Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

DONOR DARAH

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 27 November 2023

Nama : Abyena Hafza
Nim : 0306212167
Kelas : PGMI 2/21
Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kepalang Merahan

A. Pendahuluan
Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan transfusi darah (Daradjatun, 2008). Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah. Biasanya hal ini sering dilakukan di kalangan remaja sampai kalangan dewasa, perlunya keinginan pendonor dimulai dari usia remaja akhir agar terwujud suatu kebiasaan, dan jiwa sosial karena darah diperoleh dari sumbangan darah para donor darah sukarela maupun donor darah pengganti. Donor darah sukarela merupakan seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan tanpa mengetahui untuk siapa (Elfazia,2009).

Seleksi donor darah merupakan aktivitas awal yang dilakukan sebelum kegiatan lain di UDD (Unit Donor Darah). Pemeriksaan yang termasuk dalam seleksi donor adalah pemeriksaan usia, berat badan, tekanan darah, kadar hemoglobin yang dilakukan dengan cara semi automatik dan larutan kuprisulfat, dan interval sejak penyumbangan terakhir. Apabila kadar hemoglobin memenuhi syarat dan syarat-syarat yang lain terpenuhi, maka pedonor dapat diambil darahnya. Darah yang diperoleh whole blood (darah lengkap) disimpan dalam lemari pendingin refrigerator pada suhu 2°C-6 °C (Setyati, 2010). Adapun tujuan dalam seleksi donor adalah untuk melindungi kesehatan donor dengan memastikan bahwa donasi tersebut tidak berbahaya bagi kesehatannya, dan melindungi pasien dari resiko penyakit menular atau efek merugikan lainnya.(Mutmainah Siti, dkk.,2020). Kewajiban ini dapat dipenuhi melalui jaminan bahwa donor telah diseleksi dengan hati-hati dari penyumbang darah sukarela, berdasarkan terpenuhinya kriteria yang dinilai melalui kuesioner kesehatan dan pemeriksaan fisik terbatas. (Permenkes No 91, 2015).

Pendonor yang tidak memenuhi kriteria seleksi donor mungkin ditolak sementara atau secara permanen tergantung pada kondisi yang teridentifikasi. Pendonor yang dibawah pengaruh alkohol tidak diizinkan untuk menyumbangkan darahnya hingga pulih. Jika pendonor dibawah pengaruh obat- obatan yang tidak sah harus ditolak secara permanen. Kondisi abnormal yang teridentifikasi selama wawancara dan tidak tercakup oleh kriteria seleksi donor harus dirujuk kepada petugas kesehatan untuk pengkajian dan perolehan keputusan. Pendonor yang ditolak harus diberikan penjelasan yang dapat dipahami atas alasan penolakan. (Permenkes No 91, 2015).

B. Originalitas Ide dan Konteks Sosial
Dari beberapa bahkan banyak masyarakat beranggapan bahwa mendonorkan darah memberikan efek samping yang tidak baik untuk kesehatan, mereka beranggapan bahwa setelah mendonorkan darah maka kader darah dalam tubuh akan berkurang dan tubuh menjadi lemah, menguras energi tubuh dan juga menumbuhkan penyakit pada pendonor. Padahal donor darah sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh setiap orang.

Menurut Daradjatun dalam Pedoman Pelayanan Transfuse Darah (2008) Beberapa manfaat donor darah:

1. Meningkatkan Imunitas
Revitalisasi plasma darah juga membantu peningkatan leukosit, yang merupakan sel kekebalan yang melindungi dari berbagai penyakit.
2. Mengurangi risiko penyakit jantung
Donor darah rutin menjaga kadar zat besi tetap terkendali. Jumlah zat besi yang tinggi dalam darah seringkali membatasi arteri darah, meningkatkan risiko serangan jantung.
3. Menurunkan Risiko Kanker
Donor darah secara teratur telah terbukti mengurangi akumulasi zat besi yang berlebihan dalam darah yang menurunkan risiko kanker.
4. Kesehatan Mental
Jenis aktivitas sukarela ini memiliki pengaruh yang baik pada kesehatan psikologis Anda dan pada akhirnya meningkatkan pikiran dan tubuh Anda.
Ide yang dikemukakan oleh penulis dapat dipraktekkan oleh setiap individu, khususnya para relawan yang ingin mendonorkan darah. Ide atau gagasan ini bertujuan untuk mengurangi rasa ragu dan kepsalahpahaman setiap individu mengenai donor darah. Ide atau gagasan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.
C. Perangkat yang dibutuhkan untuk melakukan inovasi

Tahapan kegiatan donor darah adalah sebagai berikut :
1) Fasilitas warga untuk nenyepakati pentingnya mengetahui golongan darah.
2) Jika warga belum mengetahui golongan darahnya maka perlu di lakukan pemetiksaan golongan darah bagi seluruh warga yang memenuhi syarat untuk menjadi donor darah.
3) Hubungi pihak puskesmas untuk menyelenggarakan pemeriksaan darah. Jika puskesmas tidak mempunyai layanan pemeriksaan darah maka mintalah puskesmas untuk melakukan rujukan.
4) Jika di perlukan hubungi unit transfuse darah PMI terdekat.
5) Buatlah daftar golongan darah ibu hamil dan perkiraan waktu lahir, kumpulkan nama warga yang mempunyai golongan darah yang sama dengan ibu hamil. Catat nama dan alamat mereka ataupun cara menghubungi yang tercepat dari semua warga yang bergolongan darah sama dengan ibu hamil.
6) Usahakan semua ibu hamil memiliki daftar calon donor darah yang sesuai dengn golongan darahnya.
7) Buatlah kesepakatan dengan calon donor darah untuk selalu siap 24 jam sewaktu-waktu ibu hamil memerlukan tranfusi.
8) Buat kesepakatan dengan unit tranfusi darah, agar para warga yang telah bersedia menjadi pendonor darah di prioritaskan untuk di ambil darahnya, terutama tansfusi bagi ibu bersalin yang membutuhkan.
9) Kader berperan memotifasi serta mencari sukarelawan apabila ada salah seorang warganya yang membutuhkan darah.

Syarat bagi pendonor adalah sebagai berikut:
1) Berbadan sehat
2) Berusia 17-65 tahun
3) Berat badan > 45 kg
4) Tidak sedang menderita penyakit
5) Wanita : tidak sedang hamil dan menyusui
6) Jarak waktu donor darah min 3 bulan

Ada syarat tambahan yang tidak tertulis dan kita harus tahu, antara lain:
1) Kandungan hemoglobin dalam darah > 12,5 (CMIIW)
2) Spesial buat wanita, tidak sedang haid dan jarak setelah haid dengan waktu donor darah sebaiknya 1 minggu.

Untuk menjaga kesehatan dan keamanan darah, calon donor tidak boleh dalam kondisi atau menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapat AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influenza; baru saja dicabut giginya kurang dari 3 hari; pernah menerima tranfusi kurang dari 1 tahun; begitu juga untuk yang belum pernah setahun menato, menindik, atau akupuntur; hamil; atau sedang menyusui.

Prinsipnya semua manusia sehat (terutama dewasa) boleh dan baik untuk mendonorkan darahnya. Tentunya sebelum mendonor beberapa pemeriksaan kondisi fisik diperlukan untuk memastikan pendonor tidak memiliki penyakit serius yang mendasari maupun tidak sedang menderita sakit tertentu.

– Orang lanjut usia
Orang lanjut usia masih boleh melakukan donor darah dengan catatan mereka tidak memiliki penyakit serius (jantung, ginjal, dehidrasi-anemia).
Usia tua bukan merupakan halangan untuk mendonorkan darah. Pendonor lansia pasca donor sebaiknya berbaring sekurang-kurangnya 15 menit terlebih dahulu jangan langsung berdiri dan berjalan.

Hal ini dikarenakan respon sistem otonom dalam kontrol tekanan darah seringkali terganggu pada usia lanjut sehingga mudah terjadi hipotensi orthostatic (tekanan darah anjlok tiba-tiba karena perubahan postur tubuh dari berbaring ke tegak/semi tegak).

– Ibu hamil
Belum ada penelitian khusus tentang hal ini dan memang minim laporan penelitian tentang hal ini yang dipublikasikan.
Ibu hamil masih boleh mendonorkan darahnya dengan beberapa perhatian misalnya: relatif lebih aman jika sedang hamil di tengah-tengah bulan (bukan hamil muda maupun tua).
Kondisi fisik ibu maupun janin harus fit dan tidak ada permasalahan dengan kehamilannya.
Mengingat anemia umum sering dijumpai pada ibu hamil, maka pemeriksaan kadar Hb dan Hematokrit perlu dilakukan sebelumnya pada ibu yang hamil tua, posisi selama berbaring mendonorkan darahnya sebaiknya diatur sedemikian rupa yaitu dalam posisi setengah duduk atau berbaring miring kiri.
Posisi terlentang dapat mengurangi aliran darah ke janin karena pembuluh darah dalam perut tertekan oleh rahim yang besar dan jatuh ke belakang.

Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa:

Donor darah berjalan adalah para donor aktif yang kapan saja bisa dipanggil. Termasuk kerja mobil ambulance dilapangan yang mendatangi instansi pemerintahan dan swasta terkait sediaan darah lewat program yang mereka buat.
Dengan demikian, setiap kehamilan sampai dengan persalinan dan nifas dapai dipantau oleh masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan sehingga persalinan tersebut berjalan dengan aman dan selamat. Kebutuhan akan darah dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu mencapai 3 juta kantong per tahun. Sementara PMI setiap tahunnya hanya dapat mengumpulkan sekitar 1.2 juta kantong. Masih kurangnya jumlah kantong darah yang harus dikumpulkan disebabkan masih minimnya geliat masyarakat untuk mendonorkan darah mereka. Oleh karena itu perlu dilakukan penggalangan Donor Darah Sukarela (DDS).

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/donor-darah/7779/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 18:09.