BAB I
Pendahuluan
Darah merupakan produk terapeutik yang harus diambil, ditangani, ditransportasikan dan disimpan untuk memenuhi sistem manajemen mutu untuk unit penyedia darah, untuk menjamin mutu dan keamanannya serta meminimalkan potensi kontaminasi bakteri (Permenkes RI Nomor 91 Tahun 2015). Darah merupakan salah satu komponen penting pada tubuh manusia, karena darah menjadi alat utama untuk distribusi, transportasi dan sirkulasi di dalam tubuh. Jika tubuh manusia mengalami kekurangan jumlah darah maka akan menyebabkan kerusakan jaringan bahkan kegagalan fungsi organ yang berujung pada kematian. Untuk mengatasi kekurangan jumlah darah dalam tubuh maka dibutuhkan tambahan darah dari luar tubuh dengan melakukan transfusi darah dari para pendonor (Pribadi, 2018).
Donor darah adalah kegiatan menyumbangkan darah untuk diberikan melalui transfusi darah kepada yang membutuhkan secara sukarela tanpa pamrih. Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan transfusi darah (Daradjatun, 2019). Calon donor darah harus menjalani pemeriksaan kesehatan, baik pengukuran tekanan darah, golongan darah, kadar hemoglobin maupun konsultasi medis. Donor darah akan memperoleh banyak manfaat bagi kesehatan dengan menjadi seorang donor darah. Kegiatan menyumbangkan darah akan menyebabkan sel-sel darah di dalam tubuh menjadi lebih cepat terganti dengan yang baru (Bayususetyo, dkk 2017).
Donor darah sukarela merupakan seseorang yang menyumbangkan darahnya secara sukarela untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan tanpa mengetahui untuk siapa (Elfazia, 2019).Pelayanan darah sebagai salah satu upaya Kesehatan dalam rangka pengobatan penyakit, meningkatan kondisi kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, bermanfaaat, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat (Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011). Persediaan darah menjadi sangat penting bagi masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkannya. Transfusi darah dibutuhkan oleh pasien yang mengalami kekurangan darah akibat kecelakaan, pasien yang sedang operasi besar, pasien yang memiliki penyakit darah seperti leukimia, hemofilia dan thalassemia (Damayanti, 2021).
Pengguna darah di Rumah Sakit paling banyak di unit penyakit dalam : penyakit kanker, perdarahan saluran cerna, kamar operasi operasi pada kasus tertentu yang membutuhkan darah, intensive care unit dan unit gawat darurat untuk digunakan pada pasien dengan trauma karena kecelakaan lalulintas (Infodatin, 2018). Mahasiswa dapat menjadi sumber darah berkualitas yang sangat bagus jika mereka termotivasi dan mau mendonorkan darahnya secara sukarela (Ahmed, 2014).
Selain itu caranya diperoleh donor darah dibedakan menjadi 3, yaitu donor darah bayaran, donor darah pengganti, dan donor darah sukarela dengan maksud orang bersedia memberikan donor darah jika mendapat imblanan bayaran dari penerima atau mendonorkan darah diperuntukan untuk saudara sendiri (Sonia, 2021). Pada pendonor bayaran berdampak bahaya jika seseorang membutuhkan darah untuk keluarga/temannya menghubungi pendonor bayaran yang tidak tahu kualitas darahnya. Maka sudah tentu darah pasien akan tercemari penyakit-penyakit tertentu terutama Hepatitis, malaria, syphilis, HIV/AIDS, dll adalah penyakit tertentu yang dapat ditularkan melalui transfuse (Sonia, 2021).
Hal yang menyebabkan kurangnya persedian darah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendonorkan darah dan hal ini menyebabkan kurangnya persediaan darah di Indonesia. Untuk meningkatkan kapastitas stok kebutuhan darah yang ditetapkan oleh WHO, PMI berupaya dengan meningkatkan kualitas serta pelayanan Unit Donor Darah (UDD) yang tersebar di sekitar 200 PMI Kota / Kabupaten di seluruh Indonesia. Selain itu caranya diperoleh donor darah dibedakan menjadi 3, yaitu donor darah bayaran, donor darah pengganti, dan donor darah sukarela dengan maksud orang bersedia memberikan donor darah jika mendapat imblanan bayaran dari penerima atau mendonorkan darah diperuntukan untuk saudara sendiri (Sonia, 2021).
Pada pendonor bayaran berdampak bahaya jika seseorang membutuhkan darah untuk keluarga/temannya menghubungi pendonor bayaran yang tidak tahu kualitas darahnya. Maka sudah tentu darah pasien akan tercemari penyakit-penyakit tertentu terutama Hepatitis, malaria, syphilis, HIV/AIDS, dll adalah penyakit tertentu yang dapat ditularkan melalui transfuse (Sonia, 2021). Masih banyak masyarakat yang belum bersedia untuk menjadi pendonor mereka belum termotivasi karena belum mengetahui manfaat donor bagi kesehatan. Bila kebutuhan darah telah tercukupi, tidak akan terjadi pasien yang mengalami penundaan operasinya atau meminimalisasi adanya kegagalan operasi sehingga jiwa pasien menjadi tertolong dan Meningkatkan nilai-nilai kesetiakawanan dan kepedulian sosial dimasyarakat serta memberikan pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika berkehidupan sosial yang saling bantu dan menolong sesama (Daradjatun, 2008).
Penyumbang darah atau Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela atau pengganti untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah. Menurut website PMI, mendonorkan darah secara rutin setiap Dua bulan sekali, akan membuat tubuh terpacu memproduksi sel-sel darah baru, sedangkan fungsi sel-sel darah merah adalah untuk oksigenisasi dan mengangkut sari-sari makanan. Dengan demikian fungsi darah menjadi lebih baik sehingga donor menjadi sehat. Selain itu, kesehatan pendonor akan selalu terpantau karena setiap kali donor dilakukan pemeriksaan kesehatan sederhana dan pemeriksaan uji saring darah terhadap infeksi yang dapat ditularkan lewat darah. Mendonorkan darah memiliki banyak manfaat di antaranya bisa merangsang sumsum tulang tetap keadaan aktif.
Darah yang didonorkan sekitar 350 cc akan digantikan dengan 350 cc darah baru yang mempunyai fungsi dan kekuatan lebih optimal guna mengangkut nutrisi dan oksigen ke seluruh tubuh sehingga tubuh secara umum akan terjaga kesehatannya. Salah satu upaya untuk menciptakan perilaku yang sehat pada remaja adalah melalui kegiatan donor darah sukarela secara rutin dan teratur. Dengan demikian perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pendonor darah usia muda dengan melakukan sosialisasi secara berkala tentang manfaat donor darah dalam kegiatan PMR, membentuk tim relawan sebagai penggerak kegiatan donor darah rutin di sekolah, dan membuka gerai pelayanan darah.
Nama : Raya Marcela
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara



