
JurnalPost.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan gelar kepada Presiden Joko Widodo sebagai Alumnus UGM paling memalukan,
Sebuah banner berukuran besar bertuliskan penyerahan Nominasi Alumnus UGM paling memalukan dan bergambar presiden Joko Widodo (Jokowi) terpampang di depan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Jum’at (08/12/2023)
Banner dengan tinggi sekitar 4×3 meter yang terpasang disebelah utara bundaran UGM itu menarik perhatian banyak pengguna jalan , secara lengkap benner itu bertuliskan “ BEM KM UGM Presents: Penyerahan Nominasi Alumnus UGM paling Memalukan. Mr. Joko Widodo” pada sudut benner tertulis “2014-2024 dan “1980-1985”. Dan adapun wajah Joko Widodo diedit dengan dua versi pakaian berbeda sisi kiri mengenakan jas dan mahkota , dan sisi kanan memakai caping serta jaket alamameter UGM.
Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor menyebut ada 3-4 banner serupa yang dipasang diluar kampus UGM. Dia menuturkan, benner ini dipasang sebagai bentuk kekecewan terhadap Jokowi sebagai Alumnus UGM . Dia menuturkan, banner ini dipasang sebagai bentuk kekecewaan terhadap Jokowi sebagai alumnus UGM yang kini menjadi kepala pemerintahan di RI.
Ini wujud kekecewaan kita sebagai mahasiswa UGM juga, bahwa sudah hampir dua periode Pak Jokowi memimpin tapi pada kenyataannya masih banyak sekali permasalahan fundamental yang belum terselesaikan. Padahal, beliau punya cukup banyak waktu menyelesaikan masalah-masalah itu,” kata Gielbran ditemui di seputaran Bundaran UGM, Jumat (8/12).
Selain itu fakta-fakta mengenai Universitas Gadjah Mada sendiri juga menjadi sorotan. Permasalahan pada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memberikan gelar kepada Presiden Joko Widodo sebagai Alumnus UGM paling memalukan membuat Universitas Gadjah Mada menjadi topic hangat.
Universitas Gadjah Mada lahir dari kancah perjuangan revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia. Didirikan pada periode awal kemerdekaan, UGM didaulat sebagai Balai Nasional Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi nasional.
Berdiri dengan nama “Universitas Negeri Gadjah Mada”, perguruan tinggi ini merupakan gabungan dari beberapa sekolah tinggi yang telah lebih dulu didirikan, di antaranya Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Teknik, dan Akademi Ilmu Politik yang terletak di Yogyakarta, Balai Pendidikan Ahli Hukum di Solo, serta Perguruan Tinggi Kedokteran Bagian Praklinis di Klaten, yang disahkan dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit.
Penulis : Erina



