Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

Bukan Sekadar Kurang Uang: Akar Kemiskinan dalam Kacamata Syariah

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 1 April 2026

Syariah

Oleh:
– Helda Angger Puji Alif
– ⁠Dear Atmaja Purnomosidi
– ⁠Salma Nurashila Azzahra
– ⁠Sella Putri Oktavia Ramadina
– ⁠Azmi Hanif Al Hazim

JurnalPost.com – Pertumbuhan ekonomi terus menunjukkan tren positif. Angka-angka makro terlihat menjanjikan, namun di sisi lain, kemiskinan masih menjadi realitas yang belum terselesaikan. Di tengah klaim kemajuan tersebut, masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pertumbuhan benar-benar dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, atau hanya oleh sebagian kecil saja?

Selama ini, kemiskinan kerap dipahami sebagai sekadar persoalan kurangnya pendapatan. Akibatnya, solusi yang ditawarkan sering kali hanya berfokus pada bantuan finansial. Pendekatan ini memang terlihat logis, tetapi cenderung menutupi persoalan yang lebih mendasar, yaitu ketimpangan distribusi dan sistem ekonomi yang belum sepenuhnya adil. Artinya, kemiskinan tidak bisa lagi dilihat sebagai kegagalan individu semata, melainkan sebagai cerminan dari sistem yang belum bekerja secara optimal.

Untuk memahami persoalan ini lebih dalam, penting untuk melihat akar penyebabnya. Dalam perspektif ekonomi politik, kemiskinan terjadi karena ketimpangan akses terhadap sumber daya, pendidikan, layanan kesehatan, serta peluang kerja. Keterbatasan kualitas sumber daya manusia dan tidak meratanya lapangan kerja semakin memperkuat lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.

Di sisi lain, sistem ekonomi yang digunakan juga turut berpengaruh. Dalam sistem kapitalisme, fokus utama pada efisiensi dan keuntungan sering kali berdampak pada distribusi pendapatan yang tidak merata. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti dengan pemerataan kesejahteraan. Fenomena ini menunjukkan bahwa mekanisme pasar semata belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan yang bersifat multidimensional.

Di titik inilah, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang berbeda. Dalam perspektif syariah, kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh rendahnya pendapatan, tetapi juga oleh ketimpangan distribusi kekayaan. Oleh karena itu, Islam menghadirkan sejumlah mekanisme yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang nyata.
Salah satu instrumen utama adalah zakat, yang berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dari kelompok mampu kepada yang membutuhkan. Secara ekonomi, zakat dapat meningkatkan daya beli masyarakat lapisan bawah, sehingga mendorong perputaran ekonomi secara lebih merata.

Selain itu, Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan agar tidak terpusat pada segelintir pihak. Pemerataan ini membuka akses ekonomi yang lebih luas dan berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan. Larangan riba juga memiliki fungsi ekonomi yang signifikan, yaitu mencegah eksploitasi finansial terhadap kelompok lemah. Sebagai alternatif, sistem syariah menawarkan skema bagi hasil yang lebih adil karena risiko dan keuntungan dibagi secara proporsional.

Lebih dari itu, prinsip keadilan sosial dalam ekonomi syariah menekankan bahwa setiap individu berhak mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar dan peluang ekonomi. Dengan demikian, kebijakan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan kesejahteraan bersama.

Namun demikian, pertanyaannya kemudian adalah: sejauh mana sistem ini telah berjalan secara efektif dalam praktik? Realitas menunjukkan bahwa implementasi ekonomi syariah masih menghadapi berbagai tantangan. Distribusi zakat yang belum optimal, rendahnya literasi masyarakat, serta belum terintegrasinya kebijakan menjadi hambatan dalam mewujudkan sistem yang ideal.

Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada konsep, tetapi juga pada implementasi yang konsisten dan terstruktur. Tanpa hal tersebut, potensi besar yang dimiliki hanya akan berhenti pada tataran wacana.

Pada akhirnya, kemiskinan bukanlah persoalan yang sederhana dan tidak dapat dipahami hanya sebagai kekurangan pendapatan. Ia merupakan hasil dari berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari ketimpangan distribusi, keterbatasan akses, hingga sistem ekonomi yang belum sepenuhnya adil.

Dalam konteks ini, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan menekankan keseimbangan antara pertumbuhan dan distribusi. Namun, upaya mengatasi kemiskinan tetap membutuhkan peran aktif berbagai pihak, serta komitmen untuk membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Karena itu, kemiskinan tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai masalah individu. Lebih dari itu, ia adalah persoalan sistem. Dan selama sistem tersebut belum diperbaiki, maka kesejahteraan yang merata akan tetap menjadi tujuan yang sulit dicapai.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/bukan-sekadar-kurang-uang-akar-kemiskinan-dalam-kacamata-syariah/24430/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026 06:47.