Penulis: Amandha fhadillah siregar
Prodi: pendidikan guru madrasah ibtidaiyah, Universitas islam negeri sumatera utara
JurnalPost.com – Donor darah adalah kegiatan mendonorkan atau menyumbangkan darah secara sukarela. Donor ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang memerlukan tambahan darah, seperti penderita trauma berat yang kehilangan banyak darah, anemia, talasemia, hemofilia, hingga leukemia.
Tujuan donor darah adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Prosedur ini berada di bawah pengawasan Palang Merah Indonesia (PMI) dan telah dijamin keamanannya dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Syarat Donor Darah
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa melakukan donor darah. Adapun beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan donor darah adalah sebagai berikut:
• Berusia 17–60 tahun bagi yang baru pertama kali mendonorkan darah.
• Sedang dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.
• Pendonor yang berusia 60 tahun atau lebih dari 65 tahun perlu mendapatkan perhatian khusus.
• Tekanan darah normal, yakni 100/70–150/80 mmHg.
• Suhu tubuh berkisar antara 36,6–37,5 derajat Celcius.
• Denyut nadi berkisar antara 50–100 kali per menit.
• Berat badan minimal 45 kg.
• Kadar hemoglobin normal, sekitar 12,5–17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/dL.
• Bersedia mendonorkan darah secara sukarela, dibuktikan dengan mengisi formulir persetujuan.
• Jarak waktu dari donor terakhir minimal 3 bulan.
Sementara itu, beberapa kondisi yang tidak memungkinkan seseorang melakukan donor darah adalah sebagai berikut:
• Sedang menderita flu, pilek, sakit tenggorokan, gastroenteritis, atau penyakit infeksi lainnya.
Menderita penyakit tertentu, seperti penyakit jantung, diabetes, serta gangguan paru-paru atau fungsi ginjal.
• Wanita yang sedang menstruasi, hamil, atau menyusui.
• Menderita epilepsi.
• Memiliki riwayat sering kejang.
• Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi).
• Menderita penyakit kelainan darah, seperti hemofilia.
• Kecanduan minuman keras.
• Positif narkoba atau riwayat menggunakan jarum suntik bagi pengguna narkoba.
Baru saja membuat tato atau tindik badan (tidak dapat mendonorkan darah selama 6 bulan sejak dilakukannya prosedur).
• Mengonsumsi obat-obatan tertentu.
• Menderita penyakit menular melalui cairan tubuh, seperti hepatitis B, sifilis, dan HIV.
• Riwayat bepergian ke daerah endemik infeksi yang ditularkan oleh nyamuk, seperti malaria, demam berdarah dan virus Zika
Mendonorkan darah selain meluangkan waktu untuk kemanusiaan dan kebaikan; ternyata juga sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh. Donor Darah dapat mengeluarkan sel darah yang sudah tua dan merangsang pertumbuhan sel darah baru. Sumsum tulang belakang akan memproduksi sel darah merah baru sebagai pengganti yang hilang, maka pendonor akan merasa lebih bugar karena memperoleh sejumlah sel darah merah baru; dimana diketahui sel darah merah identik dengan mineral zat besi sebagai komponen pembangunnya.
Beberapa manfaat kesehatan mendonorkan darah antara lain adalah :
• Menyehatkan dan menjaga kesehatan jantung
• Meningkatkan produksi sel darah merah.
• Menurunkan berat badan.
• Mendeteksi adanya penyakit serius.
• Menurunkan resiko terhadap kanker.
• Menimbulkan rasa bugar dan rileks



