
Oleh Tanaya Kirana Putri [email protected]
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
JurnalPost.com – Secara umum, pemberdayaan perempuan di Indonesia seringkali dipahami sebagai bagian dari pembangunan ekonomi dan modernisasi sosial (Wolter,2022). Narasi yang berkembang di media maupun kebijakan publik kerap menekankan pentingnya partisipasi perempuan dalam sektor produktif, seperti usaha mikro, pertanian, atau kewirausahaan digital, sebagai indikator kemajuan bangsa. Namun, dibalik narasi “kemajuan” tersebut masih tersisa akar patriarki yang dalam dan kokoh, terutama dalam cara pandang masyarakat terhadap peran perempuan. Patriarki tidak hanya hadir dalam ranah domestik, tetapi juga merembes ke dalam struktur sosial, kebijakan publik, hingga cara media membingkai perempuan sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek perubahan (Lestari et.al, 2025). Dalam konteks ini, pemberdayaan sering kali direduksi menjadi partisipasi ekonomi semata tanpa menyentuh akar persoalan ketimpangan kekuasaan dan representasi gender. Artinya, meskipun perempuan kini lebih banyak terlibat dalam ruang publik, ruang tersebut masih dibatasi oleh nilai-nilai dan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kuasa.
Di tengah situasi inilah muncul gerakan perempuan akar rumput seperti Kelompok Wanita Tani (KWT) yang berusaha merebut kembali ruang dan narasi mereka sendiri. Gerakan ini menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya pelengkap dalam kegiatan ekonomi, melainkan aktor yang memiliki pengetahuan dan pengalaman khas tentang kehidupan sosial dan ekologis di desa (Windiasih et.al, 2024). Dalam teori feminist standpoint, pengalaman perempuan di lapisan bawah masyarakat dianggap memiliki nilai epistemik yang unik karena berasal dari posisi yang termarginalkan (Harding, 2004). Melalui perspektif ini, perempuan tidak lagi dilihat sebagai pihak yang membutuhkan “pemberdayaan” dari luar, melainkan sebagai subjek pengetahuan yang mampu menafsirkan dan menantang struktur patriarki dari dalam. Studi Wolter (2022) di Indonesia memperkuat gagasan ini dengan menunjukkan bagaimana pengalaman perempuan dalam konteks sosial dan budaya yang patriarkal justru menjadi sumber kekuatan untuk memahami dan melawan ketimpangan gender. Dengan demikian, gerakan perempuan seperti KWT bukan hanya tentang “perempuan ikut bekerja,” tetapi juga tentang bagaimana perempuan membangun kesadaran kritis dan mengubah relasi kuasa yang selama ini menempatkan mereka dalam posisi subordinat.
Dalam banyak proyek pemberdayaan perempuan di pertanian misalnya studi di Blitar yang menunjukkan bahwa KWT membantu perempuan memperoleh penghasilan tambahan dan kepercayaan diri lebih dalam pengambilan keputusan rumah tangga atau komunitas (Amelia et.al, ,2023).Namun jika kita memahami kerangka feminist standpoint pemberdayaan semacam ini bisa lebih dari sekadar peran baru ia dapat menjadi titik di mana perempuan mulai mengungkap bagaimana logika patriarki bekerja baik di ladang pasar maupun dalam media yang memuat cerita mereka. Studi di Bali tentang “Perempuan Petani dalam Kuasa Patriarki” menunjukkan bahwa meskipun perempuan aktif dalam ritual dan produksi pertanian secara sistemik mereka masih dipinggirkan dalam sistem subak yang dikendalikan oleh struktur lelaki (Wiasti dan Suarsana,2023). Ini membuktikan bahwa pengalaman dari bawah (standpoint) memang bisa membuka pemahaman kritis terhadap patriarki.
Neneng Rosdiyana lahir dan tumbuh dalam lingkungan perkotaan pinggiran di Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, namun memilih untuk aktif dalam gerakan petani wanita yang sering kali dianggap berada di “pinggiran” ekonomi nasional (Samando,2024). Dalam keseharian, ia adalah ibu rumah tangga yang kemudian terlibat dalam aktivitas pertanian dan kelompok wanita tani di lingkungannya. Namun yang menarik, kebangkitan publik atas sosoknya muncul ketika ia mengambil alih halaman Facebook bernama “Marxisme Indonesia” dan mengubahnya menjadi akun atas namanya sendiri, yang kemudian memunculkan istilah “Nenengisme” sebagai semacam identitas gerakan perempuan akar rumput (Syahrina,2024). Tindakan sederhana namun simbolis inilah yang memunculkan kesadaran bahwa petani wanita seperti Neneng bukan hanya pelaku ekonomi kecil- kecilan, tetapi subjek yang mampu mengubah narasi sosial dan digital.
KWT Mentari menjadi wadah nyata bagi kerja kolektif perempuan yang dipraktikkan oleh Neneng dan rekan-rekannya. Melalui kelompok ini, Neneng aktif mendorong para perempuan di lingkungannya untuk menanam sayur dan hortikultura seperti kangkung, sawi, tomat di lahan pekarangan atau kebun kecil, serta membagikan hasil panen dan bekerja secara bersama. Aktivitas yang terlihat sederhana itu sebenarnya menyimpan makna yang lebih besar: upaya menggeser posisi perempuan dari “penerima bantuan” menjadi “produsen” dan sekaligus “narator” bagi dirinya sendiri. Dengan demikian, gerakan ini tidak hanya soal ekonomi mikro tetapi juga tentang siapa yang berbicara dan bagaimana: perempuan yang selama ini di invisibilitas dalam struktur agraria dan pertanian kini mulai mengambil alih ruang dan akses, serta membangun solidaritas dari dalam kelompok sendiri.
Namun perjalanan Neneng tidak tanpa tantangan dan juga kritik. Meskipun aktivitas-bertani dan pemberdayaan perempuan KWT Mentari mendapatkan sorotan media sosial dan publik, masih terdapat hambatan struktural yang harus dihadapi akses lahan yang terbatas, skala produksi yang kecil, kurangnya dukungan institusi dan dana yang signifikan. Selain itu, fenomena viral dan digital seperti
“Nenengisme” menimbulkan pertanyaan: apakah gerakan ini akan berhenti pada simbol atau menjadi bagian dari perubahan struktural yang lebih luas terhadap pola patriarki dalam pertanian, ekonomi, dan pemberdayaan perempuan? Dengan demikian, sosok Neneng dan KWT Mentari mengingatkan kita bahwa pemberdayaan perempuan akar rumput adalah langkah awal, namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana gerakan-gerakan semacam ini bisa menjangkau dan merombak struktur kekuasaan yang selama ini menempatkan perempuan sebagai subordinat.
Media mempunyai peran besar dalam mereproduksi atau menantang patriarki. Dalam konteks Indonesia penelitian menemukan bahwa media alternatif mampu membuka ruang bagi isu perempuan namun media arus utama masih sering menggunakan sudut pandang maskulin dan mempertahankan stereotip gender. Dari perspektif feminist standpoint theory perempuan yang berada di posisi marginal sebagai petani wanita korban kekerasan atau pekerja ekonomi informal memiliki “pengetahuan” yang khas tentang bagaimana struktur patriarki bekerja secara sehari hari. Menurut tafsir ini mereka bukan objek perubahan melainkan subjek yang melihat struktur itu dari dalam lalu memberi suara yang sebelumnya terbungkam (Smith 1987 Harding 1991).
Keterkaitan antara petani wanita dan media pun cukup menarik. Ketika perempuan petani mulai muncul dalam media misalnya sebagai aktivis urban farming atau narasumber pemberdayaan mereka sebenarnya memanfaatkan posisi marginal untuk membuka wacana baru bahwa perempuan bukan hanya objek domestik atau “pertanian sampingan”. Studi di Serang yang menggunakan heritage ecofeminism menunjukkan bahwa urban farming perempuan menjadi ruang ekologis dan ruang perlawanan terhadap patriarki kultural yang membatasi perempuan pada rumah tangga saja. Menggunakan kerangka feminist standpoint kita bisa mengatakan bahwa ketika perempuan petani berbicara tentang pengalaman mereka sendiri tentang akses ke lahan pembagian kerja dan representasi media mereka memberikan sudut pandang kritis terhadap struktur patriarkal yang selama ini tampak “normal”.
Namun tantangan masih besar, representasi mereka dalam media sering terbatas pada kisah inspiratif atau “petani wanita yang berhasil” padahal kerangka patriarki jauh lebih kompleks meliputi akses kepemilikan lahan pembiayaan pengambilan keputusan juga bagaimana media memilih siapa yang tampil dan bagaimana narasi dibingkai. Media sering tetap memosisikan perempuan sebagai pengisi ruang kosong atau korban pemberdayaan bukan sebagai aktor yang memegang kuasa padahal feminist standpoint theory menekankan bahwa pengetahuan kritis lahir dari pengalaman marginal dan harus dijadikan dasar bagi transformasi struktur (Nafadillah et al 2024). Maka gerakan pemberdayaan di pertanian dan kehadiran perempuan di media harus dipadukan dengan transformasi struktural bukan hanya mikro aksi.
Merry Fridha Tri Palupi (2016; 2024) dalam kajiannya tentang komunikasi dan gender menegaskan bahwa media digital memiliki peran ganda dalam relasi kuasa patriarki. Di satu sisi, media seringkali memperkuat stereotip dan ketimpangan gender melalui representasi yang bias; di sisi lain, media digital juga membuka kemungkinan baru bagi perempuan untuk menciptakan ruang tandingan. Dalam bukunya Komunikasi dan Gender, Tripalupi menjelaskan bahwa relasi komunikasi di ruang digital perlu dibaca dari kacamata kuasa siapa yang memiliki akses, siapa yang didengar, dan siapa yang menentukan arah narasi publik. Fenomena seperti penggunaan tagar #KesetaraanGender, #PerempuanBerdaya, atau #SuaraPetaniPerempuan menjadi bentuk nyata perlawanan terhadap struktur patriarki media. Ruang digital tidak lagi hanya menjadi arena konsumsi informasi, tetapi juga menjadi “ruang epistemik” tempat perempuan membangun kesadaran dan solidaritas lintas kelas serta geografi.
Dalam konteks ini, gerakan yang dilakukan oleh Neneng Rosdiyana dapat dibaca sebagai manifestasi konkret dari gagasan Tripalupi tentang komunikasi kritis perempuan. Melalui aktivitasnya di media sosial, terutama setelah fenomena “Nenengisme” mencuat, Neneng memanfaatkan ruang digital untuk mendobrak batas antara “ibu rumah tangga” dan “aktivis sosial”. Ia mengubah narasi yang biasanya melekat pada perempuan desa menjadi narasi perlawanan yang cerdas, jenaka, dan penuh kesadaran kelas. Neneng tidak sekadar menggunakan media sosial untuk promosi hasil tani atau aktivitas KWT, tetapi menjadikannya medium reflektif tempat ia dan komunitasnya berbicara tentang ketimpangan, keadilan sosial, dan makna menjadi perempuan di tengah struktur patriarki. Dengan demikian, ruang digital menjadi sarana artikulasi bagi perempuan seperti Neneng untuk menunjukkan bahwa pengetahuan perempuan dari akar rumput memiliki kekuatan epistemik yang sah dan mampu menantang dominasi narasi arus utama.
Gerakan Neneng dan KWT Mentari juga memperlihatkan bahwa media sosial dapat berfungsi sebagai jembatan antara feminisme lokal dan kesadaran global. Dengan memadukan pengalaman nyata perempuan petani dan bahasa populer yang mudah diterima publik, Neneng berhasil menggeser wacana pemberdayaan dari sekadar proyek ekonomi menjadi gerakan kultural. Ia menghadirkan bentuk baru dari “komunikasi tandingan”, komunikasi yang tidak tunduk pada logika korporasi atau birokrasi, melainkan tumbuh dari pengalaman sehari-hari perempuan yang berjuang mempertahankan hidup dan harga diri (Hartsock,2021). Dalam kerangka feminist standpoint theory, apa yang dilakukan Neneng adalah praktik epistemologis yaitu membangun pengetahuan dari bawah, dari kehidupan nyata yang selama ini diabaikan (Wajcman,2022). Seperti yang ditegaskan oleh Tripalupi (2024), transformasi komunikasi gender sejati terjadi ketika perempuan mampu berbicara dengan bahasanya sendiri, dari ruang yang ia kuasai sendiri, dan untuk kepentingannya sendiri itulah yang kini diwujudkan Neneng melalui gerakan media dan pertanian yang berpihak pada perempuan akar rumput.
Sebagai kesimpulan transformasi dari budaya patriarki tidak bisa hanya sekadar menambah keberadaan perempuan dalam sektor pertanian atau media tetapi harus mengubah siapa yang memiliki akses siapa yang berbicara dan bagaimana suara marginal (standpoint) menjadi bagian dari produksi pengetahuan dan kebijakan. Petani wanita dan aktor media harus dilihat sebagai pejuang epistemik bukan hanya sebagai objek yang diberdayakan. Dengan demikian kita bergerak dari sekadar “perempuan ikut” menjadi “perempuan membuat dan merubah struktur”.
Daftar Pustaka
Amelia, D., Amanah, S., Muljono, P., & Hapsari, D. R. (2024). Women’s Alternative Media: Agents of Change on the Issue of Women’s Roles in Indonesia. Informasi, 54(2), 177–187. https://doi.org/10.21831/informasi.v54i2.77900
Hartsock, N. (2021). The feminist standpoint revisited and other essays. Routledge. Lestari, Y., Yumaya, S., Santi, F., Septiantoko, R., & Utami, R. B. (2025). Sustainable empowerment strategies in rural areas: A qualitative study on women farmer groups. Journal of Nonformal Education, 11(2).
https://journal.unnes.ac.id/journals/jone/article/view/23271
Nafadillah, A. T. J., Putri, N., & Anggraini, A. D. (2024). Feminist standpoint theory (A case study …). Journal of Media and Digital Society on SDGs. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jmdss/article/view/45114
Samando, M. I. (2024). Bertani di halaman Marxisme: Sebuah kisah Neneng Rosdiyana dan KWT Mentari. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/muhammadilyassamando4032/68301733c925 c403dd61c252
Syahrina, R. (2024). Fenomena Neneng Rosdiyana: Keisengan digital atau gerakan sosial? https://s1sind.fbs.unesa.ac.id/post/fenomena-neneng-rosdiyana- keisengan-digital-atau-gerakan-sosial
Tripalupi, M. F. (2016). Komunikasi dan gender. Cakra Books.
Tripalupi, M. F. T. (2024). How to examining women journalists in Surabaya: A critical ethnographic media portrait study. Jurnal Studi Komunikasi, 8(2). https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/jsk/article/download/7808/4114
Wajcman, J. (2022). TechnoFeminism and digital agency: Gendered power in the digital age. Feminist Media Studies, 22(4), 512–528.
Wiasti, N., & Suarsana, I. (2023). Perempuan Petani dalam Kuasa Patriarki: Studi Ekofeminisme di Subak Bulung Daya Desa Antap Kabupaten Tabanan Bali. Jurnal Kajian Bali (Journal Of Bali Studies), 13(1), 132-152. doi:10.24843/JKB.2023.v13.i01.p07
Windiasih, R., Kartika Sari, L., Prastyanti, S., & Sulaiman, A. I. (2024). Women farmers group participation in empowering local food security. International Journal of Community Service, 3(3). https://ijcsnet.id/index.php/go/article/view/200
Wolter, M. (2022). Pengalaman sexting perempuan muda di Indonesia dalam kacamata standpoint theory. Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(1). https://journal.unpas.ac.id/index.php/linimasa/article/view/10619