NAMA:FRISZT HARIS LUBIS
STB5221
PRODI:MANAJEMEN PEMASYARAKATAN A
ABSTRAK
Generasi muda yang menyadari potensi bangsanya merupakan suatu hal yang di dambakan bagi bangsa Indonesia. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Pendidikan kewarganegaraan memberikan generasi muda pengetahuan yang mereka butuhkan untuk hidup harmonis dalam berbagai tradisi dan adat istiadat melalui model pendidikan kehidupan nasional, membantu mereka mencapai pembangunan nasional. Mampu mengembangkan kebiasaan hidup bersama orang-orang yang berbeda ras dan budaya akan meningkatkan rasa saling memiliki. Target mendasar pendidikan kewarganegaraan ialah guna menanamkan pemahaman tentang bangsa, sikap bernegara, dan tindakan cinta tanah air, semua itu dipadukan dengan budaya, pemahaman terhadap nusantara, serta kemampuan ketahanan nasional di masa depan.
Kata kunci : Wawasan Kebangsaan, Generasi muda, Pendidikan
PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah negara yang kaya dan besar dengan berbagai potensi yang menjadi modal bagi kesejahteraan rakyatnya. Budiawan (2020) menyebutkan jika Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah antara lain mineral dan batu bara. Selain kekayaan alam yang melimpah, Indonsia juga memiliki kekayaan budaya yang tidak kalah kayanya seperti yang dikemukakan oleh Antara & Yogantari (2018) bahwa Indonesia memili skitar 300 kelompok etnis. Oleh karena itu, memiliki generasi muda yang menyadari potensi bangsanya merupakan suatu hal yang di dambakan bagi bangsa Indonesia. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional. Nilai-nilai wawasan Kebangsaan yaitu: Penghargaan terhadap harkat dan martabat sebagai makhluk tuhan yang maha kuasa, tekat bersama untuk berkehidupan yang bebas, merdeka, dan bersatu, cinta tanah air dan bangsa , demokrasi dan kedaulatan rakyat , kesetiakawanan sosial , masyarakat adil dan Makmur. Melihat kondisi sekarang dan akan datang, ketersediaan SDM yang berkarakter merupakan kebutuhan yang amat vital. Ini dilakukan untuk mempersiapkan tantangan global dan daya saing bangsa. Memang tidak mudah untuk menghasilkan SDM yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003. Persoalannya adalah hingga saat ini SDM Indonesia masih belum mencerminkan cita-cita pendidikan yang diharapkan. Misalnya untuk kasus-kasus aktual, masih banyak ditemukan siswa yang menyontek di kala sedang menghadapi ujian, bersikap malas, tawuran antar sesama siswa, melakukan pergaulan bebas, terlibat narkoba, dan lain-lain. Di sisi lain, ditemukan guru, pendidik yang senantiasa memberikan contoh-contoh tidak baik ke siswanya. Kondisi ini terus terang sangat memilukan dan menghawatirkan bagi bangsa Indonesia yang telah merdeka sejak tahun 1945. Kondisi ini mencerminkan masalah moral yang memainkan peran cukup signifikan yang mengharuskan adanya tindakan-tindakan untuk mengatasinya. Jawaban yang paling kompleks yaitu melalui pendidikan baik formal, informal maupun non formal, sebagai upaya untuk membangun karakter SDM yang bermoral sehingga mampu membentuk pribadi yang kuat dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat dimasa yang yang akan datang.
PEMBAHASAN
MEMBANGUN PEMUDA BERWAWASAN KEBANGSAAN
Dalam rangka menjaga dan mempertahankan etika dan karakter generasi muda bangsa Indonesia yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, maka diperlukan adanya penguatan terhadap wawasan kebangsaan Indonesia. Wawasan kebangsaan dalam hal ini dimaksudkan sebagai cara pandang dan kemampuan untuk memahami jati diri sebagai bangsa dalam bertingkah laku di lingkungan internal maupun eksternal. Wawasan kebangsaan tersebut diwujudkan dengan mendayagunakan kondisi geografis, sejarah, sosio budaya, ekonomi, politik, pertahanan keamanan untuk mewujudkan tujuan nasional. Untuk dapat berperan dalam upaya mengatasi kritis multidimensional dengan segala deviasi dari kemajuan teknologi terhadap etika perilaku sosial tersebut, dapat dilakukan dengan skema pentahelix, yaitu dengan pelibatan 6 (enam) unsur utama, yakni pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan dunia usaha. Di kalangan pelajar atau mahasiswa, upaya yang dapat dilakukan dari unsur-unsur tersebut, meliputi: 1. Membangun dan mengembangkan kebijakan tangkal wacana dan menumbuhkan budaya digital yang dilandasi pemahaman kondisi multikulturalisme dan kebhinekaan bangsa Indonesia untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan bermartabat; 2. Sinergitas semua pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan, metode, langkah, maupun strategi yang tepat untuk memperkenalkan ideologi Pancasila, dan upaya aktualisasi yang lebih konkret dan relevan dengan kondisi terkini; 3. Membangun keteladanan yang mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman dan karakteristik jiwa bangsa dalam keseharian; 4. Membangun dinamika lingkungan sekolah yang nyaman dan kondusif untuk mengembangkan sikap dan perilaku yang moderat, toleran, jujur, dan berbudi pekerti luhur; 5. Menjadikan lingkungan sekolah sebagai katalisator bagi pengembangan nilai-nilai Pancasila, kearifan lokal, dan budaya asli Nusantara;dan 6. Menjadikan pelajar sebagai agen atau influencer di media sosial yang menarasikan ideologi Pancasila dalam berbagai cara yang kreatif dan inovatif. Meski demikian, upaya penguatan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar memiliki tantangan tersendiri seperti: (a) tidak seluruhnya pelajar memiliki ketertarikan terhadap persoalan wawasan kebangsaan; (b) penguatan wawasan kebangsaan di era modern memerlukan pendekatan waktu yang lebih panjang dan bertahap serta praktik yang lebih relevan dengan kondisi generasi muda Indonesia; dan (c) paradigma bahwa revitalisasi wawasan kebangsaan menjadi isu yang dianggap kurang penting (tidak populis) dalam pergaulan dan interaksi masyarakat.
PERAN PENDIDIKAN DALAM MEMBANGUN WAWASAN KEBANGSAAN
Upaya peningkatan wawasan kebangsaan melalui pendidikan telah diatur menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dengan demikian tujuan pendidikan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan intelektual semata, namun juga pada jangka panjang pendidikan bertujuan untuk membentuk watak, karakter peserta didik agar menjadi warga negara Indonesia yang baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di semua satuan pendidikan karena nantinya merekalah generasi penerus yang akan menjadi pemimpin bangsa..Menurut data BPS Tahun 2011, jumlah anak kelompok usia 0-9 tahun sebanyak 45,93 juta, sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Nantinya pada tahun 2045, mereka yang berusia 0-9 tahun akan berusia 35-45 tahun, sedangkan yang berusia 10-19 tahun berusia 45-54 tahun. Pada usia tersebut mereka akan memegang peranan penting di Indonesia yang kita cintai dan menjadi generasi emas sekaligus pemimpin bangsa. Pendidikan berwawasan kebangsaan berperan strategis mengingat dalam beberapa periode mendatang, mereka akan menjadi generasi inti (nucleus generation) yang diharapkan memiliki kualitas kemanusiaan yang lebih baik dan meneruskan nilai-nilai tersebut kepada generasi selanjutnya (plasma generation) . Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan pelaksanaan pendidikan karakter bagi peserta didik, diantaranya melalui pendidikan berwawasan kebangsaan di sekolah,
Pendidikan wawasan kebangsaan harus dilakukan sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dalam setiap mata pelajaran, dan dapat dilakukan dalam setiap kegiatan pembelajaran mulai dari kegiatan eksplorasi, kolaborasi, sampai dengan tahap konfirmasi, antara lain melalui berbagai kegiatan sebagai berikut.
- Memberikan motivasi kepada peserta didik agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam seluruh kegiatan di sekolah; untuk menanamkan nilai : empati, peduli, dan percaya diri.
- Menjadi narasumber dan fasilitator dalam menghadapi berbagai permasalahan peserta didik; untuk menanamkan nilai : sabar, peduli, dan santun.
- Membantu menyelesaikan masalah peserta didik khususnya masalah belajar dengan cara yang efektif dan benar; untuk menanamkan nilai : peduli, dan kebersamaan.
- Memberikan informasi dan motivasi kepada para peserta didik untuk bereksplorasi lebih jauh dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi; untuk menanamkan nilai: semangat dan cinta ilmu.
- Maemberikan acuan kepada peserta didik untuk melakukan refleksi dalam setiap kegiatan pendidikan dan pembelajaran; untuk menanamkan nilai : kritis dan teliti
KONTRIBUSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK KESADARAN BELA NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN BANGSA
Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mengarahkan warga negara untuk patuh dan patuh pada negara, tetapi juga menginstruksikan warga negara untuk bersikap toleran dan mandiri. Pendidikan ini mengembangkan karakter masyarakat, memberikan pengetahuan dan mengembangkan keterampilan bagi generasi penerus. Dalam pendidikan kewarganegaraan, pengembangan dan komunikasi dengan lingkungan meliputi metode mempersiapkan generasi muda untuk memikul fungsi dan tanggung jawab kewarganegaraan, khususnya fungsi pendidikan, termasuk sekolah, mekanisme belajar mengajar. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, generasi muda diharapkan mengenal pendidikan kewarganegaraan serta menjadi warga negara yang tangguh dan bertekad membela NKRI. Karena Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara-bangsa modern, bahwa negara-negara tersebut didirikan atas dasar gairah nasionalisme atau gairah kebangsaan, yakni keinginan masyarakat guna mengembangkan masa depan bersama di dalam satu bangsa, tanpa memandang perbedaan agama, suku, ras atau golongan. Pendidikan kewarganegaraan memberikan generasi muda pengetahuan yang mereka butuhkan untuk hidup harmonis dalam berbagai tradisi dan adat istiadat melalui model pendidikan kehidupan nasional, membantu mereka mencapai pembangunan nasional. Mampu mengembangkan kebiasaan hidup bersama orang-orang yang berbeda ras dan budaya akan meningkatkan rasa saling memiliki. Target mendasar pendidikan kewarganegaraan ialah guna menanamkan pemahaman tentang bangsa, sikap bernegara, dan tindakan cinta tanah air, semua itu dipadukan dengan budaya, pemahaman terhadap nusantara, serta kemampuan ketahanan nasional di masa depan. Membentuk warga negara yang sadar akan tanggung jawabnya terhadap negara didasarkan pada pemahaman tentang masalah politik di tingkat nasional dan rasa kepekaan, hal ini mengedepankan jati diri dan moralitas negara dalam situasi seharihari. Selain itu, tujuannya adalah untuk menanamkan dalam diri masyarakat nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan produktivitas. Selain itu, mereka harus memiliki kondisi fisik serta mental yang sehat. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk mendidik warga negara tentang pentingnya berpikir dan bertindak sesuai prinsip Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan sama dengan suatu usaha yang terencana dan sadar untuk meningkatkan kualitas hidup warga negara dengan mengembangkan jati diri dan moralitas bangsa sebagai dasar hak dan kewajibannya guna memelihara kelangsungan hidup negara dan memajukan kesejahteraannya. Standar pendidikan kewarganegaraan dirumuskan: a. Nilai Patriotik: Patriotisme merupakan rasa bangga dan pengabdian yang lahir dari rasa memiliki terhadap tanah air dan bangsa dimana seseorang dilahirkan dan dibesarkan. b. Pemahaman berbangsa serta bernegara: kita harus memahami negara dan kepribadiannya agar dapat berperilaku sesuai dengan perilaku nasional. c. Keyakinan terhadap Pancasila selaku Pemikiran Negara: Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila merupakan standar universal penyelenggaraan pemerintahan.
KESIMPULAN
Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional. upaya penguatan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar memiliki tantangan tersendiri seperti: (a) tidak seluruhnya pelajar memiliki ketertarikan terhadap persoalan wawasan kebangsaan; (b) penguatan wawasan kebangsaan di era modern memerlukan pendekatan waktu yang lebih Panjang. Pendidikan wawasan kebangsaan harus dilakukan sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional. melalui berbagai kegiatan sebagai berikut: a) memberikan motivasi, b) narasumber memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan, Pendidikan kewarganegaraan sama dengan suatu usaha yang terencana dan sadar untuk meningkatkan kualitas hidup warga negara dengan mengembangkan jati diri dan moralitas bangsa sebagai dasar hak dan kewajibannya guna memelihara kelangsungan hidup negara dan memajukan kesejahteraannya. Standar pendidikan kewarganegaraan dirumuskan a.Nilai Patriotik, b. Pemahaman berbangsa serta bernegara, . c. Keyakinan terhadap Pancasila selaku Pemikiran Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Hapsari, L. A., Kusumasari, S., & Brata, W. A. P. Y. (2023). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter dan Kesadaran Bela Negara pada Generasi Muda untuk Pembangunan Bangsa. Jurnal Indigenous Knowledge, 2(4), 269–276. https://jurnal.uns.ac.id/indigenous/article/download/79830/pdf
Muliani, Kuntarti, R., Putrantono, A. H., & Murtopo, A. (2024). Mewujudkan Karakter Generasi Muda Berwawasan Kebangsaan Melalui Pendidikan Adaptif (Studi Kasus Di SMPN 2 Tempuran). Dwija Kusuma, 12(1), 78–87.
Nazaruddin, A., & Madya, W. A. (2023). Peran Guru dalam Implementasi Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Sekolah. BDK Banjarmasin Kementerian RI. https://bdkbanjarmasin.kemenag.go.id/artikel/peran-guru-dalam-implementasi-pendidikan-wawasan-kebangsaan-di-sekolah%0A%0A
Siregar, N. (2022). Pendidikan Wawasan Kebangsaan Di Era Globalisasi. Educate: Journal Ilmu Pendidikan Dan Pengajaran, 1(2), 255–266. https://doi.org/10.56114/edu.v1i2.398
Sitabuana, T. H., Sanjaya, D., Amri, I. F., & Goldwen, F. (2023). Penguatan Wawasan Kebangsaan Di Lingkungan Sma Negeri 17 Jakarta Dalam Menghadapi Globalisasi Dan Digitalisasi. Serina Abdimas, 1(4), 1596–1604.
Zulfa, B. I., Hidayah, Y., Trihastuti, M., & Simatupang, E. (2021). Implementasi Pembelajaran Wawasan Kebangsaan Di Sekolah Dasar. Jurnal Dikdas Bantara, 5(1), 72–81. https://doi.org/10.32585/dikdasbantara.v5i1.2183