JurnalPost.com – Seorang mahasiswi Ilmu Kesejahteraan Sosial dari Universitas Sumatera Utara ikut dalam program sosialisasi pencegahan perkawinan dini pada anak remaja yang dimana nantinya program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pendidikan seksual dan pentingnya menurunkan angka pernikahan dini di daerah sendiri terkhususnya daerah Tanah karo
Saya FLOREN BR BARUS dengan Nim (200902096) Dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik (FISIP) dengan program Ilmu Kesejahteraan Sosial , Universitas Sumatera Utara dengan Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Randa Putra Kasea Sinaga S.Sos, M.Kesos , Supervisor lembaga Ibu Ratna Ruhita Br Tarigan SKM dan Dosen Pengampu Pada Mata Kuliah PKL 2 yaitu Bapak Fajar Utama Ritonga S.Sos, M.Kesos , melaksanakan praktikum selama 1 semester di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana di Kabanjahe Kabupaten Karo
Program sosialisasi ini melibatkan anak remaja di berbagai sekolah salah satunya SMA NEGERI 1 KABANJAHE , dan dari kegiatan sosialisasi mengajak anak remaja di daerah tanah karo untuk lebih memahami bahwa pernikahan dini ini merupakan masalah serius yang dapat berdampak bagi kesejahteraan mereka .
DINAS DP3AP2KB ikut berperan penting dalam menanggulangi masalah jika terjadinya pernikahan dini yang mengakibatkan merugikan salah satu pihak yang dimana terjadinya Kekerasan

Sementara itu Dinas DP3AP2KB memaparkan pada anak remaja bagaimana cara menghadapi tantangan untuk tidak terjebak dalam pernikahan dini yang dimana nantinya menghentikan pendidikan anak remaja , nah di samping itu juga Dinas DP3AP2KB memberikan cara agar anak remaja menjauhi pernikahan dini yaitu
1. Program Pendidikan Seksual Komprehensif
– Sosialisasikan program pendidikan seksual yang komprehensif di sekolah dan komunitas untuk meningkatkan pengetahuan anak remaja tentang kesehatan reproduksi, hak-hak seksual, dan dampak pernikahan dini.
2. Kampanye Kesadaran Masyarakat
– Gelar kampanye kesadaran masyarakat melalui media massa, seperti radio, televisi, dan media sosial, untuk menyoroti risiko dan dampak negatif pernikahan dini.
– Libatkan tokoh masyarakat, selebriti, dan pemimpin agama untuk mendukung kampanye.
3. Pemberdayaan Perempuan
– Fokus pada pemberdayaan perempuan dengan menyelenggarakan pelatihan keterampilan, program pengembangan diri, dan akses ke sumber daya ekonomi yang dapat membantu mereka mandiri.
4. Layanan Konseling dan Dukungan
– Sediakan layanan konseling dan dukungan untuk anak remaja, termasuk kelompok diskusi atau sesi konseling individu yang membahas tekanan sosial dan emosional yang dapat memicu pernikahan dini.
5. Penyuluhan Keluarga
– Sosialisasikan melalui penyuluhan keluarga untuk mengajak orang tua dan keluarga untuk mendukung pendidikan anak remaja dan tidak memaksa mereka untuk menikah pada usia dini.
Dengan menggabungkan pendekatan-pendekatan ini, Dinas Pemberdayaan dapat memainkan peran penting dalam mencegah pernikahan dini pada anak remaja dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan mereka dan program yang diberikan ini agar dapat bermanfaat dan dapat mencegah pernikahan dini yang dimulai dari diri masing – masing remaja dan saya FLOREN BR BARUS mahasiswa kesejahteraan sosial ikut berperan dalam upaya menurunkan angka pernikahan dini di daerah saya sendiri



