JurnalPost.com – Gagasan Indonesia Emas 2045 kerap digambarkan sebagai masa depan yang maju secara ekonomi, unggul secara teknologi, dan berdaya saing global. Namun, di balik optimisme tersebut, bencana ekologis yang terus berulang telah menghadirkan kecemasan yang sulit diabaikan. Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi berulang kali di Aceh dan berbagai wilayah Sumatera menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan telah menjadi ancaman nyata bagi cita-cita besar tersebut. Bencana ini bukan lagi sekadar peristiwa alam, melainkan hasil dari cara manusia mengelola alam dengan seenaknya. Jika krisis ekologis ini dibiarkan, Indonesia Emas 2045 berisiko menjadi slogan tanpa makna.
Dalam beberapa tahun terakhir, bencana di Sumatera tidak lagi dapat dipahami sebagai peristiwa alam semata. Aktivitas pertambangan ilegal dan perluasan lahan sawit telah mengubah bentang alam secara signifikan. Hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekologis kini kehilangan perannya. Lereng-lereng menjadi rapuh, sungai dangkal oleh sedimen, dan wilayah resapan air semakin menyempit. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, alam tidak lagi mampu menahan air dan tanah. Bencana pun hadir bukan sebagai kejutan, melainkan sebagai konsekuensi yang dapat diprediksi.
Pendekatan investigasi jurnalistik memperlihatkan pola yang berulang. Kesaksian masyarakat di sekitar kawasan tambang dan perkebunan sawit mengungkapkan perubahan lingkungan yang drastis: sungai menjadi keruh, banjir datang lebih sering, dan longsor terjadi di wilayah yang sebelumnya relatif aman. Penelusuran sebab-akibat ini menegaskan bahwa krisis ekologis memiliki akar struktural, yakni tata kelola sumber daya alam yang mengabaikan keberlanjutan demi keuntungan jangka pendek. Fakta ini menegaskan bahwa krisis ekologis memiliki akar struktural, bukan sekadar faktor cuaca ekstrem.
Dampak dari berbagai bencana tersebut paling berat dirasakan oleh masyarakat lokal. Rumah rusak, lahan pertanian hilang, akses terhadap air bersih terganggu, dan sumber mata pencaharian terancam. Banyak warga yang harus memulai kembali hidupnya dari nol, sementara rasa aman perlahan mulai terkikis. Di sinilah persoalan keadilan lingkungan menjadi nyata. Keuntungan ekonomi dari pertambangan dan ekspansi sawit dinikmati oleh segelintir pihak, sementara risiko ekologis dan sosial justru ditanggung oleh masyarakat yang tinggal paling dekat dengan lokasi kerusakan.
Sebagai bagian dari Gen Z, generasi yang akan memasuki usia produktif dan kepemimpinan menuju 2045, kami tumbuh di tengah krisis iklim dan berbagai bencana ekologis. Media sosial membuat peristiwa seperti banjir bandang dan longsor menjadi lebih cepat viral, sehingga memunculkan empati bahkan kemarahan publik. Namun, tantangan terbesar bagi generasi kami adalah memastikan bahwa kesadaran ekologis tidak hanya berhenti pada simpati digital. Bagi Gen Z, bencana lingkungan adalah peringatan bahwa masa depan yang dijanjikan tidak akan terwujud tanpa perubahan cara pandang terhadap alam.
Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika pembangunan terus bertumpu pada eksploitasi alam. Karena itu, Gen Z perlu mendorong gagasan mengenai tata kelola lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal harus diperkuat, sementara ekspansi sawit di wilayah rawan bencana perlu dikendalikan secara ketat. Pelibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan menjadi langkah penting agar pembangunan tidak kembali mengorbankan mereka yang paling terdampak. Transparansi perizinan dan pengawasan publik juga menjadi kunci untuk mencegah kerusakan yang berulang.
Dalam menulis isu ini, etika jurnalistik menjadi pijakan utama. Kritik harus berbasis data dan disampaikan secara bertanggung jawab, tanpa tudingan yang tidak berdasar. Media massa memiliki peran strategis untuk menyuarakan kepentingan publik, menghadirkan perspektif korban, sekaligus mendorong akuntabilitas kebijakan. Bagi saya, menulis esai ini merupakan refleksi bahwa kemajuan bangsa tidak diukur dari seberapa cepat sumber daya alam dieksploitasi, melainkan dari seberapa bijak kita menjaganya.
Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 adalah pilihan, bukan kepastian yang datang dengan sendirinya. Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh dan Sumatera menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa tidak akan cerah jika krisis ekologis terus diabaikan. Kerusakan lingkungan yang dibiarkan hari ini akan menjadi beban sosial dan kemanusiaan di masa depan. Oleh karena itu, Gen Z memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa visi emas tersebut dibangun di atas lingkungan yang lestari dan keadilan bagi seluruh Masyarakat di Indonesia.
Oleh: Ika Yuni Syahra Rahmawati
Mahasiswi Semester 1 (Satu) Program Studi Tadris Bahasa Indonesia, UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur)