• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

KODE ETIK PROFESI AKUNTAN MENUJU ERA GLOBAL

Editor Redaksi
26 Desember 2023
in News
Sumber :  kompasiana.com

Penulis : Fanny Rezicha Ramadhan, Silvi Dwifa Nuranisa,
Rofiatul Adawiyah, Raisa Nur Herawati
Mahasiswa Prodi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang

JurnalPost.com – Pada era modern ini, masih banyak sekali kasus pelanggaran di Indonesia, salah satunya yaitu kasus pelanggaran dalam lingkup etika  profesi  akuntansi.  Kasus pelanggaran sering terjadi pada kalangan atas, seperti kasus korupsi, kesalahan dalam melakukan pembuatan laporan keuangan (fraud), bahkan melalukan pemalsuan tanda tangan terhadap nasabah bank. Hal ini disebabkan karena kurangnya ketelitian dalam pembuatan laporan keuangan dan kurangnya sistem pengawasan dalam perusahaan yang  bersangkutan. Maka dari itu, penerapan kode etik dalam pembuatan laporan keuangan dalam suatu perusahaan atau instansi pemerintah adalah suatu hal yang sangat penting.

Sehingga, terciptalah kode  etik  Ikatan  Akuntan  Indonesia (IAI)  yang digunakan  sebagai  panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang melakukan praktik sebagai akuntan publik, bekerja  di  lingkungan  dunia  usaha,  pada  instansi  pemerintah, maupun di lingkungan  dunia  pendidikan  dalam  pemenuhan  tanggung-jawab profesionalnya.  Tujuan profesi akuntansi sendiri adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi,  dengan fokus berorientasi kepada kepentingan publik.  

Prinsip Etika  memberikan  kerangka  dasar  bagi  aturan  etika yang  mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota yang berkecimpung dalam dunia akuntansi. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah ikut serta dalam mendorong  perkembangan  ekonomi menuju penyatuan sistem ekonomi global. Penyatuan sistem ekonomi global ini makin mendorong tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi  melampaui  batas-batas  suatu  negara.  

Namun, aktivitas bisnis atau pun perusahaan-perusahaan,  khususnya perusahaan multinasional yang telah banyak menyebar  di mancanegara dan masih  menyisakan permasalahan di bidang profesi audit dan akuntansi. Saat ini sedikitnya ada dua persoalan  di  bidang audit dan akuntansi  yang belum  sepenuhnya dapat mendukung ke arah kesatuan ekonomi global, yaitu :

1. Setiap negara masih memiliki prinsip akuntansi dan standar audit yang berbeda.

2. Profesi akuntansi belum sepenuhnya yakin dalam mengembangkan standar perilaku etis profesi akuntansi.
Pada  abad  ke-20,  dapat  dikatakan  ada  tiga  aliran  dan  audit yang  dominan diterapkan oleh perusahaan atau oraganisasi, yaitu :

a. Sistem Anglo-Saxon yang dimotori oleh AS,
b. Sistem Kontinental yang berlaku di Belanda, Jerman, dan beberapa negara Eropa lainnya
c. Sistem yang berlaku di Inggris dan negara-negara persemakmuran

Adanya perbedaan ketiga aliran tersebut, menyebabkan perusahaan-perusahaan multinasional kesulitan untuk menerapkan standar penyusunan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan yang ingin go public. Hal ini membuat profesi akuntan tercoreng di mata dunia sehingga timbul kesadaran di setiaap diri akuntan untuk mengupayakan penegakkan dan pengembangan aturan kode etik profesi akuntan.

Dalam menghadapi persoalan tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi Akuntan di Indonesia melakukan berbagai kerja sama dengan organisasi profesi Akuntan yang ada di lingkup ASEAN dan Australia untuk sama-sama beradaptasi dalam mengurangi kesenjangan perbedaan yang berkaitan dengan standarisasi akuntansi. Seperti yang diketahui, bahwa International Accounting Standard Board (IASB) dan International Federation of Accountants (IFAC) adalah dua organisasi/badan dunia yang juga berupaya mengembangkan standar/kode etik profesi akuntan global untuk dapat mendukung aktivitas perekonomian global.

Dibalik usaha yang dilakukan beberapa organisasi akuntan di seluruh dunia, ada hambatan yang muncul dalam proses pengembangan kode etik profesi akuntan. Umumnya disebabkan oleh regulasi dari masing-masing organisasi profesi akuntan di masing-masing negara, seperti IAI, IAPI, AICPA, AAA, CICA, IMA, dan lain-lain.

Di dalam banyaknya hambatan yang muncul dan terjadi, diharapkan dari seluruh pihak tetap memiliki kesadaran berkaitan dengan pentingnya standarisasi akuntansi, termasuk kode etik profesi akuntan yang ada di dalamnya. Bekerja sama dengan berbagai organisasi akuntan di dunia juga merupakan langkah yang baik dalam meningkatkan citra profesi akuntan di dunia. Sehingga kesepakatan atas keputusan standarisasi dan prinsip audit, akuntansi, dan kode etik profesi akuntan dapat tercapai.
 

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) PENGUSIR HAMA TIKUS ULTRASONIK TENAGA SURYA SEBAGAI SOLUSI PENGENDALIAN HAMA RAMAH LINGKUNGAN DI LAHAN PERTANIAN DESA SIDOMUKTI KECAMATAN BUNGAH KABUPATEN GRESIK

Editor Redaksi
15 Juli 2026
0

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Dari Baris Kode ke Meja Koperasi: Catatan Divisi Teknologi Tepat Guna di KDMP Sidokumpul

Editor Redaksi
14 Juli 2026
0

Foto pendampingan dan evaluasi mengenai website inventaris gudang digital kepada koperasi desa merah putih desa sidokumpul, kecamatan bungah, gresik Oleh:...

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Kecil di Area PRJ, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

Editor Redaksi
3 Juli 2026
0

Penulis: Ardi putra Jakarta, JurnalPost.com - Kebakaran kecil terjadi di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jumat (20/6/2026). Peristiwa itu sempat...

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Langkah Awal Mahasiswa Ilmu Komunikasi Menuju Dunia Profesional : Catatan Magang Velicia Mahasiswa UNTAG di KAI DAOP 8 Surabaya

Editor Redaksi
21 Mei 2026
0

Oleh : Ananda Velicia L. C. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya JurnalPost.com - Perkenalkan nama saya Ananda Velicia Lusiane Cahyawati,...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Menjalankan Program Magang Reguler di PT PLN UP3 Surabaya Barat

Editor Redaksi
20 Mei 2026
0

Surabaya, JurnalPost.com – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.