Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Hoax vs Fakta: Gerakan Pencegahan dan Penanganan Anti Hoax Media Sosial di Desa Pakisan

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 11 Agustus 2023

Cawas, Klaten, JurnalPost.com – Di tengah berkembangnya teknologi informasi dan media sosial, salah satu anggota KKN TIM II Universitas Diponegoro, Arya Seto Sutopo menggelar acara “Gerakan Pencegahan dan Penanganan Anti Hoax Media Sosial” kepada PKK RT 5 di Desa Pakisan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada warga masyarakat tentang bahaya hoax (berita bohong) yang dapat menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sambutannya, ketua PKK RW 5 menyatakan tujuan dari gerakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab. “Kami ingin mengajak seluruh warga masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Dengan cara ini, kita dapat mencegah penyebaran hoax yang dapat merusak keharmonisan dan kedamaian di desa kita,” ujarnya.
 

Acara tersebut dihadiri oleh warga masyarakat setempat melalui materi edukatif terkait pengenalan hoax, dampaknya, serta cara mengidentifikasi dan menanggapi hoax dengan bijak.  Peserta acara juga diajak untuk aktif berkontribusi dalam menyebarkan informasi yang benar dan berguna di media sosial.

Dengan kolaborasi antara warga masyarakat, PKK RT 5 berharap dapat menciptakan ekosistem media sosial yang positif dan lebih aman bagi seluruh pengguna. Melalui “Gerakan Pencegahan dan Penanganan Anti Hoax Media Sosial”, PKK RT 5 berkomitmen untuk menjaga keutuhan informasi dan menyebarkan kesadaran tentang bahaya hoax. Semoga dengan upaya ini, desa Pakisan dapat menjadi contoh dalam pencegahan hoaks dan meningkatkan literasi digital untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan berdaya.
 
Penulis : Arya Seto Sutopo
Lokasi : Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Klaten
 
Dosen Pembimbing Lapangan :
Ir. Hermin Werdiningsih, M.T.
NIP. 196010211990032002
Dr. Sunarno, S.Si., M.Si.
NIP. 197309221998021001
Imam Setyawan, S.Psi., M.A.
NIP. 197803032002121001

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/hoax-vs-fakta-gerakan-pencegahan-dan-penanganan-anti-hoax-media-sosial-di-desa-pakisan/3262/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 15:14.