
REPORTASE
PROGRAM KERJA MONODISIPLIN 2
KKN TEMATIK LINGKAR KAMPUS UNDIP 2023
Oleh: Fahma Nurrudina
JurnalPost.com – Bulusan, Tembalang, Kota Semarang (15/12/2023), kulit yang sehat dan cantik seringkali dianggap sebagai aspek penting dalam kepercayaan diri seorang wanita. Dalam proses mempercantik diri dan merawat kulit, pastinya para wanita menggunakan produk kecantikan untuk perawatan kulit atau skin care. Namun, banyaknya produk kecantikan yang beredar pada saat ini, menjadikan para wanita kebingungan untuk menentukan pilihan. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai produk kecantikan badan yang aman diperlukan, supaya para wanita dapat terhindar dari produk kecantikan badan yang abal – abal atau mengandung bahan kimia yang berbahaya.
Pondok Pesantren Putri Darul Ilmi menjadi sasaran penting dalam edukasi mengenai pemilihan produk kecantikan badan yang aman mengingat pondok tersebut didominasi oleh santri putri yang pastinya menggunakan produk kecantikan badan. Fahma Nurrudina, selaku mahasiswa KKN Tematik Universitas Diponegoro, memberikan penjelasan mengenai produk kecantikan badan yang aman kepada santri putri Darul Ilmi menggunakan booklet informatif ”Cerdas Memilih Produk Kecantikan Badan yang Aman”. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 15 Desember 2023 di Pondok Pesantren Darul Ilmi dan dihadiri oleh pengurus serta santri putri Darul Ilmi.
Sosialisasi diawali dengan pembahasan jenis kosmetik badan yang diawasi oleh BPOM dan bersumber dari Peraturan BPOM Nomor 12 tahun 2020, terdiri dari sabun mandi, sampo, tabir surya, body lotion, sediaan wewangian, dan sediaan perawatan kuku. Pembahasan selanjutnya adalah bahan kosmetika yang dilarang oleh BPOM dalam produk kecantikan yang tercantum dalam peraturan BPOM Nomor 17 tahun 2022. Disini santri putri diajak untuk lebih memahami bahan – bahan kosmetika yang dilarang, seperti merkuri, hidrokinon, resornisol, dan timbal. Selain itu, juga dijelaskan tentang ciri – ciri produk kecantikan yang mengandung bahan kimia yang berbahaya serta akibat penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Sebagai solusi, pada kegiatan ini juga dijelaskan mengenai cara memilih produk kecantikan badan yang aman, dengan cara cek kemasan, cek label, dan cek izin edar berupa nomor notifikasi kosmetik dari BPOM. Pada kegiatan sosialisasi ini, para santri putri mendengarkan penjelasan dengan seksama dan bertanya dengan antusias mengenai produk kecantikan badan yang mereka gunakan.
Diharapkan setelah adanya sosialisasi mengenai pemilihan produk kecantikan badan yang aman, informasi mengenai bahan – bahan yang dilarang dalam produk kecantikan dapat tersampaikan dengan baik, serta para santri putri Darul Ilmi dapat memilih produk kecantikan badan yang aman dan sesuai aturan dari BPOM.
Penulis: Fahma Nurrudina (Teknik Kimia)
Dosen Pembimbing Lapangan: 1. Laura Andri Retno Martini, S.S., M.A.
2. Novia Sari Ristianti, S.T., M.T.