JurnalPost.com – Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan transfusi darah. Donor darah adalah salah satu aktivitas yang banyak memberikan manfaat tidak hanya pada diri sendiri, namun juga kepada seluruh orang yang membutuhkan. Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah. Biasanya hal ini sering dilakukan di kalangan remaja sampai kalangan dewasa, perlunya keinginan pendonor dimulai dari usia remaja akhir agar terwujud suatu kebiasaan, dan jiwa sosial karena darah diperoleh dari sumbangan darah para donor darah sukarela maupun donor darah pengganti. Donor darah sukarela merupakan seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan tanpa mengetahui untuk siapa.
Darah yang didonorkan akan sangat bermanfaat bagi orang yang mengalami kondisi seperti kecelakaan, transplantasi organ, kanker, anemia, thalasemia, hingga kanker darah. Donor darah secara rutin terbukti memberikan manfaat dan menyehatkan tubuh pendonor. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum bersedia untuk menjadi pendonor. Mereka belum termotivasi karena belum mengetahui manfaat donor bagi kesehatan. Bila kebutuhan darah telah tercukupi, tidak akan terjadi pasien yang mengalami penundaan operasinya atau meminimalisasi adanya kegagalan operasi sehingga jiwa pasien menjadi tertolong dan meningkatkan nilai-nilai kesetiakawanan dan kepedulian sosial di masyarakat serta memberikan pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika berkehidupan sosial yang saling bantu dan menolong sesama.
Selain itu kegiatan donor darah tidak hanya memelihara kesehatan tubuh secara fisik, rutin melakukan donor darah juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan mental. Pasalnya, pendonor akan merasa termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih sehat sekaligus membantu orang lain, mengingat bahwa setiap tetesan darah sangat berarti bagi orang yang membutuhkan. Sering melakukan kegiatan atau hal yang positif juga bisa membuat kondisi mental menjadi lebih sehat.
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa melakukan donor darah. Adapun beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan donor darah yaitu berusia 17–60 tahun bagi yang baru pertama kali mendonorkan darah, sedang dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani, pendonor yang berusia 60 tahun atau lebih dari 65 tahun perlu mendapatkan perhatian khusus, tekanan darah normal, yakni 100/70–150/80 mmHg, suhu tubuh berkisar antara 36,6–37,5 derajat Celcius, denyut nadi berkisar antara 50–100 kali per menit, berat badan minimal 45 kg, kadar hemoglobin normal, sekitar 12,5–17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/dL, bersedia mendonorkan darah secara sukarela, dibuktikan dengan mengisi formulir persetujuan dan jarak waktu dari donor terakhir minimal 3 bulan.
Sementara itu, beberapa kondisi yang tidak memungkinkan seseorang melakukan donor darah yaitu sedang menderita flu, pilek, sakit tenggorokan, gastroenteritis, atau penyakit infeksi lainnya, menderita penyakit tertentu, seperti penyakit jantung, diabetes, serta gangguan paru-paru atau fungsi ginjal, wanita yang sedang menstruasi, hamil, atau menyusui, menderita epilepsi, memiliki riwayat sering kejang, menderita tekanan darah tinggi (hipertensi), menderita penyakit kelainan darah, seperti hemofilia, kecanduan minuman keras, positif narkoba atau riwayat menggunakan jarum suntik bagi pengguna narkoba, baru saja membuat tato atau tindik badan (tidak dapat mendonorkan darah selama 6 bulan sejak dilakukannya prosedur), mengonsumsi obat-obatan tertentu, menderita penyakit menular melalui cairan tubuh, seperti hepatitis B, sifilis, dan HIV, riwayat bepergian ke daerah endemik infeksi yang ditularkan oleh nyamuk, seperti malaria, demam berdarah dan virus Zika.
Tujuan donor darah adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Prosedur ini berada di bawah pengawasan Palang Merah Indonesia (PMI) dan telah dijamin keamanannya dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Menurut Palang Merah Indonesia (PMI), secara perhitungan, kebutuhan transfusi darah sebesar 2 persen dari total penduduk Indonesia. Ini bisa jadi ajang menyebar kebaikan sekaligus menyehatkan tubuh. Donor darah memiliki manfaat seperti mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya, pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor atau tiap 3 bulan sekali) meliputi: tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS, mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh, menurunkan risiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke), menambah nafsu makan, menanamkan jiwa sosial, sekali menjadi donor dapat menolong / menyelamatkan 3 (tiga) orang pasien yang berbeda, menyelamatkan jiwa seseorang secara langsung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu penurunan berat tubuh, mendapatkan kesehatan psikologis, dan lain sebagainya.
Sebelum melakukan donor, calon pendonor akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas, seperti kondisi fisik dalam keadaan sehat, usia, suhu tubuh, tekanan darah, dan kadar hemoglobin (Hb) sesuai standar yang ditetapkan. Tidak kalah penting, sebelum melakukan donor darah, pastikan asupan gizi dalam tubuh terutama zat besi telah terpenuhi, istirahat yang cukup, serta minum air yang cukup agar tubuh dalam keadaan prima dan siap melakukan donor.

Adapun pantangan sebelum donor darah adalah melakukan aktivitas fisik atau olahraga berat dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kebiasaan tersebut perlu dihindari setidaknya satu hari sebelum menjalani donor darah.
Setelah pemeriksaan fisik dan pendonor dinyatakan memenuhi syarat, maka petugas medis akan memasukkan jarum steril ke pembuluh darah vena di lengan pendonor untuk mengambil darah. Prosedur ini biasanya memakan waktu sekitar 5–10 menit dengan jumlah darah bervariasi, ada yang sebanyak 350 cc, 450 cc, atau 500 cc. Pendonor tidak perlu khawatir akan kekurangan darah, karena tubuh akan secara alami memproduksi darah baru untuk menggantinya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan setelah mendonorkan darah yaitu membatasi aktivitas fisik yang berat, setidaknya selama 5 jam setelah donor darah, lepaskan plester penutup bekas luka jarum suntik minimal 4-5 jam setelah donor darah, hindari konsumsi alkohol setidaknya sampai 24 jam ke depan, hindari mengonsumsi minuman panas, hindari berdiri dalam waktu lama di bawah sinar matahari, memperbanyak asupan air putih untuk menggantikan cairan tubuh yang hilang bersamaan dengan darah, hindari merokok, setidaknya selama dua jam setelah donor darah dan mengonsumsi makanan penambah darah yang mengandung zat besi, tembaga, asam folat, serta vitamin A, B2, C, dan E.
Nama: Anggi Putri Utami
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan