Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

INAPROC: Era Pengadaan yang Lebih Akuntable dan Transparan

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 30 September 2025

Penulis : Galuh Rafi Anindita

JurnalPost.com – Sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disampaikan bahwa LKPP bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut INAPROC.

INAPROC merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa. INAPROC (Indonesia National Public Procurement Portal) adalah portal nasional pengadaan barang/jasa yang dikelola oleh LKPP.

Portal ini mengintegrasikan berbagai sistem pengadaan seperti LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), E-Tendering,E-Purchasing (melalui e-Katalog), dan SIRUP (Rencana Umum Pengadaan).

Salah satu fitur dari inaproc adalah e-purchasing LKPP yang dikenal sebagai E-katalog dengan versi terbaru yaitu versi 6.0. E-Katalog versi 6.0 adalah versi terbaru dari sistem e-Purchasing LKPP, yaitu sebuah katalog elektronik berisi daftar produk/jasa dari penyedia yang sudah terverifikasi, lengkap dengan: Nama produk, Spesifikasi teknis, Harga, Penyedia, dan lokasi pengiriman.

Dalam hal ini maka secara garis besar bahwa Website INAPROC menyediakan informasi lengkap mengenai tender yang sedang berlangsung, termasuk persyaratan, jadwal, dan prosedur pendaftarannya. Hal ini memudahkan para pelaku usaha untuk mengakses dan mengikuti proses tender. Website ini juga memberikan sistem etalase yang lebih optimal dari website E-Katalog. Para pejabat pengadaan dan Penyedia dapat membuat akun pribadi pada Website INAPROC untuk mengakses fitur-fitur yang tersedia, seperti mengunduh dokumen tender, mengikuti lelang, dan melacak status pengadaan.

Melalui Inaproc, masyarakat dan penyedia barang/jasa dapat mencari, memantau, dan memperoleh informasi paket tender/lelang dari seluruh LPSE di Indonesia tanpa harus membuka website masing-masing instansi. Inaproc tidak menyelenggarakan proses lelang secara langsung, melainkan menampilkan data pengadaan dari berbagai LPSE dan mengarahkan pengguna ke LPSE yang menyelenggarakan tender tersebut.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/inaproc-era-pengadaan-yang-lebih-akuntable-dan-transparan/20088/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026 10:09.