JurnalPost.com – Pada era digital saat ini, sosial media yang hanya bersifat maya pada praktiknya telah memberikan pengaruh nyata dalam kehidupan. Setiap konten yang diunggah di sosial media memiliki kekuatan untuk mengarahkan persepsi dan tindakan publik. Contoh nyata peran besar sosmed dapat kita lihat dalam konflik Israel-Palestina yang sedang berkecamuk. Selain menjadi mimbar dukungan, sosmed juga menjadi tempat masyarakat dalam memperoleh informasi terkait konflik yang terjadi. Ketika pers Barat cenderung bungkam dalam menanggapi isu kemanusiaan, sosmed secara kontinu tetap aktif dalam mewartakan dunia mengenai “genosida” yang dialami rakyat Palestina. Kebenaran demi kebenaran yang diunggah di sosial media semakin meluas dan terus mengusik rasa kemanusiaan warganet. Implikasi yang diberikan sosmed bahkan telah menumbuhkan kekhawatiran bagi Israel, itulah alasannya Israel bersikeras untuk memotong saluran internet di jalur Gaza.
Berbicara mengenai sosial media, maka seharusnya kita tidak asing dengan istilah influencer. Merujuk pada KBBI, influencer didefinisikan sebagai pemengaruh, yakni orang yang memiliki pengaruh untuk membangun narasi dengan tujuan persuasif di sosial media. Influencer sebagai entitas yang memiliki “kekuasaan” di sosial media tentunya juga menjadi aktor penting dalam menyuarakan isu ini. Narasi-narasi yang dikeluarkan oleh Influencer memiliki power dalam mengkonstruksikan pandangan publik.
Seperti yang kerap kita temui akhir-akhir ini, banyak influencer baik dari kalangan selebriti atau artis yang menggunakan tagar #savepalestine atau emoji semangka dalam unggahan instagramnya guna menunjukan dukungan terhadap Palestina. Kendati demikian, dukungan tidak hanya mengalir terhadap Palestina, terdapat pula influencer yang secara terang-terangan mendukung Israel, seperti Gal Gadot dan Kylie Jenner. Atau bahkan Justin Bieber dan Jamie Lee Curtis yang justru blunder dalam dukungannya, mereka mengunggah caption “pray for Israel” namun menggunakan foto kehancuran kota Gaza. Selain itu, ditemui pula beberapa influencer Israel yang membela negaranya namun dengan cara menghina Palestina.
Secara nurani, mungkin akan muncul enigma dalam benak kita. Bagaimana bisa seseorang mendukung perilaku keji Israel terhadap Palestina? Apakah orang tersebut mengidap gangguan mental atau psikopat? Sebagaimana diketahui bahwa serangan yang dinyatakan Presiden Israel, Netanyahu sebagai balasan terhadap Hamas nampaknya hanya sebuah justifikasi belaka. Israel telah banyak melanggar prinsip-prinsip perang. Serangan demi serangan justru dimaksudkan untuk merenggut jiwa masyarakat rentan, seperti anak-anak dan orang tua. Israel bahkan menjadikan rumah sakit dan sekolah sebagai target empuk bom udara. Lalu mengapa para influencer tersebut justru mewajarkan tindakan Israel?
Guna menjawab pertanyaan tersebut, kita dapat merujuk pada pemikiran Hannah Arendt, seorang teoritikus politik Yahudi berkebangsaan Jerman. Ia mengemukakan bahwa tidak selamanya kejahatan dilakukan oleh orang-orang jahat yang penuh dengan dendam. Kejahatan dapat pula dilakukan oleh orang “biasa”. Adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk memposisikan diri sebagai orang lain dan tidak berpikir kritis dalam memandang suatu fenomena.
Kondisi ini disebut oleh Arendt sebagai “banality of evil” atau banalitas kejahatan. Istilah ini dikenal dalam karyanya yang berjudul Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil (1963). Ia menguraikan konsep banalitas kejahatan dalam fenomena nyata yang dilakukan Adolf Eichmann, tokoh militer pada masa rezim Hitler. Secara sadar, Eichmann mencabut nyawa jutaan orang Yahudi dalam tragedi Holocaust. Ironisnya, bahkan hingga akhir hayat tidak ada sedikitpun rasa penyesalan di benak Eichmann. Ia justru heran mengapa banyak masyarakat Jerman membencinya, padahal menurutnya, yang telah ia lakukan merupakan sebuah keberhasilan dalam menyelesaikan tugas besar.
Pada faktanya, Eichmann tidak divonis mengidap gangguan mental dan ia bukanlah seorang psikopat. Kedangkalan (banal) Eichmann dalam berpikir adalah alasannya, kegagalannya memahami situasi akibat pengaruh penguasa yang absolut menjadikan Eichmann melihat tindak kejahatan sebagai suatu hal yang wajar (banalitas). Inilah makna banalitas kejahatan yang ditawarkan oleh Arendt, adalah ketika tindakan kejahatan atau kesalahan telah dipandang sebagai suatu hal yang biasa atau lumrah.
Fenomena ini kembali terjadi dalam konflik Israel-Palestina. Pembantaian brutal dan penyiksaan secara sistematis telah “dibiarkan” dianggap sebagai hal yang wajar. Tentara Israel melakukan tugasnya sebagai algojo secara enteng, bahkan dalam postingan Tiktok mereka kerap membagikan vlog keseharian sebagai IDF (Israel Defence Forces), melakukan aktivitas dimana dunia seakan sedang baik-baik saja. Menurut Arendt, kondisi tersebut dapat terjadi karena adanya doktrin dari penguasa yang otoriter, baik berupa paham keagamaan maupun doktrin rasial yang kemudian menghilangkan rasa empati dan kemanusiaan pada pelaku kekerasan.
Saya merefleksikan banalitas yang dilakukan tentara Israel adalah sama halnya dengan yang dilakukan influencer pendukung Israel. Dimana terdapat dua banalitas kejahatan di sini, yakni tindakan membenarkan genosida dan mendukung penjajahan. Influencer yang mengkampanyekan dukungannya terhadap Israel dalam konflik ini sama saja dengan membenarkan tindakan tentara Israel untuk melakukan penyerangan dan penyiksaan kepada rakyat sipil Palestina guna merampas tanah yang bukan haknya.
Doktrin yang telah terinternalisasi dalam pikiran atau kurangnya pemahaman dalam memahami suatu fenomena secara kritis membuat mereka sulit untuk mempertimbangkan dampak dan akibat akhir. Padahal sebagai influencer dengan jumlah followers yang tidak bisa dihitung jari, postingan mereka tidak hanya sekedar tontonan, namun memiliki kekuasaan naratif di dalamnya. Bayangkan bagaimana multiple effect yang akan dihasilkan dari unggahan mereka. Publik yang tidak teredukasi dengan baik dapat dengan mentah menelan informasi yang mereka berikan.
Realitas di atas seakan menjadi wujud baru dari konsep banalitas, yakni banalitas kejahatan di sosial media. Serupa dengan kasus Eichmann, fenomena ini juga memberikan gambaran bahwa tidak selamanya kejahatan selalu identik dengan “karakter jahat” yang selama ini dikonstruksikan, seperti wajah sangar, psikopat, bertato, kriminal. Namun justru sebaliknya, terkadang kejahatan menjelma dalam paras elok, terpandang, tersohor sebagaimana selebritis. Maka penting untuk kita sebagai netizen untuk dapat mengkaji kembali sejarah dan kebenaran secara holistik dalam melihat fenomena konflik Israel-Palestina.
Penulis : Ni Made Cantya Fuza Adelamajid, Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran



