JurnalPost.com – Pendidikan adalah proses yang memerlukan waktu yang lama untuk mengubah perilaku manusia menjadi lebih baik. Selain itu, pendidikan juga melibatkan latihan mental, latihan moral, dan latihan fisik untuk menciptakan manusia yang berbudaya. Namun, pendidikan juga merupakan proses ganda, di mana yang pertama adalah memasukkan unit-unit makna pengetahuan ke dalam jiwa seseorang, dan yang kedua adalah memastikan jiwa tersebut memahami unit-unit makna tersebut. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan, diperlukan sarana atau jalan yang membantu mencapai tujuan tersebut. Sarana tersebut dikenal sebagai kurikulum pendidikan.
Seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan sosial, kurikulum juga mengalami perubahan. Perubahan kurikulum terjadi agar dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta harapan masyarakat yang semakin meningkat terhadap pendidikan formal. Kurikulum, sebagai program yang terencana, memiliki ruang lingkup yang luas dalam membentuk pandangan yang komprehensif. Oleh karena itu, kurikulum bisa dianggap sebagai dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas yang harus dimiliki melalui pengalaman belajar, atau bisa juga dipandang sebagai program yang terencana dan komprehensif yang menggambarkan kualitas suatu bangsa.
Kurikulum memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Seperti halnya jantung dalam tubuh manusia, kurikulum memiliki posisi strategis dalam pendidikan. Kurikulum akan mengarahkan semua aktivitas pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami kurikulum dengan baik agar pengembangannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Dinamika dapat diartikan sebagai pergerakan atau kekuatan yang dimiliki oleh sekelompok orang dalam masyarakat yang dapat menyebabkan perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat tersebut.
Dalam menghadapi konflik, masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan untuk mempertahankan hidupnya dan menghindari kepunahan baik secara materi maupun nonmateri. Dalam kehidupan ini, solusi diperlukan untuk menciptakan persatuan di antara masyarakat dan memberdayakan upaya serta potensi yang dimiliki.
PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
Kurikulum di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan. Hal ini disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kurikulum-kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia, seperti yang dituliskan oleh Hidayat (2013) diantaranya adalah:
1) Rencana Pelajaran 1947 Kurikulum pertama yang lahir setelah Indonesia merdeka disebut dengan rencana pelajaran. Perubahan orientasi pendidikan lebih bersifat politis, yakni dari orientasi pendidikan Belanda berubah menjadi untuk kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. RencanaPelajaran 1947 merupakan pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dengan mengurangi pendidikan kecerdasan intelektual. Kurikulum 1947 dilandasi semangat zaman dan suasana kehidupan berbangsa dengan semangat merebut budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
2) Kurikulum 1975 Kurikulum 1975 lahir setelah pada tahun 1973 dilaksanakan GBHN pertama sebagai hasil Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Pada kurikulum inilah untuk pertama kalinya terlihat dengan jelas tujuan pendidikan. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai seperti tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut (Kurniasih, 2014) Kurniasih(2014) menyebutkan ciri-ciri kurikulum 1975 adalah sebagai berikut:
a) Sangat berorientasi pada tujuan. b)Setiap pelajaran memiliki arti dan peran yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.. c) Menekankan pada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu. d) Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah pada tercapainya tujuan spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.e) Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan stimulus respon Kurniasih (2014) menjelaskan bahwa, Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya:
a) Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik
b) Sehat jasmani dan rohani
c) Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran d) Bekerja di masyarakat
d) Mengembangkan diri sesuai asas pendidikan hidup
3). Kurikulum 1984 Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975. Perubahan ini dimaksudkan agar adanya pembaharuan pendidikan nasional. Hal yang menonjol dalam pelaksanaan kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Dalam proses belajar mengajar, siswa akan lebih dilibatkan. Meski sistem instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Pusat pembelajaran mulai bergeser dari teacher oriented, ke student oriented. Selain itu ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan mata pelajaran akan berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga, semakin tinggi jenjang pendidikan maka materi yang diberikan akan semakin dalam dan detail (Kurniasih, 2014). Kurniasih (2014) menuliskan ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:
a) Berorientasi pada tujuan instruksional
b) Pendekatan pengajaran berpusat pada anak didik melalui Cara Belajar Siswa Aktif CBSA)
c) Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral
d) Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan Latihan
e) Menggunakan pendekatan keterampilan proses
4). Kurikulum 1994 Kurniasih (2014) menuliskan, setelah lahirnya Undang-Undang Pokok Pendidikan Nasional No.02 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dirasakan perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Oleh karena itu disusunlah Kurikulum 1994. Kurikulum ini dilaksanakan dan akan diberlakukan mulai 1994/1995secara bertahap. Dimulai pada tahun 1994/1995 Kurikulum 1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Dengan demikian dalam jangka waktu yang sudah ditentukan seluruh Kurikulum 1994 telah dilaksanakan. Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut a).Kurikulum bersifat objective based kurikulum b).Mempergunakan sistem caturwulan c).Pelajaran di sekolah lebih menekankan materi yang cukup padat d).Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia e),Dalam pelaksanaan kegiatan, guru men ggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif belajar baik secara mental, fisik maupun sosial
5).Kurikulum Berbasis Kompetensi Tahun 2004 Kurikulum 1994 dirasa perlu untuk disempurnakan dengan kurikulum baru sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Hidayat, 2013). Mulai tahun 2004 lahirlah kurikulum baru dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini mengharapkan agar siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan, karena konsentrasi kompetensi adalah pada perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Kurniasih, 2014). Kurniasih(2014) menulis bahwa, Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK adalah sebagai berikut: a).Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. b).Berorientasi pada hasil belajar dan keberagama c),Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasi d).Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif e). Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. :
6 ) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) 2006 Muslich (2009) menuliskan , Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (Kurniasih, 2014: 21). Tahun 2001, beredar Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan diberlakukannya otonomi daerah termasuk didalamnya pendidikan dan kebudayaan.
Visi pokok dari otomoni dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya pemberdayaan terhadap masyarakat daerah untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah.. Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem manajemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan dimana guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan sekolah masing-masing (Kurniasih, 2014)
7). Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 disusun untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Penekanan pada Kurikulum 2013 adalah pada peningkatan dan keseimbangan soft skill danhard skill siswa yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan (Fadlillah, 2014) . Kurniasih (2014: 22) mengungkapkan ciri-ciri Kurikulum 2013 yang paling mendasar adalah: a. Menuntut kemampuan guru dalam pengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. b). Siswa lebih didorong untuk memiliki tanggungjawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritis. c). Memiliki tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif, dan efektif. d) Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative memberi kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran. e). Di tingkat SD pelajaran IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pendidikan. Tujuan yang ingin dicapai bukan hanya sekedar menciptakan materi pelajaran, tetapi lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Pengembangan kurikulum melibatkan banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Selain keempat set determination yang telah disebutkan di atas, masih ada banyak hal lain yang perlu dipertimbangkan, seperti perbedaan pendapat mengenai kurikulum. Siapa yang terlibat dalam pengembangan kurikulum, bagaimana prosesnya, apa tujuannya, dan siapa yang menjadi sasarannya. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, perlu melihat pandangan beberapa ahli mengenai pengembangan kurikulum.
Kurikulum perlu dikembangkan karena beberapa alasan. Pertama, karena falsafah bangsa kita, yaitu Pancasila, yang menyatakan bahwa proses belajar mengajar harus membentuk manusia yang berfalsafah Pancasila. Untuk mencapai hal ini, diperlukan proses yang bertahap, oleh karena itu kurikulum yang dibuat harus dapat menyesuaikan perkembangan peserta didik. Kedua, pertimbangan harapan, kebutuhan, dan permintaan masyarakat terhadap produk pendidikan. Ketiga, kurikulum harus sesuai dengan kondisi peserta didik karena kurikulum pada dasarnya adalah untuk peserta didik. Keempat, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam proses pengembangan kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, terdapat beberapa landasan yang menjadi acuan, yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan organisatoris. Untuk kurikulum pendidikan agama Islam, asas agama juga termasuk di dalamnya, sehingga kurikulum pendidikan Islam mencakup asas agama, filosofis, psikologis, sosiologis, dan organisatoris.
Pentingnya landasan pengembangan kurikulum sebagai dasar pencapaian tujuan pendidikan yang akurat tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu, landasan tersebut haruslah terang dan jelas serta tidak boleh terpengaruh oleh politik apapun. Dengan demikian, hasil pengembangan kurikulum akan menjadi antisipatif, adaptif, dan aplikatif sesuai dengan perkembangan zaman yang ada.
Penulis: Amalia Putri Rachmawati
Universitas Negeri Surabaya