• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Edukasi Anti Hoax dan Penipuan Online Bagi Masyarakat Desa (Ibu PKK) Education on Hoax and Online Fraud Awareness for Village Women (PKK Members)

Editor Redaksi
23 Juli 2025
in Artikel

Maria Leliana Ria¹, Yuneva Awinda Sadewi², Riandini Cahyaning Ayu³, Resty Yuwanti⁴, Ricky Alejandro Martin⁵
Univeristas 17p Agustus 1945 Surabaya, Indonesia
[email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

Abstract
The digital literacy education activity titled “Recognize and Beware of Hoaxes” was carried out as an effort to raise public awareness particularly among members of the PKK women’s group regarding the dangers of false information and digital fraud that are increasingly widespread. Using a participatory approach, the program began with a pre-test to measure participants’ initial understanding. This was followed by a session where the speaker delivered the material in an engaging manner, covering the characteristics of hoaxes, how they spread, and practical tips for verifying information. The presentation was tailored to participants’ daily contexts and supported with real-life examples. After the session, participants completed a post-test with similar questions. The post-test results showed a significant improvement compared to the pre-test, indicating an increased understanding, especially in recognizing hoaxes and digital scams. With around 18 participants, this activity proved effective in enhancing digital literacy in a short but impactful manner. This education initiative is expected to be a starting point in building a more informed and resilient society against misleading information in the digital age.

Keywords: KKN,  Digital Literacy, Hoax, Community Education, Digital Fraud, Pre-Test And Post-Test

Abstrak
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilakukan dengan fungsi pengabdian mahasiswa kepada masyarakat desa dan juga implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program KKN ini bertujuan untuk menerapkan ilmu dan keterampilan mahasiswa dalam menyelesaikan permasalahan nyata di masyarakat seperti masalah kurangnya edukasi kepada permasalahan hoax. Kegiatan edukasi literasi digital ini dilakukan untuk mewaspadai hoax ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, terhadap bahaya informasi palsu dan penipuan digital yang kian marak. kKegiatan diawali dengan pengisian pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta. Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi secara komunikatif mengenai ciri-ciri hoax, mekanisme penyebarannya, serta tips praktis dalam memverifikasi informasi. Hasil post-test menunjukkan peningkatan signifikan dibanding pre-test, menandakan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman, terutama dalam mengenali hoax dan bentuk penipuan digital. Dengan jumlah peserta sekitar 18 orang, kegiatan ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi digital secara singkat namun berdampak. Edukasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dan tangguh terhadap informasi menyesatkan di era digital.

Kata Kunci: KKN,  Literasi Digital, hoax, Edukasi Masyarakat, Penipuan Digital, Pre-Test Dan Post-Test

1. PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, termasuk dalam cara berinteraksi, memperoleh informasi, hingga menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya. Kini, hampir seluruh aspek kehidupan telah terdigitalisasi, mulai dari komunikasi personal melalui media sosial, akses terhadap berita dan informasi global, hingga aktivitas ekonomi seperti transaksi jual beli secara daring (online). Transformasi digital ini memberikan berbagai kemudahan, efisiensi, dan kecepatan dalam beraktivitas, sehingga menjadikan internet sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat modern (Hakim, 2024).

Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 215,6 juta jiwa atau sekitar 78,19% dari total populasi nasional. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah terhubung ke dunia digital, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia (Wahini et al., 2025). Akses internet kini tidak lagi menjadi dominasi masyarakat perkotaan semata, melainkan juga mulai menyentuh lapisan masyarakat di wilayah pedesaan, termasuk kalangan ibu rumah tangga dan komunitas desa.

Penetrasi internet di desa-desa membawa peluang besar bagi peningkatan kualitas hidup, seperti memperluas akses terhadap informasi kesehatan, pendidikan, layanan publik, serta peluang ekonomi melalui platform digital. Akan tetapi, seiring dengan tingginya angka penetrasi internet tersebut, muncul pula tantangan baru, terutama berkaitan dengan kesiapan dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab. Sayangnya, peningkatan akses digital ini tidak selalu diiringi dengan kemampuan literasi digital yang memadai, terutama di kalangan masyarakat desa yang belum memiliki pengalaman cukup dalam menyaring informasi yang benar, memahami etika digital, dan mengenali berbagai ancaman siber.

Rendahnya literasi digital ini membuat masyarakat desa lebih rentan terhadap paparan informasi palsu (hoax) dan penipuan online. Tanpa bekal kemampuan berpikir kritis terhadap konten digital, masyarakat mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, provokatif, atau manipulatif (Fauzi et al., 2023). Oleh karena itu, perlu ada intervensi edukatif yang bersifat preventif agar perluasan akses internet benar-benar memberikan manfaat positif, bukan justru menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi.

Salah satu dampak negatif dari rendahnya literasi digital adalah meningkatnya kerentanan terhadap penyebaran hoax (informasi palsu) dan penipuan online. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 saja, terdapat lebih dari 11.000 konten hoax yang tersebar di berbagai platform digital, sementara laporan penipuan digital yang diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga terus meningkat setiap tahun. Penipuan online yang marak meliputi berbagai modus, mulai dari undian palsu, phishing, investasi fiktif, hingga penipuan berbasis sosial yang memanfaatkan empati korban (Fikry, 2022).

Kelompok ibu rumah tangga di desa termasuk salah satu yang paling rentan menjadi korban hoax dan penipuan daring. Banyak dari mereka yang aktif menggunakan WhatsApp, Facebook, dan media sosial lainnya, namun belum sepenuhnya memahami cara memverifikasi kebenaran informasi atau mengidentifikasi ciri-ciri penipuan digital. Minimnya pelatihan dan sosialisasi mengenai literasi digital menjadikan kelompok ini sasaran empuk bagi pelaku kejahatan siber. Padahal, peran ibu dalam keluarga sangat strategis karena mereka merupakan pengelola informasi dan pengambil keputusan dalam rumah tangga.

Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, merupakan salah satu desa yang sedang berkembang dalam pemanfaatan teknologi komunikasi. Banyak warga, terutama kalangan ibu-ibu PKK, telah menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan bahkan transaksi ekonomi (Wahini et al., 2025). Namun demikian, berdasarkan observasi awal dan hasil wawancara dengan perangkat desa dan beberapa anggota PKK, ditemukan bahwa masih terdapat kesenjangan pemahaman terkait keamanan digital, termasuk cara mengenali hoax dan menghindari penipuan online. Kegiatan edukasi mengenai anti-hoax dan penipuan online menjadi sangat penting untuk dilakukan.

Pemberdayaan Ibu PKK sebagai kelompok sasaran memiliki relevansi strategis, mengingat mereka memiliki jaringan sosial yang luas dan berperan aktif dalam kegiatan masyarakat. Dengan memberikan edukasi kepada kelompok ini, diharapkan akan terjadi efek domino positif dalam membangun ketahanan informasi di tingkat keluarga dan komunitas. Kegiatan edukasi anti-hoax dan penipuan online ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Pohkecik, khususnya ibu-ibu PKK, tetapi juga menumbuhkan sikap kritis dan kewaspadaan dalam menghadapi tantangan era digital. Edukasi ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya digital yang sehat, aman, dan produktif di tingkat desa.

2, METODE
Kegiatan edukasi anti hoax dan penipuan online bagi ibu-ibu PKK di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan partisipatif berbasis sosialisasi dan diskusi interaktif. Metode ini dipilih untuk menciptakan suasana pembelajaran yang komunikatif, mudah dipahami, serta memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan secara dua arah antara narasumber dan peserta (Hakim, 2024). Selain itu, pendekatan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif peserta dalam memahami materi yang disampaikan dan mengaitkannya dengan pengalaman nyata mereka di kehidupan sehari-hari.

Tahapan kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh panitia pelaksana, yang menjelaskan tujuan dari kegiatan serta urgensi pelaksanaan edukasi di tengah maraknya penyebaran informasi palsu (hoax) dan meningkatnya kasus penipuan digital di masyarakat. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang merupakan praktisi komunikasi digital dan memiliki pemahaman mendalam tentang isu literasi media. Dalam penyampaian materi, narasumber membahas secara runtut dan sistematis mengenai definisi hoax, jenis-jenis penipuan online, modus-modus yang sering digunakan pelaku penipuan, serta dampak sosial dan psikologis dari penyebaran informasi palsu. Narasumber juga menjelaskan bagaimana cara mengenali hoax melalui ciri-ciri umum, seperti penggunaan judul sensasional, sumber informasi yang tidak jelas, dan ajakan untuk segera menyebarkan informasi tanpa verifikasi (Sari et al., 2024).

Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemberian pre-test dan post-test. Pre-test diberikan di awal kegiatan sebelum materi disampaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman awal peserta terkait topik hoax dan penipuan online (Fauzi et al., 2023). Pertanyaan-pertanyaan dalam pre-test disusun secara sederhana dan relevan dengan konteks sehari-hari, agar mudah dipahami oleh seluruh peserta. Setelah narasumber menyampaikan materi, peserta kembali diminta mengisi post-test dengan pertanyaan yang memiliki cakupan serupa. Perbandingan hasil pre-test dan post-test digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan kegiatan dalam meningkatkan literasi digital peserta.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi satu arah, tetapi juga memberikan ruang interaksi melalui sesi tanya jawab di akhir kegiatan. Dalam sesi ini, narasumber secara aktif mengajak para ibu PKK untuk berbagi pengalaman pribadi terkait informasi yang pernah mereka terima melalui WhatsApp, Facebook, atau media sosial lainnya, yang mereka curigai sebagai hoax atau bentuk penipuan. Beberapa peserta menyampaikan bahwa mereka pernah hampir menjadi korban penipuan online, seperti penawaran hadiah undian atau permintaan transfer uang dari akun yang tidak dikenal. Diskusi ini menjadi sarana penting untuk memperdalam pemahaman dan menghubungkan materi dengan situasi nyata yang dihadapi oleh peserta.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam suasana yang santai namun tetap serius, agar peserta merasa nyaman dan tidak canggung dalam mengungkapkan pendapatnya. Penggunaan bahasa yang komunikatif dan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat desa menjadi salah satu kunci keberhasilan kegiatan ini. Dengan metode ini, diharapkan ibu-ibu PKK tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga memiliki keterampilan dasar dalam memfilter informasi yang mereka terima, serta mampu menyebarkan pemahaman ini kepada anggota keluarga dan komunitas sekitarnya.

Tabel 1 Instrumen Pretest

No. Pertanyaan (Q) Kunci Jawaban (Benar/Salah)
Q1 Hoax adalah informasi palsu yang sengaja dibuat agar terlihat benar. Benar
Q2 Semua informasi yang kita terima dari WhatsApp pasti benar. Salah
Q3 Penipuan online hanya terjadi pada orang yang tidak pintar teknologi. Salah
Q4 Jika mendapat pesan berisi hadiah, sebaiknya langsung klik link-nya. Salah
Q5 Kita perlu mengecek sumber informasi sebelum membagikannya ke orang lain. Benar
Q6 Penipu sering menyamar sebagai pegawai bank atau keluarga kita. Benar
Q7 Judul berita yang provokatif bisa jadi tanda hoax. Benar
Q8 Pemerintah sering meminta data pribadi lewat link tidak dikenal. Salah
Q9 Kita boleh memberikan kode OTP jika yang minta adalah teman sendiri. Salah
Q10 Kita perlu belajar agar tidak tertipu saat menggunakan internet. Benar

Tabel 2 Instrumen Posttest

No. Pertanyaan (Q) Kunci Jawaban (Benar/Salah)
Q1 Semua informasi dari grup keluarga pasti aman dan benar. Salah
Q2 Penipuan online bisa terjadi lewat telepon, chat, atau media sosial. Benar
Q3 Judul berita yang terlalu heboh dan emosional bisa jadi tanda hoax. Benar
Q4 Kita tidak perlu mengecek informasi kalau berasal dari teman dekat. Salah
Q5 Penipu kadang menyamar menjadi instansi resmi agar dipercaya. Benar
Q6 Hadiah yang diumumkan tanpa alasan jelas bisa jadi modus penipuan. Benar
Q7 Link yang pendek dan mencurigakan sebaiknya tidak diklik begitu saja. Benar
Q8 Kita tidak perlu melaporkan penipuan karena itu bukan urusan pribadi. Salah
Q9 Melatih warga untuk mengenali hoax bisa membantu menjaga komunitas. Benar
Q10 Ibu rumah tangga juga bisa menjadi sasaran hoax dan penipuan online. Benar

3, HASIL DAN PEMBAHASAN
a. Jumlah Peserta
Kegiatan edukasi anti hoax dan penipuan online ini dihadiri oleh kurang lebih 18 orang peserta yang mayoritas merupakan anggota aktif kelompok ibu PKK Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Jumlah peserta yang cukup besar ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat, khususnya kalangan perempuan desa, terhadap isu literasi digital dan keamanan informasi. Kehadiran para peserta juga mencerminkan adanya kepedulian terhadap maraknya penyebaran informasi palsu dan penipuan daring yang semakin sering muncul melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

b. Pelaksanaan Pre-Test

Gambar 1 Dokumentasi Pelaksanaan Pre-Test

Sebelum pemaparan materi dilakukan, seluruh peserta diberikan pre-test untuk mengukur tingkat pemahaman awal mereka terkait hoax dan penipuan online. Pre-test ini terdiri dari beberapa pertanyaan sederhana namun relevan, yang mencakup pemahaman terhadap ciri-ciri informasi palsu, cara memverifikasi sumber informasi, serta bentuk-bentuk umum penipuan digital. Berdasarkan hasil pengisian pre-test, diketahui bahwa sebagian besar peserta masih belum memahami secara jelas perbedaan antara informasi yang benar dan yang menyesatkan. Beberapa peserta bahkan mengaku sering kali langsung membagikan informasi yang mereka terima tanpa melakukan pengecekan, karena merasa informasi tersebut tampak mendesak atau berasal dari orang yang mereka kenal. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan dalam literasi digital di kalangan masyarakat desa, khususnya ibu rumah tangga.

c. Penyampaian Materi oleh Narasumber

Gambar 2 Dokumentasi Penyampaian Materi

Setelah seluruh peserta yang hadir menyelesaikan pengisian pre-test, kegiatan dilanjutkan ke inti acara, yaitu sesi penyampaian materi oleh narasumber yang memiliki kompetensi dalam bidang literasi digital, komunikasi publik, serta edukasi masyarakat. Narasumber memulai dengan mengajak peserta untuk merefleksikan pengalaman pribadi mereka dalam menerima informasi melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, seperti WhatsApp dan Facebook, yang belakangan ini menjadi sumber utama informasi bagi banyak warga, termasuk ibu-ibu rumah tangga (Fikry, 2022). Narasumber menjelaskan secara sistematis mengenai definisi hoax, ciri-ciri utama informasi palsu, serta bagaimana pola penyebarannya di masyarakat mulai dari unggahan media sosial hingga pesan berantai yang sering kali menimbulkan kepanikan atau kebingungan. Penjelasan ini dikaitkan dengan berbagai kasus aktual yang terjadi (Alfi et al., 2021), seperti berita bohong tentang vaksin, penculikan anak yang tidak terbukti, hingga penipuan berbasis link palsu dan aplikasi pinjaman online ilegal. Hal ini memberikan gambaran konkret kepada peserta mengenai bahaya nyata dari penyebaran hoax dan modus penipuan digital yang semakin canggih.

Pada bagian materi juga mencakup pembahasan mendalam tentang berbagai jenis penipuan online yang kerap menimpa masyarakat, terutama yang tidak terbiasa melakukan verifikasi informasi. Narasumber mengangkat contoh penipuan berkedok undian berhadiah dari marketplace, donasi palsu atas nama bencana, dan pesan yang mengatasnamakan instansi resmi seperti PLN atau bank, yang sebenarnya hanya jebakan untuk mencuri data pribadi (Wahini et al., 2025). Narasumber menekankan pentingnya membangun kebiasaan berpikir kritis, serta mendorong peserta untuk tidak buru-buru menyebarkan informasi sebelum melakukan pengecekan. Agar materi lebih mudah dicerna, narasumber menggunakan bahasa yang sederhana, tanpa istilah teknis yang rumit, serta membawakan sesi secara komunikatif dan partisipatif. Penggunaan contoh-contoh nyata yang relevan dengan kehidupan sehari-hari peserta, serta sisipan humor yang ringan, mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan namun tetap fokus.

Para ibu PKK tampak antusias mengikuti penjelasan, beberapa di antaranya mengangguk tanda setuju, bahkan tak sedikit yang mengajukan pertanyaan spontan di tengah sesi. Suasana ini menunjukkan bahwa edukasi yang dilakukan bukan hanya bersifat satu arah, tetapi membangun interaksi aktif yang menguatkan pemahaman peserta terhadap topik yang dibahas. Materi ditutup dengan ajakan reflektif agar setiap warga desa menjadi agen literasi di lingkungannya masing-masing, dengan mengedukasi keluarga dan tetangga agar tidak terjebak pada informasi palsu atau penipuan daring.

d. Pelaksanaan Post-Test

Tabel 3 Hasil Pretest

No. Pertanyaan (Q) Jumlah Benar (18) Persentase Benar
1 Q1 18 100%
2 Q2 18 100%
3 Q3 15 82.35%
4 Q4 18 100%
5 Q5 18 94.12%
6 Q6 17 94.12%
7 Q7 14 76.47%
8 Q8 16 88.24%
9 Q9 17 94.12%
10 Q10 18 100%
Hasil Uji N Gain     93.23%

Tabel 4 Hasil Posttest

No. Pertanyaan (Q) Jumlah Benar (18) Persentase Benar
1 Q1 17 94.4%
2 Q2 18 100%
3 Q3 17 94.4%
4 Q4 16 88.9%
5 Q5 18 100%
6 Q6 17 94.4%
7 Q7 18 100%
8 Q8 17 94.4%
9 Q9 16 88.9%
10 Q10 18 100%
  Hasil Uji N Gain   95.54%

Tabel 5 Interpretasi N-Gain

Rentang N-Gain Kategori
g ≥ 0.7 Tinggi
0.3 ≤ g < 0.7 Sedang
g < 0.3 Rendah

Usai penyampaian materi, peserta kembali diminta mengisi post-test dengan pertanyaan yang serupa dengan pre-test. Tujuan dari post-test ini adalah untuk mengukur sejauh mana peningkatan pemahaman peserta setelah mendapatkan edukasi langsung dari narasumber. Materi pre-test dan post-test difokuskan pada kemampuan peserta dalam mengenali hoax, memahami jenis-jenis penipuan digital, serta mengetahui langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari informasi palsu di dunia maya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam penguasaan materi. Berdasarkan perbandingan skor pre-test dan post-test, mayoritas peserta mengalami peningkatan skor rata-rata sebesar 2,31%. Jika dalam pre-test hanya sekitar 93.23% peserta yang mampu menjawab dengan benar pertanyaan seputar ciri-ciri hoax dan cara mengecek kebenaran berita, maka dalam post-test angka ini meningkat menjadi lebih dari 95,54%. Terutama pada aspek cara mengenali hoax dan bentuk penipuan digital seperti undian palsu dan akun WhatsApp yang diretas, sebagian besar peserta menunjukkan pemahaman yang lebih baik.

Meskipun rata-rata nilai pretest sudah cukup tinggi, terdapat peningkatan pemahaman peserta didik dari pretest ke posttest. N-Gain menunjukkan bahwa pembelajaran tetap memberikan efek positif, meskipun dalam kategori sedang. Ini menunjukkan materi atau intervensi pengajaran cukup efektif meningkatkan hasil belajar meski margin-nya tidak terlalu besar (karena baseline-nya sudah tinggi). Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa metode penyampaian materi yang komunikatif dan kontekstual berhasil menjangkau cara berpikir peserta. Pengetahuan yang sebelumnya mungkin bersifat pasif atau hanya berdasarkan pengalaman, kini menjadi lebih terstruktur dan aplikatif. Selain itu, peningkatan hasil post-test dibanding pre-test juga menjadi bukti nyata bahwa kegiatan ini efektif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat dalam waktu yang relatif singkat, yakni hanya dalam satu sesi pertemuan.

e. Respon dan Partisipasi Peserta
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang terbuka, di mana para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pengalaman pribadi, atau berbagi keresahan yang mereka alami terkait informasi digital yang mereka temui. Respon peserta sangat positif. Banyak di antara mereka yang mulai menyadari pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, terutama di dalam grup WhatsApp keluarga atau komunitas. Ada pula peserta yang mengungkapkan pengalaman hampir menjadi korban penipuan daring, namun mengaku kini lebih waspada setelah mengetahui ciri-ciri umum dari modus penipuan tersebut. Antusiasme peserta dalam diskusi ini menunjukkan bahwa mereka merasa topik yang dibahas sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka.

f. Efektivitas Kegiatan
Secara umum, kegiatan edukasi ini dapat dievaluasi sebagai bentuk intervensi yang efektif dan relevan dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran kritis masyarakat desa, khususnya kelompok ibu-ibu PKK, terhadap ancaman hoax dan penipuan online. Keberhasilan kegiatan ini dapat dilihat dari beberapa indikator utama. Perbandingan hasil pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta. Jika sebelum kegiatan banyak peserta yang belum mampu membedakan informasi valid dan tidak valid, setelah edukasi mereka mampu menjelaskan ciri-ciri hoax, mengenali bentuk-bentuk penipuan digital, dan menunjukkan sikap lebih hati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa materi yang disampaikan tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga mampu menanamkan sikap kritis dalam menghadapi arus informasi digital.

Dari aspek penyampaian materi, pendekatan yang digunakan narasumber dinilai sangat efektif. Gaya komunikasi yang interaktif, inklusif, dan berbasis pengalaman nyata membuat peserta lebih mudah memahami materi. Narasumber menggunakan contoh-contoh kasus penipuan dan hoax yang familiar dengan kehidupan masyarakat desa, serta memberikan ruang bagi peserta untuk bertanya, berbagi pengalaman, dan berdiskusi. Hal ini menciptakan suasana belajar yang tidak formal namun tetap fokus, sehingga peserta merasa dihargai dan tidak sungkan untuk berpartisipasi aktif. Banyak peserta yang menyampaikan bahwa selama ini mereka merasa kebingungan saat menerima informasi mencurigakan, dan kegiatan ini memberikan mereka pemahaman serta kepercayaan diri untuk bersikap lebih selektif terhadap informasi yang diterima. Ini menunjukkan bahwa kegiatan edukasi tidak hanya berdampak pada aspek kognitif (pengetahuan), tetapi juga pada aspek afektif (sikap) dan behavioral (perilaku).

Dari sisi pengorganisasian kegiatan, waktu pelaksanaan dan alur kegiatan dinilai cukup baik. Pembagian waktu antara pre-test, penyampaian materi, post-test, dan diskusi berlangsung secara proporsional, tanpa ada sesi yang terlalu terburu-buru atau membosankan. Panitia kegiatan juga berhasil menciptakan suasana yang tertib namun tetap santai, sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir dengan fokus dan nyaman.

g. Harapan Ke Depan
Berdasarkan masukan yang diperoleh dari peserta, banyak di antara mereka yang berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, tidak hanya untuk kalangan ibu rumah tangga, tetapi juga menyasar kalangan remaja, lansia, dan tokoh masyarakat. Beberapa peserta bahkan menyatakan keinginannya untuk menyebarkan informasi yang telah mereka peroleh kepada keluarga dan tetangga di lingkungan sekitar. Hal ini menunjukkan potensi ibu-ibu PKK sebagai agen perubahan dalam membangun budaya digital yang sehat dan waspada di tingkat desa.

4. KESIMPULAN
Kegiatan edukasi literasi digital yang dilaksanakan kepada ibu-ibu PKK terbukti memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta terhadap bahaya hoax serta penipuan digital. Melalui metode penyampaian yang komunikatif, interaktif, dan berbasis kasus nyata, peserta tidak hanya memperoleh informasi baru, tetapi juga terdorong untuk berpikir kritis terhadap arus informasi yang diterima sehari-hari. Efektivitas kegiatan ini tercermin dari hasil evaluasi pre-test dan post-test, di mana terjadi peningkatan signifikan dalam kemampuan peserta mengenali ciri-ciri hoax, memahami modus penipuan online, serta mengetahui langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan.

Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa edukasi berbasis komunitas mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang terpapar literasi digital secara formal, seperti ibu rumah tangga. Peningkatan hasil post-test dibandingkan pre-test menjadi indikator bahwa pendekatan yang kontekstual, disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan disertai diskusi terbuka, sangat efektif dalam membangun pemahaman dan kesadaran digital. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga transformasional, membuka peluang bagi peserta untuk menjadi agen literasi di lingkungannya masing-masing.

PENGAKUAN/ACKNOWLEDGEMENTS
Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan edukasi literasi digital ini. Terima kasih khusus kami tujukan kepada pimpinan dan pengurus PKK yang telah memberikan dukungan dan memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada narasumber yang telah membagikan pengetahuan secara lugas, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta. Kami juga menghargai antusiasme para peserta, khususnya ibu-ibu PKK, yang mengikuti seluruh rangkaian acara dengan aktif dan penuh semangat. Tak lupa, apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada panitia pelaksana dan seluruh tim yang telah bekerja keras dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak lain yang turut membantu namun tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan menjadi awal dari peningkatan kesadaran literasi digital di lingkungan masyarakat secara berkelanjutan.
Gambar 4 Dokumentansi Sub Kelompok 8 Bersama Narasumber

5. DAFTAR REFERENSI
Alfi, I., Halwati, U., & Kuswantoro, K. (2021). PENCEGAHAN PERILAKU UJARAN KEBENCIAN (HOAX) DI MASYARAKAT (Studi Kasus di Desa Cinangsi Kecamatan Gandrungmagu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah). Al-Idaroh: Media Pemikiran Manajemen Dakwah, 1(2), 24–35. https://doi.org/10.53888/alidaroh.v1i2.457

Fauzi, A., Teti, A., Stitnu, W., Pangandaran, A., Stitnu, G. C., Sri, I., Stitnu, N., Stitnu, N. N., Nurlela, P., & Stitnu, S. (2023). Edukasi Pencegahan Penipuan Online Berbasis Sosial Media di Desa Mekarwangi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 60–73.

Fikry, A. H. Al. (2022). Edukasi Anti-Hoax Untuk Remaja Desa: Perspektif Literasi Digital dan Hukum. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(3), 329–338. https://doi.org/10.22219/jdh.v2i3.23835

Hakim, I. Al. (2024). Sosialisasi cerdas menggunakan media sosial untuk mencegah penyebaran hoax dan penipuan online di desa bumi mulya, kabupaten way kanan. AKISME, 1, 18–23.

Sari, J., Mahmudah, R., Suprianto, M. U., & Khairunnisa, I. (2024). MENINGKATKAN KESADARAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI BAHAYA MEDIA SOSIAL DAN PENIPUAN ONLINE DI DESA CIMANUK. STKIP Syekh Manshur, 01(September), 21–27.

Wahini, S., Farihah, E., Sriyanto, A., Luthfi, A., Saputra, G., Muhammadiyah, S., & Ngawi, T. (2025). CERDAS MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL ( WASPADA BAHAYA HOAX ). 63257(0351), 1–10.

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.