Latar dan Konteks Program
Peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal tahun 2025 menjadi salah satu rencana strategis pemerintah untuk mewujudkan janji kampanye Presiden Prabowo-Gibran untuk meningkatkan kualitas gizi untuk pembangunan manusia (Aji, 2025). Program strategi lintas sektor ini dirancang untuk mengatasi stunting, kemiskinan gizi, dan mengurangi ketimpangan sosial dengan target utama anak sekolah, ibu hamil, dan balita, serta memperkuat produktivitas dan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045 (Ga’a, dkk. 2025). Secara konseptual, kebijakan ini menggambarkan konsep welfare state (kesejahteraan negara) dalam hal ini negara menjaga kesejahteraan publik dengan memberikan layanan dasar yang sama. Dengan memberikan akses gizi layak bagi pelajar, ibu hamil, dan kelompok rentan, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, banyak penelitian menunjukkan bahwa program kesejahteraan publik juga berfungsi sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan di balik idealismenya. Menurut beberapa penelitian, program populis seperti MBG sering dikapitalisasi sebagai strategi pencitraan politik alih-alih pembaruan struktural (Wulandari, 2025). Dalam situasi ini, MBG tidak hanya menjadi perdebatan tentang gizi tetapi juga arena politik kesejahteraan di mana pemerintah menciptakan citra kepedulian rakyat. Akibatnya, pertanyaan penting yang muncul adalah apakah Program Makan Bergizi Gratis benar-benar merupakan upaya untuk membantu masyarakat atau hanyalah retorika politik yang bertujuan untuk menunjukkan kekuasaan.
Janji Kesejahteraan: Harapan dan Potensi Program
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membawa harapan besar bagi jutaan anak Indonesia. Ia lahir dari semangat membangun generasi sehat dan cerdas, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemerintah menargetkan program ini bukan hanya mengisi perut, tetapi juga menekan stunting dan menggerakkan ekonomi rakyat. Melalui rantai pasok yang melibatkan petani, pelaku UMKM pangan, dan BUMDes, MBG diharapkan menjadi motor baru bagi ekonomi lokal (Hilery et al., 2025).
Cakupan program ini kian meluas. Menurut data IndonesiaBaik.id (2025), MBG telah menjangkau 4.700 kecamatan di seluruh Indonesia, dengan jutaan penerima manfaat dari siswa sekolah hingga ibu hamil. Di lapangan, antusiasme masyarakat terasa kuat: di Kota Malang, siswa menikmati menu sehat yang mereka sebut “lezat dan bergizi” (JatimTimes, 2025), sementara di Batui, orang tua murid menilai program ini meringankan beban ekonomi keluarga (Obormotindok, 2025).
Jika kita melihat ke luar negeri, ada banyak kisah sukses yang memberi inspirasi. Finlandia dan Jepang telah lama menjalankan program makan gratis yang terbukti meningkatkan prestasi akademik dan kedisiplinan siswa (Hilery et al., 2025; BeritaSatu, 2025). Brasil bahkan mewajibkan 30 persen bahan makanan sekolah dibeli dari petani kecil. Namun, tak semua negara berhasil; Amerika Serikat misalnya, pernah gagal karena masalah distribusi dan pendanaan (Alinea.id, 2024; Medcom, 2024). Dari sini, MBG akan menyimpan pelajaran penting, bahwasanya janji kesejahteraan bisa benar-benar terasa bila dijalankan dengan perencanaan matang dan adanya keberpihakan nyata kepada rakyat.
Realitas Politik dan Tantangan Implementasi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat kecil, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal. Salah satu persoalan mendasar adalah ketidakjelasan mekanisme anggaran dan distribusi dana. Hingga triwulan akhir 2025, pemerintah belum mempublikasikan secara rinci skema pendanaan lima sektor, termasuk besaran dana transfer ke daerah dan mekanisme pengadaan bahan pangan (Tempo, 2025). Sejumlah pemerintah daerah bahkan mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, sehingga program tertunda di beberapa wilayah (Kompas, 2025). Kondisi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan efektivitas kebijakan.
Dari perspektif masyarakat sipil, berbagai koalisi organisasi non-pemerintah (CSO) menyoroti minimnya partisipasi publik dan tingginya potensi penyalahgunaan anggaran.Indonesia Corruption Watch (ICW, 2025) memperingatkan adanya risiko korupsi dalam proses pengadaan bahan pangan karena sebagian besar dilakukan secara tertutup tanpa mekanisme audit publik. Selain itu, laporan dari Transparency Watch (2025) mencatat potensi tumpang tindih data penerima akibat kurangnya integrasi antara data sekolah, Dinas Sosial, dan lembaga lokal. Akibatnya, distribusi bantuan tidak merata, ada penerima ganda di satu daerah, sementara di daerah lain banyak anak sekolah belum tersentuh program.
Secara politik, pelaksanaan MBG juga dinilai dekat dengan nuansa pencitraan kekuasaan. Beberapa pengamat menilai program ini lebih diarahkan untuk memperkuat legitimasi pemerintahan baru ketimbang membangun sistem kesejahteraan jangka panjang (Wulandari, 2025; Aji, 2025). Jika transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas tidak segera diperbaiki, MBG berisiko menjadi contoh nyata jurang antara retorika politik dan realitas kebijakan publik di Indonesia.
Janji kesejahteraan, betapapun mulianya, akan kehilangan makna sosialnya jika tidak ditopang oleh tata kelola yang baik. (Kim & Lee, 2021). Contohnya, sebuah program pembagian sembako gratis yang dicanangkan pemerintah. Di permukaan, ini adalah janji manis untuk meringankan beban rakyat, terutama mereka yang kurang mampu. Namun, tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, janji ini bisa berbalik menjadi bumerang. Misalnya, data penerima tidak jelas, distribusi sembako dilakukan secara tertutup bahkan ada indikasi politisasi dengan hanya memberikan bantuan kepada kelompok tertentu yang terafiliasi (Santoso, 2023). Program tersebut bisa dicap sebagai proyek bagi-bagi tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup, melainkan hanya menciptakan ketergantungan atau bahkan konflik antar warga yang merasa tidak diperlakukan adil. Inilah mengapa tata kelola yang baik meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan keadilan adalah fondasi mutlak agar janji kesejahteraan tidak sekadar retorika, melainkan benar-benar mampu mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan martabat masyarakat (Chen & Wang, 2022).
Refleksi dan Rekomendasi: Menuju Program yang Akuntabel
Janji-janji kesejahteraan yang digaungkan seringkali terdengar indah, namun realitasnya, janji-janji ini akan kehilangan makna sosial yang mendalam jika tidak dibingkai dengan tata kelola yang kokoh dan transparan (Rodriguez, 2020). Contohnya, distribusi kebutuhan pokok bagi keluarga prasejahtera. Tanpa adanya transparansi data penerima dan alokasi dana yang jelas, program ini rentan disalahgunakan dan hanya akan menumbuhkan kecurigaan alih-alih kepercayaan. Skenario di mana daftar penerima bantuan tidak dipublikasikan secara terbuka, masyarakat akan berbisik-bisik, bertanya-tanya mengapa tetangga tertentu menerima sementara yang lain tidak bahkan mencurigai adanya politisasi dalam penyaluran (Dewi & Putra, 2024). Oleh karena itu, langkah konkret seperti mempublikasikan daftar penerima secara detail di platform digital yang mudah diakses dan papan pengumuman publik, disertai laporan keuangan yang transparan mengenai sumber dan penggunaan dana adalah pondasi utama untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan.
Lebih jauh lagi, peran masyarakat sipil sebagai mitra pengawasan sangatlah vital (Hadi, 2023). Dalam sebuah proyek pembangunan infrastruktur desa, misalnya, pemerintah dapat membentuk sebuah komite pengawas independen yang beranggotakan perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, akademisi lokal hingga organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu pembangunan. Mereka secara aktif melakukan kunjungan lapangan, berinteraksi langsung dengan warga terdampak dan mengumpulkan testimoni atau keluhan. Adanya mekanisme pelaporan yang jelas dan independen bagi komite ini akan menjadi benteng pertahanan terhadap potensi penyimpangan dan memastikan bahwa setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor yang ditetapkan dengan partisipasi aktif dari mereka yang memahami kebutuhan di lapangan (Wibowo, 2021).
Selain aspek pengawasan, kolaborasi lintas sektor merupakan pilar penting untuk efektivitas program kesejahteraan (Sari, 2022). Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah misalnya, dapat dioptimalkan melalui sinergi strategis. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai titik distribusi makanan, tetapi juga dapat mengintegrasikan pendidikan gizi ke dalam kurikulum, membentuk gugus tugas kesehatan anak dan melibatkan orang tua dalam komite pengawas makanan untuk memastikan kualitas. Di sisi lain, UMKM pangan lokal dapat diberdayakan sebagai pemasok bahan makanan atau penyedia jasa katering, tidak hanya menjamin kesegaran dan ketersediaan pangan tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat (Jaya & Kusuma, 2023). Sementara itu, lembaga kesehatan seperti puskesmas dapat secara proaktif melakukan skrining kesehatan rutin, memberikan konsultasi gizi personal dan memantau perkembangan status gizi anak-anak secara berkala. Pendekatan holistik ini menciptakan ekosistem dukungan yang komprehensif, jauh melampaui sekadar penyediaan makanan.
Terakhir, namun tidak kalah penting adalah kebutuhan akan evaluasi rutin berbasis hasil atau impact-based evaluation (Pratama, 2024). Berbeda dengan evaluasi yang hanya melihat output (misalnya, berapa banyak buku yang dibagikan), evaluasi berbasis hasil berfokus pada dampak nyata dan perubahan positif yang ditimbulkan oleh program. Sebagai contoh, program beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerima beasiswa. Evaluasi harus mencakup analisis mendalam terhadap peningkatan prestasi akademik siswa, perubahan kondisi ekonomi keluarga, akses terhadap fasilitas belajar yang lebih baik hingga dampak sosial seperti motivasi siswa untuk berkontribusi pada komunitas. Hasil evaluasi yang komprehensif ini kemudian menjadi dasar untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan program, melakukan penyesuaian kebijakan yang relevan.
Kesejahteraan bukan hanya tentang perut yang kenyang hari ini, melainkan soal membangun fondasi keyakinan yang mendalam di hati setiap warga negara (Harahap, 2023). Ini adalah tentang menumbuhkan rasa percaya bahwa negara hadir untuk rakyatnya. Ketika program-program sosial dijalankan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, di situlah janji kesejahteraan berubah dari sekadar retorika politik menjadi manifestasi nyata dari keberpihakan negara (World Bank, 2019). Sebab, saat rakyat melihat data yang jelas, merasakan proses yang adil dan menyaksikan dampak positif yang berkelanjutan. Merek tidak hanya mendapatkan bantuan fisik, tetapi juga mendapatkan kembali martabat dan harapan.
Penulis: Greecelda Riesma Christine, Nadine Theresia Saragih, Nurul Alia Putri, Geizha Nathania Faradhiba – Universitas Brawijaya
REFERENSI
Aji, W. T. (2025). Makan bergizi gratis di era Prabowo–Gibran: Solusi untuk rakyat atau beban baru? NAAFI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(2), 215–226. https://doi.org/10.62387/naafijurnalilmiahmahasiswa.v2i2.134
Berita Satu. (2025). Intip kesuksesan India hingga Finlandia jalankan program makan bergizi gratis. https://www.beritasatu.com/nasional/2862250/intip-kesuksesan-india-hingga- finlandia-jalankan-program-makan-bergizi-gratis
Chen, L., & Wang, Y. (2022). Good governance as a pillar of social justice and human dignity: A cross-national analysis. Journal of Global Development and Governance, 10(4), 312–330.
Dewi, S. P., & Putra, R. (2024). Whispers of distrust: The impact of non-transparency in social aid distribution on public perception and politicization in local context. Journal of Southeast Asian Public Administration, 7(1), 88–105.
Febrian, M. D., Munjazi, T. R., & Al-Mubarok, M. I. (2025). Partisipasi aktor politik dalam wacana makan bergizi gratis: Tinjauan literatur atas kepentingan politik. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(6).
Ga’a, M. E., Dhulfiqar, M. A., & Suryani, L. (2025). Program makan bergizi gratis di Kabupaten Nagekeo: Tujuan dan tahapannya. Jurnal Inspirasi Peternakan, 5(2), 87–95. https://jurnal.umb.ac.id/index.php/inspirasi/article/view/8783
Hadi, R. (2023). Strengthening social capital for effective oversight: Lessons from Putnam’s civic traditions. Journal of Participatory Governance, 9(2), 140–158.
Harahap, Z. (2023). Beyond subsistence: Cultivating public trust as the core of sustainable welfare, reflecting on Fukuyama’s conception of trust. Journal of Social Cohesion and State–Citizen Relations, 7(2), 101–118.
Hilery, P. M., Rumambi, F. J., Suharyono, K. P., & Pakpahan, M. (2025). Free lunch program for students in several countries and valuable lessons for Indonesia:
Preparing the golden generation of 2045. Jurnal Pendidikan, Sains Sosial, dan Agama, 10(2).
Indonesia Baik. (2025). Makan bergizi gratis jangkau 4.700 kecamatan se-Indonesia. https://indonesiabaik.id/infografis/makan-bergizi-gratis-jangkau-4700-kecamatan-se- indonesia
Jatim Times. (2025, Januari 13). Pelaksanaan program makan bergizi di Kota Malang disambut antusias siswa. https://jatimtimes.com/baca/329369/20250113/023300/pelaksanaan-program-makan- bergizi-di-kota-malang-disambut-antusias-siswa
Jaya, P., & Kusuma, D. (2023). Local food SMEs as key actors: Enhancing food security and local economic development through social programs supply chains. Journal and Economic Empowerment, 11(2), 167–184.
Kim, S., & Lee, J. (2021). The peril of promises: How good governance shapes the social meaning of welfare programs. Journal of Public Policy and Administration, 15(3), 201–218.
Kiftiyah, A., Palestina, F. A., Abshar, F. U., & Rofiah, K. (2025). Makan bergizi gratis (MBG) program in the perspective of social justice and socio–political dynamics. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 5(1), 101–112. https://doi.org/10.52738/pjk.v5i1.726
Medcom.id. (2025). Negara-negara ini telah menerapkan makan siang gratis, namun tak semuanya berhasil. https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/ObzPe8eK- negara-negara-ini-telah-menerapkan-makan-siang-gratis-namun-tak-semuanya-
berhasil
Obor Motindok. (2025). Program makanan bergizi gratis di Batui disambut antusias orang tua murid. https://www.obormotindok.co.id/program-makanan-bergizi-gratis-di-batui- disambut-antusias-orang-tua-murid/
Pratama, E. (2024). Beyond outputs: The indispensable role of impact evaluation in shaping effective social policies, drawing on Rossi’s framework. Journal of Policy Analysis and Evaluation, 18(1), 55–72.
Rodriguez, M. A. (2020). Beyond rhetoric: The critical role of robust governance and transparency in sustaining welfare promises. International Journal of Social Policy and Administration, 12(2), 115–132.
Santoso, A. (2023). Politicization of social aid: Transparency gaps and targeting failures in welfare distribution. Indonesian Journal of Government Studies, 8(1), 45–62.
Sari, I. (2022). Unlocking welfare potential: The imperative of cross-sectoral collaboration in social programs, referencing UNDP’s development framework. Journal of Development Studies and Policy, 6(3), 210–228.
Wibowo, T. (2021). Independent reporting mechanisms and community participation in project oversight: A case study of rural infrastructure development. Asian Journal of Public Administration and Policy, 13(1), 77–94.
World Bank. (2019). From promise to practice: Good governance and the transformative impact of social programs. Washington, DC: World Bank Publications.
Wulandari, A. (2025). Model Kyushoku Jepang dan tantangan implementasi program makan bergizi gratis di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 6948–6956. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i1.25588