Rifma Ghulam Dazaljad, Azizah Nastiti Putri, Syafira Aiska Najwa Buwono, Muhammad Fikriansyah, Aliyyah septiani putri
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta, Indonesia
Email : [email protected], [email protected], [email protected], [email protected] [email protected]
Abstrak
Pemberdayaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat supaya dapat memaksimalkan diri, harkat, dan martabat mereka. Tujuannya adalah untuk menciptakan kemandirian dan memposisikan mereka sebagai subjek pembangunan yang efektif. Dilakukan dengan strategi yang mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menciptakan kesadaran terhadap peluang yang mereka miliki. Pemberdayaan keluarga dhuafa merupakan kegiatan yang mendorong individu untuk membantu sesama mereka yang masih kurang dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kaum dhuafa merupakan kaum lemah atau individu yang kurang beruntung dari segi ekonomi, hidup dalam belenggu kemiskinan, dan rasa ketidakberdayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif yang diberikan dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Keberhasilan program ditentukan oleh aspek pendampingan yang berkelanjutan, kesesuaian jenis usaha dengan potensi lokal, serta partisipasi aktif penerima manfaat. Studi ini merekomendasikan peningkatan kapasitas lembaga zakat dalam merancang program berbasis kebutuhan serta sinergi multipihak untuk memperluas dampak sosial yang berkelanjutan. Dalam perspektif Al-Qur’an, upaya untuk memberdayakan kaum dhuafa meliputi seruan untuk mencari penghidupan, memberi, bersedekah, dan lain-lain. Kegiatan ini didapat berdasarkan hasil pengamatan langsung dan telah diperoleh bahwa target pemberdayaan kali ini merupakan satu keluarga yang bekerja serabutan , yaitu Bapak N. Rahman. Memiliki 5 orang anak 4 diantara nya mesih bersekolah dan anak pertama nya yang bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak menentu. Pengumpulan dana dalam kegiatan ini memanfaatkan media sosial. Berdasarkan fundraising yang telah dilakukan, telah diterima sejumlah dana sebesar Rp.850.000 yang kemudian diserahkan dalam bentuk bahan dan barang untuk perbaikan kendaraan sebagai alat mencari nafkah, peralatan ibadah, kebutuhan sekolah, dan sembako.
Kata Kunci: Pemberdayaan, Dhuafa, Dana, Ekonomi
Abstract
Empowerment is an activity to improve the ability of the community to maximize themselves, their dignity, and their dignity. The goal is to create independence and position them as effective subjects of development. It is carried out with a strategy that can improve the ability of the community to meet their daily needs and create awareness of the opportunities they have. Empowerment of poor families is an activity that encourages individuals to help their fellow humans who are still lacking in meeting their basic needs. Empowerment activities for poor families are carried out without any coercion from any party. The poor are weak people or individuals who are economically disadvantaged, living in the shackles of poverty, and feeling helpless. The results of the study show that productive zakat given in the form of business capital, skills training, and business assistance can increase family economic income. The success of the program is determined by aspects of sustainable assistance, the suitability of the type of business with local potential, and the active participation of beneficiaries. This study recommends increasing the capacity of zakat institutions in designing programs based on needs and multi-party synergy to expand sustainable social impacts. In the perspective of the Qur’an, efforts to empower the poor include calls to seek a livelihood, give, give alms, and others. This activity was obtained based on direct observation and it has been obtained that the target of this empowerment is a family who works odd jobs, namely Mr. N. Rahman. He has 5 children, 4 of whom are still in school and his first child works as a casual laborer with an uncertain income. Fundraising in this activity utilizes social media. Based on the fundraising that has been carried out, a sum of Rp.850.000 has been received which was then handed over in the form of materials and goods for repairing vehicles as a means of earning a living, worship equipment, school needs, and basic necessities.
Keywords: Empowerment, Dhuafa, Fund, Economy
Pendahuluan
Keluarga merupakan unit dasar dalam masyarakat dan memiliki peran sentral dalam mencapai kesejahteraan. Kesejahteraan keluarga secara signifikan terkait dengan kondisi ekonomi mereka. Ketika keluarga memiliki kemandirian ekonomi, mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar, membangun cadangan keuangan, dan meningkatkan taraf hidup mereka. Banyak keluarga yang menghadapi tantangan ekonomi, seperti pendapatan yang terbatas, pekerjaan yang tidak stabil, dan tingginya biaya hidup. Ketergantungan pada bantuan luar atau kredit seringkali tidak memadai untuk mencapai kesejahteraan jangka panjang. Oleh karena itu, penting bagi keluarga untuk mengembangkan kemandirian agar dapat mengatasi keterbatasan ini. Menurut (Yacoub, 2012) dalam penelitiannya menyatakan bahwa kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar, karena kemiskinan menyangkut pemenuhan kebutuhan yang paling mendasar dalam kehidupan dan kemiskinan merupakan masalah global karena kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi banyak negara. Menurut (World Bank, 2004) salah satu sebab kemiskinan adalah karena kurangnya pendapatan dan aset (lack of income and assets) untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, perumahan, tingkat kesehatan, dan pendidikan yang dapat diterima (acceptable). Di samping itu, kemiskinan juga berkaitan dengan keterbatasan lapangan pekerjaan dan biasanya mereka yang dikategorikan miskin (the poor) tidak memiliki pekerjaan (pengangguran), serta tingkat pendidikan dan kesehatan mereka pada umumnya tidak memadai. Tujuan utama dari melatih kemandirian ekonomi pada keluarga adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan memiliki pengelolaan keuangan yang baik dan keterampilan ekonomi yang memadai, keluarga dapat mengurangi stres keuangan, mengakses pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik, dan mencapai tujuan jangka panjang seperti pendidikan anak dan persiapan pensiun di masa tua.
Metode
Metode pelaksanaan dari pemberdayaan kami dimulai dari mencari beberapa keluarga dhuafa dari masing-masing anggota kelompok setelah itu menyeleksi keluarga dari masing-masing kelompok yang lebih membutuhkan untuk diberdayakan. Proses selanjutnya adalah penggalangan dana. Penggalangan dana yang kami lakukan dengan cara menyebar poster open donasi yang telah kelompok kami buat melalui media sosial. Selanjutnya adalah proses penyerahan hasil donasi yang telah terkumpul dari hasil penggalangan dana, yaitu memberikan kebutuhan pokok berupa sembako, alat ibadah, kebutuhan sekolah anak, dan bahan yang ditujukan untuk modal usaha keluarga pemberdayaan untuk mencari nafkah keluarganya. Yang dimaksud pemberdayaan masyarakat (community empowerment) adalah “membantu klien (pihak yang diberdayakan), yakni kaum fakir dan miskin (dhuafa) agar mereka memperoleh daya dalam mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan untuk perbaikan hidup mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial melalui peningkatan. Dalam konteks kajian ini, pengertian “pemberdayaan” meliputi segala usaha untuk membebaskan masyarakat miskin dari belenggu kemiskinan yang menghasilkan suatu situasi dimana kesempatan-kesempatan ekonomi tertutup bagi mereka. Karena kemiskinan yang terjadi tidak bersifat alamiah semata, melainkan hasil berbagai macam faktor yang menyangkut kekuasaan dan kebijakan, maka upaya pemberdayaan juga harus melibatkan kedua faktor tersebut. Salah satu indikator keberdayaan masayraakat adalah kemampuan dan kebebasan untuk membuat pilihan baik untuk menentukan atau memperbaiki kehidupannya.
Hasil dan Pembahasan
A. Pemilihan Target Dhuafa
Surat Al-Ma’un yang terdiri dari 7 ayat ini mengatakan pentingnya kebaikan sosial, keikhlasan dalam beribadah, dan menghindari perilaku buruk seperti riya’. Berdasarkan pesan yang terkandung dalam surat ini berisi tentang ancaman terhadap orang-orang yang mendustakan agama, menindas anak yatim, tidak menolong orang yang meminta-minta, riya, dan enggan memberikan barang yang berguna. Dalam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka terdapat salah satu mata kuliah yang mengimplementasikan teologi surat Al-Ma’un, yaitu mata kuliah kemuhammadiyahan yang mengimplementasikan teologi surat Al-Ma’un melalui pemberdayaan keluarga dhuafa. Dalam kegiatan ini, kami selaku mahasiswa diminta berpatisipasi dalam kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa.
Pada tanggal 17 Maret 2025 masing-masing anggota kelompok diminta untuk mencari satu keluarga dhuafa dan mewawancarai masing-masing keluarga dhuafa terkait perekonomian keluarga mereka. Setelah terkumpul empat keluaga dhuafa yang akan diajukan kepada dosen pembimbing terkait mata kuliah kemuhammadiyahan, kemudian dari keempat keluarga tersebut dipilih satu keluarga yang benar-benar sudah sesuai kriteria. Yang memenuhi kriteria, yaitu keluarga Bapak N. Rachmansyah yang berkediaman di Jl. Cipinang Asem Rt.15 Rw.2 No 19b. Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Bapak N. Rachmansyah merupakan kuli bangunan, ojek online dan pekerjaan lainnya (serabutan) berumur 46 tahun. Memiliki istri, yaitu Ibu Noor Aisyah berumur 42 tahun yang merupakan ibu rumah tangga. Memiliki 4 orang anak terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni Muhammad Dihya Al Rahman (21 tahun), Avisena Al Rahman (19 tahun), Daren Raisya Al Rahman (16 tahun) dan Haura Sakura Nazifa (10 tahun). Rumah yang ditinggali oleh keluarga Bapak N. Rachmansyah bisa dikatakan kurang layak dikarenakan sering terjadinya bocor dan kamar mandi yang menyatu dengan dapur serta cat tembok rumah yang sudah terkelupas catnya. Kemudian, pada tanggal 14 Juni 2025 kelompok kami melakukan kunjungan menuju rumah Bapak N.Rahman untuk melakukan wawancara lebih dalam.



B. Fundraising Pemberdayaan Keluarga Dhuafa
Fundraising (penghimpunan dana) diadakan atas keyakinan akan sifat kedermawanan manusia. Kedermawanan atau sering disebut dengan filantropi (philantrophy) yang dapat diartikan sebagai kemurahan hati, membantu seseorang, memberi sesuatu kepada orang lain untuk tujuan dalam kemanusiaan (Fisher, 1989). Dalam praktiknya, penggalangan sumber daya sebenarnya adalah sebuah usaha adu kuat dalam mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan uang. Jika mampu mengalahkan efisiensi pengaruh perusahaan biasa, maka lembaga-lembaga tersebut berpotensi mendapatkan dana dari masyarakat. Sebaliknya jika tidak mampu menggali dana dari masyarakat, berarti sebuah organisasi itu tidak mampu bersaing dan gagal (failed) dalam meyakinkan masyarakat. (Juwaini, 2011)
Pada tanggal 3 – 8 Mei 2025, kelompok kami menyusun proposal fundraising yang nantinya akan kami ajukan kepada dosen pembimbing mata kuliah Kemuhammadiyahan dan juga Kaprodi FISIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka untuk dilakukan penandatanganan pengesahan kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa. Kemudian pada tanggal 12 Mei 2025 dilakukan pembuatan flyer atau poster dan disebarluaskan melalui media sosial, yaitu berupa Whatsapp, Instagram, dan juga kepada saudara serta kerabat pada tanggal 14 Mei – 8 Juni 2025.

C. Pencairan dan Pembelian Barang serta Bahan
Setelah dana hasil fundraising berhasil dikumpulkan sejumlah Rp.850.000 dari target Rp1.500.000 yang sudah tertera di dalam proposal. Kelompok kami membelanjakan dana yang sebelumnya sudah dicairkan pada tanggal 7 – 11 Juni 2025. Pembelanjaan barang dan bahan dicicil mulai dari tanggal 7 – 13 Juni 2025.





D. Penyaluran Barang dan Bahan
Setelah semua barang, bahan, sembako, peralatan ibadah, dan peralatan sekolah terbeli, kelompok kami mendatangi rumah Bapak N.Rahman untuk melakukan sesi penyerahan yang dilakukan pada tanggal 14 Juni 2025 yang berkediaman di Jl. Cipinang Asam, Rt. 15 Rw. 02 No 19b. Kelurahan Kebon Pala Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Kesimpulan
Serangkaian kegiatan permberdayaan keluarga dhuafa yang telah dilakukan berjalan lancar tanpa adanya kendala, sesuai dengan rencana program pemberdayaan yang telah dibuat sebelumnya. Pada saat kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa ini berlangsung, kelompok kami telah berhasil mengumpulkan dana hasil dari penyebaran flyer atau poster yang telah dilakukan di media sosial, teman, serta kerabat dengan totalan dana yang diperoleh sebesar Rp.912.000. Kemudian, dana yang telah terkumpul tersebut digunakan untuk membeli barang untuk memperbaiki motornya kembali. Agar Bapak N.Rahman dapat bekerja kembali sebagai driver ojek online, lalu uang tersebut dipergunakan juga untuk membeli sembako, kebutuhan sekolah anaknya, dan perlatan ibadah. Kami sebagai kelompok yang telah melaksanakan tugas ini dari awal hingga akhir mohon maaf apabila masih terdapat kesalahan dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada kita semua.
Ucapan Terima Kasih
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan artikel ini. Selanjutnya, ucapan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Kemuhammadiyahan, yakni Bapak Rifma Ghulam Dzaljad, yang telah membimbing kami selama pemberdayaan ini dilakukan. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan pemberdayaan yang telah diberikan kepada kami. Dengan kerendahan hati, kami mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga atas upaya dan perhatian yang telah diberikan kepada keluarga Bapak N.Rahman. Bantuan ini bukan hanya memberi kami harapan, tetapi juga memotivasi untuk terus berjuang dan membangun masa depan yang lebih baik. Kontribusi yang diberikan oleh para donatur sangat membantu kami dan kami tidak akan bisa menyelesaikan tugas ini tanpa adanya bantuan yang telah diberikan. Semoga kebaikan ini bisa menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama, sehingga sinar kebaikan dapat terus menyinari dan menerangi kehidupan banyak orang dan semoga kebaikan selalu menyertai kangkah kita semua.
Daftar Pustaka
Fakhrurrozi, A. N. (n.d.). Buku Kemuhammadiyahan.
Ferezagia, D. V. (2018). Analisis Tingkat Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora Terapan, 2.
Nawril Rakhatoriq, M. R. (2024). Ulurkan Tangan Anda Untuk Keluarga Ibu Saodah : Agar Terciptanya Kesejahteraan. PEDAMAS, 133 – 140.
Reagen, M. R. (2018). Dampak Penerapan Strategi Fundraising Terhadap Peningkatan Pengelolaan Dana Zakat (Studi Pada Dompet Dhuafa Cabang Yogyakarta). 15 – 16.
Rifma Ghulam Dzaljad, A. L. (2023). Jalan Untuk Menyambung Hidup Ibu Dini Melalui Pemberdayaan Keluarga Dhuafa. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 1 – 10.
Rodin, D. (2015). Pemberdayaan Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif Al-Qur’an. Economica Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi islam, 72.