
JurnalPost.com – Akhir-akhir ini mungkin kita sering melihat lewat layar kaca, mendengar dari radio serta membaca dari koran ataupun media sosial lainnya berita tentang perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu kepada orang lain atau korban terutama kepada kaum perempuan serta anak-anak, informasi tersebut pastinya akan membuat kita merasa was-was serta menjadikan rasa takut yang sangat berlebihan, suatu contoh kekerasan seksual adalah merupakan tindakan yang tercela dan dapat merusak kepribadian seseorang yang mana menjadi salah satu hambatan dalam perkembangan serta kemajuan suatu bangsa, dalam hal ini tindakan kekerasan seksual sendiri sudah melenceng dari nilai-nilai serta norma-norma Pancasila serta adat istiadat dalam masyarakat, tindakan atau tingkah laku tersebut merupakan penghalang dalam kemajuan dalam berbangsa dan bernegara terutama sebagai warga negara Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Selain itu tindakan atau perilaku menyimpang seperti kekerasan seksual tidak hanya merugikan salah satu orang saja melainkan dapat memberikan dampak negatif yang yang sangat berpengaruh dalam perkembangan sosial dan moral masyarakat. Jadi sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai luhur yang tercermin dalam setiap kehidupan bermasyarakat.
Dalam filosofi negara juga Pancasila mengajarkan tentang moral dan etika yang seharusnya menjadi dasar dalam aktivitas kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat. Jadi penting bagi setiap orang untuk memahami serta menghayati arti dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila agar dapat lebih mengerti tentang seberapa buruknya dampak yang diberikan dalam tindakan kekerasan seksual atau perilaku menyimpang. Oleh karena itu setiap tindakan maupun perbuatan dalam setiap aktifitas yang kita lakukan sehari-hari harus didasari dan dilandasi oleh Pancasila sebagai tujuan yang dapat menuntun kita untuk menghadapi segala rintangan yang ada, karena setiap sila yang ada menjadi petunjuk yang penting agar kita bisa berjuang untuk menghadapi serta memerangi tindakan serta perilaku menyimpang seperti kekerasan seksual. Pencegahan kekerasan seksual juga tidak bisa dilakukan seorang diri melainkan dengan kerja sama atau membutuhkan peran serta oleh semua pihak antara pemerintah dan masyarakat untuk memberikan kebijakan yang efektif serta memperkuat sistem hukum untuk lebih memperhatikan tentang bahaya yang ditimbulkan dari tindakan perilaku menyimpang tersebut, dengan begitu setiap orang dapat merasa lebih aman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, terutama bagi kaum wanita serta anak-anak.
Sila Pertama: Sebagai Pedoman Hidup
Yaitu sebagai prinsip serta pegangan hidup yang menuntun kita untuk melihat bahwasanya kita sebagai manusia memiliki suatu keterikatan satu sama lain yang menghubungkan kita dalam satu kesatuan, oleh karenanya setiap manusia memiliki suatu peran tersendiri dalam dirinya entah sebagai orang yang memberi perlindungan maupun seseorang yang memberi dukungan. Selain itu membentuk suatu komunitas untuk mendukung serta membantu korban dari kekerasan seksual guna mendapat perlindungan hukum juga salah satu tindakan yang menerapkan nilai-nilai Pancasila, korban juga bisa merasa dilindungi dari trauma yang mereka alami mungkin bisa diatasi. Pendidikan dalam masyarakat tentang perlunya rasa empati serta pentingnya suatu hak yang dimiliki setiap orang merupakan langkah penting untuk membuat perubahan dalam kehidupan sosial. Kita sebagai manusia juga dapat memberikan suatu respons/komentar terhadap tindakan yang menyimpang seperti kekerasan seksual.
Sila Kedua: Sebagai Satu Kesatuan
Sila kedua tidak hanya menjelaskan tentang keadilan sosial, tetapi juga tentang membangkitkan rasa kemanusiaan sebagai satu kesatuan. Yaitu tentang bagaimana cara kita untuk dapat bersatu dalam perbedaan tanpa mempedulikan suku, ras, agama , dan segala bentuk perbedaan lainnya, sebagai seorang warga negara Indonesia kita harus memiliki kesadaran betapa pentingnya pendidikan tentang bahaya perilaku menyimpang seperti kekerasan seksual dalam lingkungan bermasyarakat, juga kita bisa memberikan dukungan moril kepada korban agar dapat menghilangkan trauma yang telah dialami serta bisa kembali bermasyarakat. Oleh karenanya kita harus bekerja sama dengan semua elemen yang ada terutama pemerintah dan masyarakat untuk memerangi perilaku tersebut agar tercapai lingkungan masyarakat yang aman dan tentram. Inilah yang menjadi tujuan kita dalam menerapkan sila kedua untuk menuju kemanusiaan yang lebih adil dan beradab.
Sila Ketiga: Rukun Keberagaman
Seperti isinya yang berbunyi “Persatuan Indonesia” memiliki istilah lain yang berarti kehidupan bersama dalam harmoni. Sila ini menjelaskan tentang bagaimana masyarakat yang beragam dapat saling bekerja sama satu dengan lainnya untuk mengatasi permasalahan perbedaan yang ada karena negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan suku dan budaya. Oleh karenanya kita harus menghormati perbedaan yang ada didalam masyarakat karena setiap orang memiliki hak yang sama atau setara.
Sila Keempat: Mengemukakan Pendapat
Didalam sila keempat mengajak kita untuk mengemukakan pendapat yang tidak didengar oleh pemerintah. Karena dalam konteks keterkaitan perilaku menyimpang seperti kekerasan seksual pemerintah terkadang belum melakukan tindakan secara maksimal untuk menghentikan tindakan tersebut yang pada akhirnya menyebar dalam lapisan masyarakat. Oleh karena itu kita harus membantu dengan memberikan dukungan moral terhadap korban dan memastikan setiap pendapat yang di kemukakan akan didengar dan dihargai.
Sila Kelima: Keadilan yang Melambangkan Pilar dalam kesehjateraan Sosial
Membahas tentang bagaimana cara sila kelima bisa menciptakan suatu landasan sosial yang tertata, didalam sila ini menjelaskan tentang cara menghadapi segala rintangan yang ada dan mengambil peluang untuk membangun sistem hukum yang sesuai dengan Pancasila serta memberi keadilan bagi korban. Juga dalam keadilan sosial sangat melarang segala bentuk diskriminasi karena hal tersebut termasuk dalam ketidakadilan terhadap seseorang yang dimana hal tersebut bisa membuat orang tersebut merasa terasingkan. Oleh karena itu perlu diberlakukannya kebijakan yang mendukung kesetaraan dan keadilan di dalam masyarakat.
Kesimpulannya
Tidak ada hal baik yang didapatkan dari melakukan kekerasan seksual melainkan hanya membuat perselisihan antara satu dengan yang lainnya apalagi didalam pancasila sendiri yaitu pada sila kedua sangat menjunjung tinggi keadilan bagi sesama manusia, oleh karena itu marilah kita sama sama memerangi kekerasan seksual agar bisa menciptakan lingkungan yang aman dan tentram.
Menerapkan serta menjalankan amanah didalam Pancasila untuk membuat suatu perubahan
Dengan mengikuti semua ajaran yang terkandung dalam nilai-nilai luhur Pancasila, kita tidak hanya membantu diri sendiri tetapi juga peduli terhadap sesama atau orang lain dalam membuat perubahan, dan juga kita dapat melawan serta memerangi perilaku yang menyimpang seperti kekerasan seksual yang menghantui setiap orang terutama para kaum wanita dan anak-anak yang mana mereka adalah kaum yang lemah secara fisik dan wajib untuk dilindungi serta diselamatkan dari sasaran orang-orang yang berprilaku menyimpang, juga kita dapat membuat suatu perubahan dengan mengakhiri tindakan kekerasan seksual agar tidak ada lagi yang menjadi korban akibat perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang tidak beradab juga demi untuk kebaikan kita bersama sebagai mahluk sosial yang memiliki hati nurani, sehingga tercipta suatu kehidupan yang tentram serta damai dalam berbangsa dan bernegara.
Oleh: Reyvaldi Febryan Widya Utomo
Universitas Muhamadiyah Malang