Ditulis oleh (Shavira Ais Azzahra,Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Malang)
JurnalPost.com – Reverse Colonization atau yang bisa disebut sebagai kolonisasi terbalik bisa merujuk pada konteks sejarah, dan migrasi yang berkaitan dengan ekonomi. Kolonisasi terbalik dari konteks Sejarah itu sendiri seperti adanya fenomena di mana kelompok atau bangsa yang sebelumnya pernah dijajah oleh kekuatan Eropa itu balik melakukan proses kolonisasi atau penjajahan terhadap bangsa Eropa dengan cara mempengaruhi metropolis (pemukiman induk) dari cakupan budaya, politik, serta ekonomi. mengenai Reverse Colonization di era modern yang merujuk pada fenomena migrasi ekonomi di mana warga dari negara-negara yang sebelumnya dijajah pindah ke negara-negara bekas penjajah untuk mencari peluang ekonomi yang lebih baik.
Sejak pertengahan abad ke-20 para imigran di dunia berdatangan ke benua Eropa, termasuk imigran kelompok muslim yang datang karena memang pada awalnya Eropa membutuhkan pekerja murah dalam membangun ekonomi Eropa yang kemudian malah menjadi boomerang Eropa karena timbulnya konflik yang sangat kompleks seperti perbedaan budaya yang sangat kuat, etnis dan agama yang menjadi pengaruh kesenjangan sosial, serta pendidikan dan ekonomi.
Menurut saya, dengan ada banyak nya konflik yang terjadi antara penduduk asli eropa dengan imigran yang datang dan menetap di Eropa timbul lah rasa kebencian ataupun rasa asing antara mereka karena adanya kegagalan integrasi dan isolasi sosial yang terus meningkat di kehidupan sosial mereka walaupun mereka memiliki satu kewarganegaraan yang sama.
RUU Imigrasi Baru di Perancis
Bicara tentang imigran yang ada di Eropa, masa ini mungkin menjadi masa yang sulit karena perubahan alur pemerintahan yang ada di setiap negara akan terus dinamis melihat situasi dunia saat ini yang sangat konfliktual satu sama lain, Di Perancis sendiri pada tanggal 19/12/2023 yang lalu Emmanuel Marcon presiden Perancis mengesahkan undang-undang perihal imigrasi yang perlu lebih diketatkan, undang-undang imigrasi ini dinilai memuat begitu banyak kebijakan bersifat keras terhadap imigran yang ada di perancis, seperti peraturan jaminan sosial dan kesejahteraan yang semakin diperketat bagi masyarakat asing dengan cara jaminan sosial baru hanya bisa diberikan kepada warga asing yang telah tinggal di Prancis selama lima tahun atau 30 bulan bagi mereka yang memiliki pekerjaan, dan hal itu akan lebih mudah bagi para imigran yang telah bekerja di sektor-sektor untuk mendapatkan perizinan tinggal karena dibutuhkan nya tenaga kerja di sektor-sektor tersebut, tetapi itu akan menjadi ancaman besar bagi imigran ilegal yang bisa terusir karena pemberlakuan undang-undang tersebut.
Pembatasan pelajar asing yang ingin menempuh pendidikan di perancis, serta mempersulit anak-anak warga asing yang lahir di perancis untuk bersekolah, pemerintah memutuskan mengurangi izin tinggal imigran dengan pemberlakuan kuota imigrasi yang ada di perancis, masyarakat perancis yang memiliki kewarganegaraan ganda akan mendapatkan tindak hukum berat karena itu sudah termasuk kejahatan yang bisa mengakibatkan status kewarganegaaran nya pun ikut di cabut, seberat itu bukan ancaman kepada imigran yang ada di perancis.
Terlebih lagi sejak rancangan undang-undang tersebut pertama kali diajukan terdapat berbagai amandemen yang memperketat peraturan imigrasi ini, hingga kelompok sayap kiri menuduh pemerintah menyerah pada tekanan dari kelompok sayap kanan, karena dalam pembuatan undang-undang tersebut itu lebih sesuai hanya pada sayap kanan karena RUU mengenai imigrasi yang lebih diperketat ini sebagai suatu “kemenangan ideologis yang besar” bagi sayap kanan itu sendiri, bahkan kemenangan akan mudah diraih oleh sayap kanan di pemilu nanti karena akan dipastikan bahwa masalah imigrasi akan menjadi isu politik yang penting dalam pemilihan parlemen mendatang.
Emmanuel Marcon awalnya menunjukan bahwa ini merupakan sikap tegasnya dalam melindungi etnis Prancis dari imigrasi yang sudah melebih batas yang telah menjadi polemik perbedaan ideologis dalam masyarakat selama ini hingga menjadi alat politik pemerintahan di Perancis, namun Marcon menegaskan bahwa adanya RUU imigrasi yang membatasi imigrasi bukan berarti menutup akses bagi pekerja asing yang membutuhkan lapangan pekerjaan di Perancis, walaupun RUU ini secara garis besar mengedepankan Masyarakat Perancis untuk mendapat keuntungan dari kekayaan negara di banding Masyarakat asing yang menetap.
Meskipun Presiden Emmanuel Marcon menghadapi pemberontakan dari dalam partainya secara kontoversial setelah RUU tersebut mendapat dukungan dari National Rally sayap kanan, hingga adanya pecahan kabinet yang di awali oleh Menteri Kesehatan yang mengundurkan diri dari jabatan hingga disebut juga akan disusul oleh sejumlah Menteri lain nya sebagai bentuk protes terhadap Marcon, namun pada akhirnya Undang-Undang itu tetap disahkan oleh majelis nasional dengan 349 mendukung dan 186 menentang dalam pengambilan suara yang membuat Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin sebagai pelopor RUU tersebut lega karena mayoritas suara mendukung dengan artian RUU tersebut tidak lagi bergantung pada dukungan dari anggota parlemen sayap kanan.
Tantangan Dan Peluang Kolonisasi Terbalik
Seiring berjalannya waktu, kita menyaksikan fenomena menarik di Eropa yang dikenal sebagai “kolonialisme terbalik.” Negara-negara bekas penjajah seperti Prancis dan Belanda menjadi tujuan migrasi utama bagi warga dari wilayah-wilayah yang sebelumnya mereka kuasai. Ini menciptakan lanskap sosial yang beragam dan membuka diskusi menarik tentang identitas, integrasi, dan dampaknya pada masyarakat penerima.
Di Prancis, kita melihat adanya komunitas yang semakin besar dari bekas koloni Afrika dan Kepulauan Karibia yang menetap. Masyarakat ini membawa kekayaan budaya mereka sendiri, menciptakan mozaik budaya yang semakin kaya di tengah Prancis. Namun, kita juga menyadari bahwa kolonialisme terbalik membawa tantangan dalam hal integrasi dan penerimaan masyarakat. Pertanyaan tentang identitas nasional dan perbedaan budaya menjadi isu yang harus diatasi.
Sementara itu, di Belanda, kita menyaksikan fenomena serupa dengan imigrasi yang signifikan dari bekas koloni seperti Suriname dan Antillen Belanda. Kota-kota seperti Amsterdam mencerminkan keberagaman yang semakin berkembang, terlebih lagi guncangan politik Belanda yang sekaligus juga mengejutkan seluruh Eropa karena Geert Wilders dari partai PVV yang beraliansi sayap kanan itu sering melontarkan pernyataan menolak Uni Eropa dan mempromosikan “Nexit” agar Belanda keluar dari Uni Eropa, memenangkan pemilu parlemen Belanda 22/11/2023 sebagai calon terkuat untuk menjadi Perdana Menteri Belanda yang baru dengan gaya politik anti-imigran, anti-islam nya yang menimbulkan kekhawatiran para imigran dan umat islam yang ada di Belanda, namun hal itu tentunya menimbulkan kontroversial di politik Belanda dan penolakan secara tegas dari aliansi sayap kiri yang dipimpin oleh mantan komisioner Uni Eropa, Frans Timmermans untuk terlibat dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Wilders karena menurutnya semua orang di Belanda setara, dan ia tidak membiarkan siapapun pergi dari Belanda seperti yang dia katakan kepada pendukungnya.
Melihat kondisi yang ada, menjadikan narasi anti-imigran di Eropa semakin kuat karena banyak yang meradikalisasi masalah ini hingga partai di Eropa banyak yang memainkan isu tersebut sehingga muncul lah istilah “white genocide” yang kerap disebut ras asli Eropa yang kemudian jika isu ini akan semakin perkembang, ras imigran di Eropa kemungkinan akan hilang.
Dalam konteks ini, penting untuk merangkul keberagaman sebagai kekuatan dan sumber berbagai keuntungan bagi masyarakat. Proses adaptasi dan integrasi membutuhkan dialog terbuka, pendidikan tentang keberagaman budaya, dan kebijakan inklusif yang mendukung harmoni sosial. Kesuksesan kolonialisme terbalik di Eropa akan tergantung pada kemampuan masyarakat untuk membangun jembatan antara berbagai latar belakang budaya dan mengeksploitasi kekayaan yang datang dengan keragaman tersebut.