Kembali
Mode hapus aktif. Klik paragraf, foto, judul, tabel, atau bagian lain yang tidak ingin masuk PDF.
JurnalPost.com

BERITA HOAX MENGHANTUIMU! MAHASISWA KKN UNDIP SOSIALISASIKAN TERKAIT ETIKA DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL  

Tim Editor: Redaksi · Tanggal: 12 Agustus 2023

JurnalPost.com – Desa Kebagusan, Pemalang (19/07/2023) – Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro Periode 2022/2023 melaksanakan 2 program kerja yakni program kerja multidisiplin dan monodisiplin. Salah satu program kerja monodisiplin yang dilaksanakan oleh Tsaabitah Naabigha salah satu mahasiswa KKN jurusan S-1 Ilmu Komunikasi adalah Edukasi terkait Etika yang Benar dalam Menggunakan Media Sosial kepada murid kelas 7 & 8 SMP Muhammadiyah 07 Kebagusan.

Gambar 1. Penyerahan Poster Cetak

Di zaman digital saat ini, banyak media seperti Instagram, Tiktok, Facebook maupun Youtube yang menyediakan sarana untuk berkomunikasi secara bebas tanpa ada batasan. Adanya kebebasan tersebut masyarakat khususnya gen z justru mengabaikan dan melupakan aturan dan kesopanan di platform media sosial tersebut.

Di media sosial banyak sekali konten-konten yang tidak berfaedah dan bersifat sensitif seperti konten yang mengandung unsur Suku, Agama dan Ras/SARA, konten prank, konten hoax dan lainnya. Berbagai konten creator mulai menjamah berbagai jenis platform media sosial, tetapi isi konten yang diupload melupakan norma kesopanan dalam masyarakat.

Program edukasi tersebut bertujuan agar generasi Z di Desa Kebagusan dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak melalaikan etika yang berlaku. Program kerja ini menjadi sarana untuk mahasiswa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat khususnya generasi Z terkait bagaimana etika yang seharusnya ditaati dalam berselancar di media sosial.

Gambar 2. Penjelasan Materi

Etika Media Sosial diatur dalam UU No 19 Tahun 2016 sebagai Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur mengenai etika hukum dalam menggunakan media sosial untuk memberikan sanksi dan efek jera bagi penjahat dunia maya. Dengan adanya aturan tersebut gen Z dapat lebih waspada dan bijak dalam menanggapi konten-konten negatif seperti penyebaran berita hoax, kebencian, pornografi maupun penyalahgunaan data pribadi.
Edukasi ini dilakukan melalui SMP Muhammadiyah 07 dengan memberikan edukasi dan sosialisasi singkat terkait etika berkomunikasi di media sosial disertai dengan membagikan poster yang dibagikan kepada siswa kelas 7 & 8 agar lebih mudah memahami penjelasan oleh mahasiswa.

Penulis : Tsaabitah Naabigha (Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik)
DPL : An’im Kafabih, S.E., M.E
Lokasi KKN : Desa Kebagusan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/read/berita-hoax-menghantuimu-mahasiswa-kkn-undip-sosialisasikan-terkait-etika-dalam-menggunakan-media-sosial/3595/
Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026 10:23.