
Ketua : Shifa Putri Setiawan
Anggota :
- Abimanyu Wibisono
- Derryl Arya Sheva
- Kiranah Hayatun Nuvus
- Najla Nazihah
Dari berbagai sumber yang saya baca, banyak siswa dan mahasiswa yang sudah terbiasa menggunakan bahasa campuran dalam komunikasi sehari-hari. Bahasa Inggris, misalnya, kini sering digunakan dalam berbagai bidang seperti akademik, bisnis, dan teknologi, seiring dengan tingginya pengaruh globalisasi. Selain itu, seperti yang kita ketahui, generasi muda saat ini sangat akrab dengan teknologi. Mereka aktif menggunakan berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Twitter, Instagram, dan aplikasi lainnya. Platform tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi tempat munculnya berbagai istilah baru yang dengan cepat menyebar dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, di era sekarang, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat sehingga banyak anak muda mengalami fenomena fear of missing out (FOMO), yaitu perasaan takut tertinggal tren. Akibatnya, mereka cenderung mengikuti dan menggunakan istilah-istilah yang sedang viral tanpa mempertimbangkan kesesuaian penggunaannya. Jika kondisi ini terus terjadi, penggunaan bahasa gaul dan istilah asing akan semakin mendominasi. Hal ini dapat memengaruhi kemampuan generasi muda dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berdasarkan penelitian dalam BAHTRA: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra (2024), penggunaan bahasa gaul yang berlebihan dapat menyebabkan remaja kurang memahami struktur bahasa yang tepat serta mengalami kesulitan dalam menyusun tulisan ilmiah. Hal ini menunjukkan bahwa dominasi bahasa nonbaku bukan sekadar tren, tetapi sudah berdampak pada kualitas komunikasi generasi muda.
Menurut pendapat saya, penggunaan bahasa gaul dan istilah asing memang tidak dapat dihindari karena sudah menjadi bagian dari kehidupan generasi muda saat ini. Hal ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan media sosial yang sangat pesat. Namun, jika digunakan secara berlebihan, kondisi ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Pertama, penggunaan bahasa gaul dan istilah asing yang terlalu sering dapat membuat generasi muda menjadi kurang terbiasa menggunakan bahasa Indonesia baku sesuai kaidah. Hal ini terlihat dari kebiasaan sehari-hari yang lebih mengutamakan bahasa yang dianggap praktis dan mudah, sehingga penggunaan bahasa baku semakin jarang digunakan. Kedua, penggunaan bahasa nonbaku dapat menurunkan kemampuan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Contoh nyata dapat dilihat di lingkungan sekitar, seperti siswa atau mahasiswa yang masih menggunakan kata-kata seperti “nggak”, “relate”, atau “fix” saat presentasi maupun dalam penulisan tugas. Bahkan, dalam karya tulis, masih sering ditemukan penggunaan bahasa campuran yang tidak sesuai dengan kaidah. Ketiga, kebiasaan menggunakan bahasa gaul juga memengaruhi cara berkomunikasi dalam situasi formal. Misalnya, saat presentasi atau diskusi akademik, masih banyak yang menggunakan bahasa yang terlalu santai sehingga terkesan kurang tepat dan tidak profesional. Keempat, banyak mahasiswa yang mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris tanpa memperhatikan kaidah yang benar. Contohnya, penggunaan kalimat seperti “saya akan submit tugas ini nanti malam” atau “materi ini kurang relate dengan kondisi sekarang”. Fenomena ini menunjukkan adanya kebiasaan campur kode dalam komunikasi sehari-hari yang kemudian terbawa ke dalam situasi formal. Hal ini juga didukung oleh data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2021) yang menyatakan bahwa banyak pelajar mengalami kesulitan dalam menyusun tulisan formal karena terbiasa menggunakan bahasa campuran dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan. Pertama, perlu adanya pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pendidikan, terutama dalam kegiatan formal seperti presentasi dan penulisan tugas. Guru atau dosen juga perlu memberikan arahan serta contoh yang tepat agar siswa terbiasa membedakan penggunaan bahasa formal dan informal. Kedua, penting untuk meningkatkan kesadaran diri dalam menggunakan bahasa sesuai dengan konteksnya. Generasi muda tetap boleh menggunakan bahasa gaul dalam situasi santai, seperti saat berkomunikasi dengan teman sebaya, tetapi harus mampu menyesuaikan diri ketika berada dalam situasi resmi. Ketiga, pemanfaatan media sosial perlu dilakukan secara bijak dan edukatif. Mengingat media sosial menjadi salah satu faktor utama penyebaran bahasa gaul, platform tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran dalam berbahasa yang baik dan benar. Misalnya, dengan membuat konten edukatif, menggunakan bahasa yang tepat dalam unggahan, serta tidak berlebihan dalam mencampurkan bahasa asing ke dalam komunikasi. Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga dapat berperan dalam menjaga kualitas penggunaan bahasa Indonesia di kalangan generasi muda.
Daftar Pustaka
Rizkita Rodearni Sebayang1*Elisabeth Purba2, S. P. (2024, September). DINAMIKA BAHASA GAUL DAN SERAPAN ASING DI ERA DIGITAL: DAMPAKNYA TERHADAP KEMAMPUAN BERBAHASA INDONESIA BAKU . Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, Vol.05(02), 2775-7633. Retrieved April 13, 2026, pada Jam 15.00, from https://jurnal.habi.ac.id/index.php/Bahtra