
JurnalPost.com – Pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sayangnya, di Desa Sambirejo masih sering ditemukan sampah yang dibuang sembarangan di tempat-tempat yang seharusnya tidak diperbolehkan khususnya di sungai. Untuk mengatasi masalah ini, kami Mahasiswa KKN UNDIP melakukan pemasangan plang larangan membuang sampah di sungai menjadi langkah yang akan Mahasiswa KKN UNDIP lakukan.
Tujuan pemasangan plang larangan membuang sampah di sungai ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi pencemaran lingkungan, dan mendukung kebersihan sungai. Plang ini berisi pesan yang jelas dan tegas mengenai larangan membuang sampah di tempat tersebut. Pesan yang tertera pada plang tersebut adalah “Jangan Membuang Sampah disini”.

Tidak hanya pemasangan plang kami juga melakukan edukasi ke beberapa warga mengenai bahaya membuang sampah di sungai dan sanksi yang diperoleh jika melanggarnya.
Pemasangan plang larangan membuang sampah di sungai ini merupakan langkah penting dalam mengajak masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan. Dengan menghormati larangan ini, kita semua dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan indah.
Penulis : Zahra Najla Rasyida, Annisa Fairuzani Jayanti, dan Athaya Fadhal Arraffi Yudhatama Putra
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ir. Eny Fuskah, M. Si
Lokasi : Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah



