Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Dugaan Korupsi di Desa Sahraen, DPD LAKI NTT Minta Inspektorat Daerah Percepat Proses Audit

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 20 Juni 2025

JurnalPost.com – Sehubungan dengan pengaduan dan informasi dari masyarakat Desa Sahraen tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sahraen ke Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPD LAKI NTT), maka hari ini Jumat 20 Juni 2025, team DPD LAKI NTT yang dipimpin oleh Jhony. K. Tiran (Sekretaris DPD) telah melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Hasil koordinasi tersebut diperoleh fakta bahwa kasus tersebut sementara ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dan telah sampai pada tahap penyidikan. Dan sementara ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang untuk proses selanjutnya.

Terhadap informasi ini, team DPD LAKI NTT melanjutkan koordinasi dengan pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang dan didapat penjelasan dari Sekretaris Inspektorat bahwa team telah melaksanakan audit dan dalam waktu dekat akan dirampungkan hasilnya untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri.

Peran Strategis Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
DPD LAKI NTT menekankan bahwa laporan masyarakat Desa Sahraen merupakan contoh nyata peran vital masyarakat sebagai garda terdepan dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi menunjukkan tingginya kesadaran untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang efektif untuk mencegah praktik korupsi. DPD LAKI NTT mengapresiasi keberanian masyarakat Desa Sahraen yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, karena hal ini membuktikan bahwa rakyat tidak akan tinggal diam terhadap praktik korupsi yang merugikan kepentingan umum.

Melalui kesempatan ini, DPD LAKI NTT mengharapkan agar Inspektorat Daerah dapat mempercepat proses audit tersebut untuk proses kasus ini selanjutnya. Sekaligus mengajak seluruh masyarakat NTT untuk tetap aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan berani melaporkan segala bentuk dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang.
Demikian Press Release ini.

Jhony. K. Tiran
Sekretaris DPD LAKI NTT

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/dugaan-korupsi-di-desa-sahraen-dpd-laki-ntt-minta-inspektorat-daerah-percepat-proses-audit/19308/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 20:50.