oleh Dhi’fan Faza Sukamto,Malang
JurnalPost.com – Pancasila merupakan dasar dari visi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Kedudukan dan fungsi pancasila sangatlah penting untuk membentuk kepribadian bangsa, jiwa, ideologi, kesepakatan luhur, dan kebijakan nasional. Pancasila pertama kali dicengangkan atau disebut pertama kali adalah oleh Presiden kita yang pertama yaitu I.r. Soekarno yang dalam pidatonya di tahun 1945 yang mana pancasila selain menjadi dasar dari visi kehidupan bangsa dan Negara, pancasila juga menjadi keyakinan pokok dan penuh bahwa suatu Negara Indonesia yang berdaulat dan dapat bertahan hanya apabila ia dibangun atas dasar yang dapat diterima oleh semua golongan, politik, dan agama (A.C Manulang : 1986)
Bisa dibilang sampai sekarang masih menjadi hal yang sangat disesalkan karena belum terlihat jelas upaya dalam mewujudkan nilai-nilai dalam sila-sila yang ada dalam pancasila secara serius dan tidak pernah secara totalitas dilaksanakan secara konkret. Bahkan jangankan untuk dilaksanakan dengan serius, bahkan rasa keinginan untuk membicarakanya saja cenderung ditinggalkan. Pancasila terkesan seperti dianggap hal yang sepele. Yang nantinya eksistensi Negara-bangsa Indonesia yang bisa dibilang pluralistik terancam hancur jika dasar Negara dan konstitusi saja tidak dijadikan parameter d.an acuan dalam berpikir untuk diamalkan dalam berperilaku sebagai warga Negara (Rikard Bangun :2011)
Ancaman lain yang bisa mengancam eksistensi pancasila adalah globalisasi, globalisasi selalu menjadi topik yang hangat jika berbicara tentang ancaman. Globalisasi memliki pengertian yang sagat beragam, seperti biasa ada pihak yang pro dan juga ada yang kontra. Namun ada juga yang bahkan menyebut globalisasi hanyalah mitos atau sesuatu yang hanya dibesar-besarkan. Tetapi pendefinisian globalisasi akan lebih dekat dengan persoalan ekonomi politik yang mengalami perkembangan pesat dimulai dari awal dekade 1990-an. Globalisasi bisa dibilang bagaikan dua mata uang, di satu sisi jika dimanfaatkan dengan baik maka bisa menjadi pendukung penerapan pancasila, namun dliain sisi jika tidak bisa dimaksimalkan maka bisa menjadi dampak negatif dan sebab hilangnya eksitensi pancasila di Indonesia. Maka peran pancasila bagi negara dan masyarakat sangatlah penting jika bisa dimaksimalkan untuk diterapkan dari masing-masing sila yang terdapat didalamnya dan itu menjadi kunci penting majunya ekonomi di negara Indonesia
Saat ini dirasakan bahwa penerapan sila pancasila dalam rangka pembangunan ekonomi nasional tentu masih dirasa kurang optimal dan maksimal, hal ini disebabkan karena belum juga optimalnya penerapan nilai-nilai pancasila itu sendiri, dan juga hal itu dapat dilihat dari indikator atas capaian pendapatan perkapita yang ada di negara Indonesia ini dan hukum yang mengatur ekonomi yang masih kurang.
Artikel ini dibuat untuk memberikan pengetahuan dan penjelasan atas pentingnya pancasila apabila diterapkan di negara kita terutama untuk meningkatkan tingkat ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi. Peran pancasila sebagai salah satu penopang ekonomi nasional tentu dengan didasari banyak alasan. Sehingga dengan pengetahuan dan kemudian penerapan sila-sila pancasila kedalam ilmu ekonomi nantinya bisa mencapai tujuan ekonomi nasional. sehingga dapat memberikan kontribusi pemikiran kepada berbagai pihak yang berwenang dalam pembangunan ekonomi
Sebagaimana tertuang dalam Tap MPRS Nomor XX/MPRS/1966 yang antara lain sila-sila Pancasila adalah hidup, mati, dan hukum, serta kutipan moral yang menekankan pentingnya hak asasi manusia dan bangsa Indonesia. Pancasila merupakan ukuran penentu sistem hukum Indonesia. Peraturan hukum yang diterapkan di masyarakat harus memperhatikan perasaan kesadaran dan kepuasan masyarakat terhadap taraf hidupnya sesuai dengan adat istiadat dan kepercayaan Indonesia. Menurut Mubyarto, sistem ekonomi Pancasila mencakup “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan ekonomi antar pelaku ekonomi berdasarkan etika atau moralitas Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ciri-ciri perekonomian Pancasila menurut Mubyarto:
A. Pengembangan koperasi menggunakan insentif sosial dan etika.
B. Berkomitmen pada upaya yang adil.
C. Kebijakan ekonomi nasionalis
Sistem perekonomian Pancasila merupakan keseluruhan lembaga perekonomian yang dilaksanakan atau dipergunakan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkan. Landasan ideal sistem perekonomian Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, sistem perekonomian Indonesia adalah sistem perekonomian yang berorientasi pada Tuhan Yang Maha Esa (nilai moralitas dan etika agama); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengakui pemerasan dan eksploitasi); Persatuan Indonesia (menerapkan prinsip solidaritas, kekeluargaan, sosial nasionalisme, dan sosial demokrasi dalam perekonomian); Demokrasi (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan penghidupan mayoritas); dan keadilan sosial (adanya kesetaraan/pembebasan, kesejahteraan masyarakatlah yang utama, bukan kesejahteraan individu). Dalam sistem perekonomian Pancasila, keadilan merupakan hal yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia.
Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Ekonomi Menurut Mubyarto
1) Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial dan moral.
Prinsip ketuhanan Yang Maha Esa jelas menjadi landasan moral dalam perilaku perekonomian masyarakat Indonesia. Padahal keinginan untuk mandiri, toleran, dan kekeluargaan masyarakat Indonesia, termasuk para pengusaha dan orang kaya, sebenarnya cukup besar. Kebijakan yang diusung pemerintah diharapkan memuat kaidah ketuhanan Yang Maha Kuasa, khususnya pertimbangan etika dan ciri-ciri sistem etika. perekonomian Indonesia telah memperkuat atau menjadi pedoman perilaku perekonomian yang efektif individu dan kelompok dalam masyarakat. Dalam hal ini diharapkan ada semangat pembangunan ekonomi, Tidak ada pembedaan antara modal besar dan modal kecil
2) Nilai Kemanusaiaan Yang Adil dan Beradab. Ada kehendak kuat dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial (egalitarian) sesuai asas-asas kemanusiaan
Semangat kekeluargaan, cinta kasih, dan toleransi bila disalurkan secara adil kepada seluruh anggota masyarakat, akan menjelma menjadi semangat solidaritas sosial menuju keadilan sosial. Hal ini merupakan wujud dari sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Berdasarkan pengalaman, semangat solidaritas semakin kuat pada saat kesulitan dan kecemasan, dan sebaliknya cenderung melemah pada saat sejahtera. Namun demikian, terdapat banyak pengecualian, karena cenderung terdapat sentimen sosial yang kuat dan peningkatan filantropi ketika seseorang berhasil dalam bisnis. Sifat dermawan ini selalu tumbuh seiring bertambahnya kekayaan masyarakat, terutama umat beragama, karena hal ini juga sejalan dengan ajaran agama. Misalnya saja ketika melaksanakan program kebijakan perlindungan usaha kecil. Komunitas pemangku kepentingan usaha kecil harus menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sehingga dapat tercipta jaringan aspirasi untuk mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan usaha kecil.
3) Persatuan Indonesia. prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Ini berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijakan ekonomi.
Semangat nasionalisme di bidang perekonomian terus menggelorakan Indonesia. jika semangat ini tampak melemah, hal ini disebabkan oleh faktor pembatas karena meningkatnya persaingan internasional. semakin ketat. Kita harus bisa menganalisis kasus per kasus kebijakan ekonomi yang kita inginkan untuk dilaksanakan oleh pemerintah, apakah memberikan kontribusi terhadap penguatan atau ketahanan perekonomian nasional atau tidak. Misalnya saja, secara lebih spesifik, utang baru atau kerja sama ekonomi apa pun dengan negara lain dapat memberikan kontribusi atau sebaliknya mengancam kesehatan dan ketahanan perekonomian Keberhasilan suatu kebijakan bergantung pada pengukuran melalui respon masyarakat terhadap implementasinya setelah terlebih dahulu memperkirakan dampak-dampak yang akan terjadi apabila suatu kebijakan akan dilaksanakan, reaksi masyarakat setelah dampak dari kebijakan tersebut mulai dirasakan baik dalam bentuk positif berupa dukungan maupun dalam bentuk negatif berupa penolakan.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Koperasi merupakan sokoguru perekonomian dan merupakan bentuk paling konkret dari usaha bersama
Dalam menerapkan sistem ekonomi patungan berdasarkan asas kekeluargaan, kita mengenal tiga entitas utama: koperasi, badan usaha milik negara, dan badan usaha swasta. Dari sudut pandang disiplin nasional yang harus atau harus dihormati, dapat kita tegaskan bahwa setiap entitas ekonomi mempunyai etos kerja masing-masing dan berbeda-beda. Koperasi sebagai suatu organisasi ekonomi yang bersifat sosial adalah suatu organisasi atau perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan kapitalis, yang didirikan oleh para anggotanya untuk melayani kepentingannya, artinya membantu memperjuangkan kepentingannya, terutama dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Hadiah. Artinya misi koperasi adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada anggotanya. Dengan demikian, ukuran yang paling mendasar untuk menilai berhasil tidaknya koperasi adalah manfaat pelayanan yang diberikan kepada anggota.
5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan sosial.
Keadilan sosial atau social justice merupakan persoalan yang sudah lama menjadi perhatian para pemikir, khususnya para filosof. Bangsa Indonesia menganggap keadilan sosial bagi semua sebagai tujuan akhir yang digambarkan sebagai masyarakat yang adil dan makmur, yaitu gemah ripah karta raharja, karena bentuk akhir dari masyarakat yang diusung bangsa ini jelas dimaksudkan menjadi masyarakat yang mempunyai ciri-ciri keadilan dan kesejahteraan yang utuh, meliputi keadilan hukum, ekonomi, politik, dan sosial budaya. masyarakat dan etika. Singkatnya, masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, khususnya masyarakat ideal yang berdasarkan seluruhnya pada sila Pancasila dan diakhiri dengan sila kelima, yang diketahui bagaimana mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial untuk semua memerlukan penerapan prinsip-prinsip keadilan dalam seluruh aspek keadilan, yaitu hukum, ekonomi politik, sosial budaya dan etika, yang kesemuanya saling berhubungan. bersama-sama secara erat.
Penerapan Pancasila dalam bidang perekonomian meliputi penerapan sistem ekonomi Pancasila yang menekankan keselarasan antara harga dan mekanisme sosial, bukan mekanisme pasar yang ditujukan pada ekonomi kerakyatan agar masyarakat keluar dari kemiskinan, keterbelakangan, kolonialisme/ketergantungan, dan perasaan cemas. dan rasa ketidakadilan dalam kegiatan ekonomi yang berdampak pada hajat hidup banyak orang. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk itu mengembangkan sistem ekonomi Pancasila yang dapat menjamin dan mendukung pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Perekonomian Menurut Pancasila didasarkan pada asas kekompakan dan kekeluargaan, artinya walaupun ada persaingan, namun selalu dalam kerangka tujuan bersama, sehingga tidak ada persaingan bebas untuk saling membunuh. Oleh karena itu, para pelaku ekonomi Indonesia dalam menjalankan aktivitasnya tidak melakukan persaingan bebas walaupun ada pula yang melakukan persaingan bebas diantaranya akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Sebab, praktik di bidang perekonomian harus bertumpu pada keluarga. Dengan demikian, interaksi antar pelaku ekonomi saling menguntungkan dan tidak saling merugikan.
Pancasila merupakan dasar dari visi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Kedudukan dan fungsi pancasila sangatlah penting untuk membentuk kepribadian bangsa, jiwa, ideologi, kesepakatan luhur, dan kebijakan nasional. Pancasila pertama kali dicengangkan atau disebut pertama kali adalah oleh Presiden kita yang pertama yaitu I.r. Soekarno yang dalam pidatonya di tahun 1945 yang mana pancasila selain menjadi dasar dari visi kehidupan bangsa dan Negara, pancasila juga menjadi keyakinan pokok dan penuh bahwa suatu Negara Indonesia yang berdaulat dan dapat bertahan hanya apabila ia dibangun atas dasar yang dapat diterima oleh semua golongan, politik, dan agama (A.C Manulang : 1986). Ekonomi menurut Pancasila berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang saling mematikan. Penerapan Pancasila dalam bidang ekonomi yaitu dengan menerapkan sistem ekonomi Pancasila yang menekankan pada harmoni dalam mekanisme harga dan sosial, bukan pada mekanisme pasar yang bersasaran ekonomi kerakyatan agar rakyat bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, penjajahan/ketergantungan, rasa was-was, dan rasa ketidakadilan dalam kegiatan ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak



