehilangan uang, tetapi lebih dari itu, seperti hilangnya kesadaran dalam membangun masa depan secara produktif, melemahnya semangat belajar, bekerja keras dan berusaha. Hal ini Mengakibatkan menurunnya produktivitas dan menjadikan mental generasi muda rapuh dalam menghadapi realitas kehidupan.
Oleh karena itu literasi Syariah perlu dibangun melalui pendekatan yang relevan dengan kehidupan anak muda, bukan hanya melalui ceramah formal, tetapi juga melalui media digital, komunitas kreatif, kewirausahaan dan konten edukatif yang relevan dengan perkembangan zaman. Generasi muda perlu diyakinkan bahwa kesuksesaan lahir bukan dari perjudian, akan tetapi kesuksesaan bisa didapatkan dengan kerja keras, proses dan tanggung jawab.
Era digital seharusnya menjadi ruang untuk lahirnya inovasi dan kreativitas, dengan memperkuat literasi Syariah masyarakat dapat membangun generasi yang bukan hanya melek teknologi, akan tetapi juga memiliki prinsip, etika, dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan ekonomi dimasa datang dan bukan menjadi tempat berkembangnya budaya instan.