Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Dikira Cuma Tempat Belajar Biasa, Rumah Belajar Tepi Sungai Ini Ternyata Mengubah Cara Masyarakat Memandang Pendidikan

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 9 Juni 2026

JurnalPost.com – Mata kuliah Community Organizing and Community Development (COCD) dengan pendekatan Problem-Based Learning (PBL) bertujuan membekali mahasiswa dengan kemampuan memahami dan menganalisis berbagai persoalan sosial melalui interaksi langsung dengan masyarakat. Di bawah bimbingan Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos., mahasiswa didorong untuk mengkaji praktik pengorganisasian dan pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh komunitas maupun organisasi sosial.

Sebagai bagian dari penerapan metode PBL, kami Salman Al Farisi (240503005), Rindu N.H. Siagian (240503051), Lului Eunike Sinuhaji (240502128), Fernando Teopilus Damanik (230803091), Maestro Artha Soho Tarigan (230803081), dan Feri Gunawan (241402013) dari berbagai program studi di Universitas Sumatera Utara melakukan wawancara dengan Generasi Cakrawala untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan Program Rumah Belajar Tepi Sungai (RBTS) yang terletak di bantaran sungai Deli, Jalan S. Parman, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

RBTS merupakan program pendidikan berbasis komunitas yang hadir sebagai ruang belajar alternatif bagi anak-anak di kawasan tepi sungai. Melalui pendekatan yang inklusif dan partisipatif, program ini tidak hanya berupaya meningkatkan kemampuan belajar anak-anak, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengembangan komunitas. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan menganalisis implementasi prinsip-prinsip Community Organization and Community Development (COCD) dalam Program Rumah Belajar Tepi Sungai (RBTS) sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat. Namun, pada kenyataannya masih terdapat kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Kondisi ekonomi, lingkungan sosial, serta minimnya dukungan belajar sering kali menjadi faktor yang menghambat perkembangan anak-anak, khususnya yang berasal dari kelompok masyarakat marginal.

Dalam situasi tersebut, berbagai inisiatif pendidikan berbasis komunitas mulai muncul sebagai bentuk respon terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu program yang menarik untuk dikaji adalah Rumah Belajar Tepi Sungai (RBTS), sebuah program pendidikan nonformal yang diinisiasi oleh Generasi Cakrawala di Kota Medan. Program ini tidak hanya menyediakan ruang belajar bagi anak-anak, tetapi juga melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pelaksanaannya.

RBTS menjadi menarik untuk dikaji karena program ini menunjukkan bagaimana sebuah komunitas mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mengorganisasi sumber daya yang dimiliki, serta menjalankan proses pemberdayaan secara berkelanjutan. Selain itu, program ini juga memperlihatkan keterlibatan pemuda sebagai agen perubahan sosial melalui kegiatan pendidikan dan pengabdian masyarakat.

Berdasarkan alasan tersebut, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Rumah Belajar Tepi Sungai (RBTS) menerapkan prinsip-prinsip Community Organization and Community Development (COCD) dalam proses pemberdayaan masyarakat.

TEORI YANG DIGUNAKAN

Menurut Adi (2013), Community Organization and Community Development (COCD) merupakan proses yang memungkinkan masyarakat mengidentifikasi kebutuhan, mengembangkan kapasitas, memanfaatkan sumber daya yang tersedia, serta melakukan tindakan kolektif untuk menciptakan perubahan sosial yang diinginkan. Dalam perspektif COCD, masyarakat tidak diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan untuk menentukan kebutuhan dan arah perubahan yang ingin dicapai.

Ife dan Tesoriero (2008) menjelaskan bahwa pengembangan masyarakat harus dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam seluruh tahapan program. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan suatu program pengembangan komunitas.

Menurut Suharto (2005), pemberdayaan masyarakat merupakan proses memperkuat kemampuan individu maupun kelompok agar mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.

Pemberdayaan terdiri atas tiga dimensi utama:

  1. Enabling, yaitu menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat berkembang.
  2. Empowering, yaitu memperkuat kapasitas dan kemampuan masyarakat.
  3. Protecting, yaitu memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan agar dapat berkembang secara optimal.

ANALISIS

RBTS sebagai Hasil Identifikasi Kebutuhan Masyarakat

Dalam perspektif COCD, program yang baik lahir dari kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat. Adi (2013) menjelaskan bahwa proses pengorganisasian masyarakat harus diawali dengan identifikasi masalah dan kebutuhan komunitas.

Berdasarkan hasil wawancara, pendirian Rumah Belajar Tepi Sungai bukanlah keputusan yang dilakukan secara acak. Lokasi dipilih karena adanya kebutuhan belajar yang tinggi di kalangan anak-anak sekitar kawasan tepi sungai. Organisasi melihat adanya semangat belajar yang perlu difasilitasi melalui ruang pendidikan yang lebih dekat dengan kehidupan mereka. Temuan ini sejalan dengan penelitian Ritonga dan Hasibuan (2021) yang menunjukkan bahwa program pemberdayaan yang berhasil umumnya berangkat dari kebutuhan yang dirasakan langsung oleh masyarakat (felt needs).

Menurut penulis, pendirian RBTS menunjukkan penerapan prinsip dasar COCD karena program lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan dari asumsi pihak luar. Pendekatan ini membuat masyarakat lebih mudah menerima program dan meningkatkan peluang keberlanjutan kegiatan.

RBTS sebagai Sarana Pemberdayaan Anak-anak

Menurut Suharto (2005), pemberdayaan tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga pada pengembangan kemampuan masyarakat agar mampu berkembang secara mandiri. Pada aspek enabling, RBTS menciptakan lingkungan belajar yang berbeda dari pendidikan formal. Anak-anak diperbolehkan belajar dengan suasana yang lebih santai tanpa tekanan akademik yang berlebihan. Relawan dipanggil sebagai kakak, bukan guru, sehingga hubungan yang terbentuk lebih dekat dan nyaman.

Pada aspek empowering, RBTS memberikan pembelajaran membaca, menulis, berhitung, bahasa Inggris, seni, serta berbagai keterampilan lainnya yang dapat meningkatkan kapasitas anak-anak.

Pada aspek protecting, program ini membangun lingkungan belajar yang aman melalui aturan yang menanamkan nilai saling menghargai, menghindari penggunaan kata-kata kasar, serta melibatkan orang tua dalam proses pendidikan.

Penelitian Laila dan Salahudin (2021) menunjukkan bahwa pendidikan nonformal berbasis komunitas mampu meningkatkan kapasitas masyarakat apabila dilakukan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Menurut penulis, RBTS telah menerapkan ketiga dimensi pemberdayaan secara bersamaan. Program tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan kemampuan sosial anak-anak sebagai bekal untuk masa depan mereka.

Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan RBTS

Ife dan Tesoriero (2008) menekankan bahwa partisipasi masyarakat merupakan unsur utama dalam pengembangan komunitas. Berdasarkan hasil wawancara, masyarakat sekitar dilibatkan dalam berbagai tahapan program. Orang tua diajak berkomunikasi mengenai jadwal kegiatan, perkembangan anak-anak, serta berbagai aktivitas yang akan dilaksanakan. Selain itu, evaluasi program juga dilakukan dengan melibatkan perwakilan masyarakat sekitar sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan terhadap program yang berjalan.

Temuan ini sejalan dengan penelitian Mulia dan Kurniati (2023) yang menunjukkan bahwa keterlibatan orang tua memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan program pendidikan berbasis komunitas.

Menurut penulis, partisipasi yang dibangun dalam RBTS tidak bersifat formalitas. Masyarakat benar-benar menjadi bagian dari proses pelaksanaan program sehingga tercipta rasa memiliki terhadap kegiatan yang dijalankan.

Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan Sosial

Salah satu karakteristik penting dalam RBTS adalah keterlibatan pemuda sebagai relawan dan penggerak program. Dalam perspektif COCD, pemuda memiliki potensi besar sebagai agen perubahan karena memiliki energi, kreativitas, dan kemampuan untuk membangun hubungan dengan masyarakat. Para relawan RBTS tidak hanya mengajar, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, memahami kebutuhan anak-anak, serta menjadi teladan bagi peserta didik.

Penelitian Ahmad dkk. (2025) menunjukkan bahwa pengalaman langsung dalam kegiatan sosial mampu meningkatkan kapasitas kepemimpinan pemuda secara lebih efektif dibandingkan pembelajaran teoritis.

Menurut penulis, RBTS tidak hanya memberikan manfaat kepada anak-anak sebagai peserta program, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kepemimpinan bagi para relawan yang terlibat di dalamnya.

Dampak Sosial yang Dihasilkan RBTS

Menurut Midgley (1995), pembangunan sosial bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan kapasitas manusia. Berdasarkan hasil wawancara, beberapa dampak yang dihasilkan RBTS antara lain meningkatnya kemampuan literasi anak-anak, meningkatnya kesadaran orang tua terhadap pentingnya pendidikan, serta berkurangnya perilaku membuang sampah ke sungai. Selain itu, beberapa peserta yang sebelumnya mengikuti kegiatan RBTS berhasil melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa dampak program tidak hanya terjadi pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat keluarga dan komunitas.

Menurut penulis, keberhasilan RBTS dapat dilihat dari perubahan yang terjadi secara berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat. Program ini tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi yang mendukung perubahan sosial dalam jangka panjang.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis, Rumah Belajar Tepi Sungai (RBTS) merupakan program pendidikan berbasis komunitas yang telah menerapkan prinsip-prinsip Community Organization and Community Development (COCD) dalam pelaksanaannya.

Program ini lahir dari kebutuhan masyarakat, melibatkan partisipasi warga dalam berbagai tahapan kegiatan, serta menjalankan proses pemberdayaan melalui pendekatan enabling, empowering, dan protecting. Selain meningkatkan kemampuan belajar anak-anak, RBTS juga mendorong keterlibatan keluarga, memperkuat peran pemuda sebagai agen perubahan, dan menghasilkan dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat.

Dengan demikian, alasan RBTS dipilih sebagai objek kajian dapat terjawab karena program ini menunjukkan bagaimana pendidikan berbasis komunitas dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan. RBTS membuktikan bahwa perubahan sosial dapat dimulai dari ruang belajar sederhana yang dibangun atas dasar kepedulian dan partisipasi masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Adi, I.R. (2013). Kesejahteraan Sosial: Pekerjaan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kajian Pembangunan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Ahmad, B., Iriawan, H., Ibrahim, I., & Laha, M.S. (2025). Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Pemuda Gereja H.J Agter Korido, Kabupaten Supiori Melalui Latihan Dasar Kepemimpinan. Berdikari: Jurnal Inovasi dan Penerapan IPTEK, 13(2), 1–15. https://doi.org/10.18196/berdikari.v13i2.28416

 

Hidayati, N., Abdussalam, & Gunawan, A.R. (2025). Social Return on Investment on Fishing Facilities Assistance to the Tegalkamulyan Fisherman Group: A Forecast Analysis. Journal of Social Development Studies, 5(2), 123–139. https://doi.org/10.22146/jsds.19275

Ife, J., & Tesoriero, F. (2008). Community Development: Community-Based Alternatives in an Age of Globalisation (3rd ed.). Sydney: Pearson Education Australia.

Laila, D.A., & Salahudin. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Indonesia melalui Pendidikan Nonformal: Sebuah Kajian Pustaka. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, 9(2), 100–112. https://doi.org/10.21831/jppfa.v9i2.44064

Mulia, P.S., & Kurniati, E. (2023). Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan Anak Usia Dini di Wilayah Pedesaan Indonesia. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(3), 3663–3674. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i3.462

Ritonga, A.H., & Hasibuan, H.A. (2021). Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal Melalui Lubuk Larangan di Kota Padangsidimpuan. Jurnal at-Taghyir: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Desa, 4(1), 69–92. https://doi.org/10.24952/taghyir.v4i1.4715

Ross, M.G. (1967). Community Organization: Theory, Principles and Practice (2nd ed.). New York: Harper & Row.

Rothman, J. (2001). Approaches to Community Intervention. In J. Rothman, J.L. Erlich, & J.E. Tropman (Eds.), Strategies of Community Intervention (6th ed., pp. 27–64). Itasca, IL: Peacock.

Suharto, E. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/dikira-cuma-tempat-belajar-biasa-rumah-belajar-tepi-sungai-ini-ternyata-mengubah-cara-masyarakat-memandang-pendidikan/25859/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 06 November 2026 07:48.