
Penulis: Yosua Anjas Bwefar
Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih
JurnalPost.com – Di tengah kompleksitas demokrasi Indonesia yang ditandai oleh ketimpangan representasi, menguatnya politik identitas, serta maraknya praktik transaksional dalam pengambilan kebijakan, kampus memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat belajar. Ia adalah ruang awal pembentukan kesadaran politik, etika publik, dan keberanian moral. Dalam konteks ini, ruang kelas bukan hanya tempat menyerap teori, tetapi juga titik tolak untuk memahami dan mengawasi kekuasaan—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Kampus Sebagai Kawah Demokrasi
Mahasiswa adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab politik. Namun, tanggung jawab itu tidak muncul begitu saja. Ia dibentuk melalui proses pendidikan yang kritis dan reflektif. Ketika dosen hanya menyampaikan materi tanpa mengaitkannya dengan realitas kekuasaan, maka pendidikan kehilangan daya ubahnya.
sebaliknya, ketika ruang kelas menjadi tempat diskusi terbuka tentang praktik kekuasaan—tentang bagaimana undang-undang dibuat, bagaimana keputusan pengadilan bisa dipengaruhi, atau bagaimana kebijakan publik dijalankan—maka mahasiswa mulai memahami bahwa demokrasi bukan sekadar pemilu, melainkan proses pengawasan yang terus-menerus.
Mendidik Untuk Melek Kekuasaan
Salah satu krisis demokrasi hari ini adalah apatisme generasi muda terhadap politik. Banyak yang merasa bahwa politik kotor, penuh intrik, dan tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari. Di sinilah kampus harus hadir sebagai ruang pembongkaran mitos. Mahasiswa perlu diajak untuk melihat bahwa kekuasaan legislatif menentukan anggaran pendidikan, bahwa eksekutif memengaruhi kebijakan kampus, dan bahwa yudikatif bisa menjadi benteng atau justru alat kekuasaan.
Dengan pemahaman ini, mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pengawas. Mereka bisa menulis opini, menggelar diskusi publik, atau bahkan mengadvokasi isu-isu strategis. Inilah bentuk nyata dari pendidikan demokratis: membentuk warga negara yang aktif, kritis, dan berani bersuara.
Menghidupkan Demokrasi dari Dalam Kampus
Namun, untuk mendidik mahasiswa menjadi pengawas kekuasaan, kampus sendiri harus demokratis. Sayangnya, banyak kampus masih mempraktikkan budaya feodal: rektor tak bisa dikritik, senat mahasiswa hanya simbolik, dan lembaga etik lebih sering menjadi alat represi.
Perlu ada reformasi internal: pemilihan rektor yang transparan, penguatan peran senat mahasiswa, dan independensi lembaga etik kampus. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya belajar demokrasi, tetapi juga mengalaminya secara langsung.
Penutup:Demokrasi di Mulai Dari Kesadaran
Mengawasi kekuasaan bukan tugas segelintir elite, melainkan tanggung jawab kolektif. Dan tanggung jawab itu harus ditanamkan sejak dini—di ruang kelas, di diskusi kampus, di organisasi mahasiswa. Karena hanya dengan warga negara yang sadar dan terdidik, demokrasi bisa bertahan dan berkembang.
Kampus bukan tempat yang netral dari politik. Ia adalah ruang strategis untuk membentuk generasi yang paham bahwa kekuasaan harus diawasi, bukan disembah. Dan pendidikan adalah alat paling kuat untuk memulainya.