Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

DEGRADASI MORAL PADA MAHASISWA TERHADAP TANTANGAN PEMBANGUNAN KARAKTER GENERASI MUDA BANGSA

Tim Editor: Redaksi ยท Tanggal: 20 Desember 2025

Fikri Afrizal Syahmada
S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
Jl. Notojoyo No.73, Tegalgondo, Kec. Karangploso, Kab. Malang, Jawa Timur 65145
email: [email protected]

Degradasi moral merupakan persoalan yang bersifat serius dan krusial dalam dunia pendidikan di Indonesia pada masa sekarang. Fenomena degradasi moral ditandai dengan semakin meningkatnya berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi secara berkelanjutan, mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat yang berkaitan dengan kemerosotan nilai moral. Kondisi tersebut bahkan telah menjadi gejala yang lazim dijumpai di berbagai lembaga pendidikan.

Fenomena Degradasi Moral pada Kalangan Mahasiswa.
Era modern masyarakat dihadapkan pada berbagai perubahan dan perkembangan yang berlangsung secara cepat dan dinamis. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga melanda hampir seluruh negara di dunia. Globalisasi menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya transformasi dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Perubahan yang dipicu oleh globalisasi tidak terlepas dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang turut menciptakan keberagaman serta interaksi budaya secara global. (Syaharuddin, dalam Karimah, 2022).

Nilai moral tidak muncul secara otomatis pada diri seseorang sejak lahir, sehingga proses pembentukannya menjadi aspek yang sangat krusial, khususnya bagi generasi muda pada tahap awal pertumbuhan. Penanaman moral sejak dini diperlukan agar mereka terbiasa bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Upaya pembentukan etika dan moral tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan formal di sekolah maupun pendidikan nonformal yang berlangsung dalam keluarga dan lingkungan sosial. Ketiga ruang pendidikan tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam membentuk karakter moral generasi muda. (Wijayanti, dalam Karimah, 2022).

Kondisi Mahasiswa dalam Proses Pembangunan Karakter Generasi Muda Bangsa.
Menurut Yunanto dalam Suparwati (2021), hakikat pendidikan selalu berkaitan dengan ruang kebebasan serta pengembangan kemampuan berpikir kritis sebagai dasar pembentukan warga negara yang berkualitas. Dukungan pemerintah terhadap penguatan dan pelaksanaan pendidikan karakter tercermin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pasal 85 ayat 2, yang menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tujuan untuk membentuk individu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berkepribadian baik, serta memiliki kesehatan jasmani dan pengetahuan yang memadai. Perguruan tinggi juga diamanatkan untuk menumbuhkan kompetensi, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inovasi, kemandirian, rasa percaya diri, jiwa kewirausahaan, serta sikap demokratis dan bertanggung jawab.

Lingkungan masyarakat merupakan tahap lanjutan sekaligus penentu dalam proses pembentukan karakter generasi muda untuk menghadapi tantangan globalisasi. Para pemuda dituntut untuk bertanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan secara mandiri. Pembentukan moral dan karakter berlangsung melalui pengalaman hidup sehari-hari yang mereka alami secara langsung. Melalui interaksi dengan realitas sosial yang kompleks, generasi muda belajar memahami dinamika kehidupan dan memperoleh pembelajaran nyata mengenai kerasnya tuntutan era globalisasi.

Strategi Mengatasi Degradasi Moral Pada Mahasiswa terhadap Tantangan Pembangunan Karakter Generasi Muda Bangsa.
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa menjadi pijakan utama dalam penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk dalam ranah pendidikan. Falsafah hidup bangsa terdapat lima nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila dan dijadikan sebagai fokus pengembangan dalam Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter PPK, religiusitas, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan semangat gotong royong. Kelima nilai tersebut tidak berdiri sendiri secara terpisah, melainkan saling berinteraksi dan berkembang secara berkelanjutan sehingga membentuk keutuhan kepribadian individu (Kemendikbud, dalam Santika, 2022).

Pendidikan memiliki posisi yang strategis untuk menjawab persoalan degradasi moral. Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai institusi yang mampu mencetak akademisi yang memiliki ilmu pengetahuan, dan harus bertanggung jawab untuk membentuk pribadi mahasiswa agar mampu berkembang secara intelektual, moral, dan sosial. Pendidikan karakter, nilai-nilai luhur kejujuran, kedisiplinan, empati, dan sikap toleransi dapat menjadi bagian dari kepribadian mahasiswa.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/degradasi-moral-pada-mahasiswa-terhadap-tantangan-pembangunan-karakter-generasi-muda-bangsa/22085/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026 10:33.