
Penulis : Zafira Rizkyana
NPM : 5311611012
Universitas Teknologi Yogyakarta, Prodi Ilmu Hubungan Internasional
PENDAHULUAN
Dalam dunia internasional terdapat aspek-aspek yang memberikan suatu identitas terhadap negar-negara dunia seperti, wilayah, budaya, letak geografis dan system politiknya atau geopolitiknya. Tidak hanya itu banyaknegara yang berlomba-lomba untuk mendapatkan validasi atas hak negara dan kekuatan negara.
Diaman negara yang memiliki kekuatan yang besar akan mendapatkan sebuah keistimewahan terhadap system dunia yan membutuhkan negara-negara yang kuat. Dan dari beberapa negara tersebut adalah negara Jerman yang dikenal memiliki kekuatan dan memiliki dasar untuk menyokong dunia dengan politik atau geografisnya tersendiri.
Jerman merupakan negara yang memiliki geografis yang cukup kuata atau abahakan kuat untuk memberikan pengauh terhadap negara lain, diaman kebijakannya yang cukup kuat memberikan dorongan kepada dunia internasional dan dapat dilihat sebagai sebah acuan dalam lingkup geopolitik dunia.
Diaman Jerman berbatasan langsung dengan Sembilan negara eropa yaitu, sebelah barat berbatasan denfan Belanda , Belgia, Luksemburg dan Perancis. Di sebelah selatan berbatasan dengan Swiss dan Austria.
Tidak hanya iru kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki Jerman pada perang dunia I dan II tidak diragunkan lagiwalau sempat mengalami kemunduran, namun dengan hal tersebut tidak memberikan spekuliasi jika Jerman merupakan negara yang lemah, justru sebaliknya banyak orang yang masih menganggap Jerman sebagai negara yang kuat.
Namun setelah perang dunia I diaman Jerman mengalami kemunduran dan permasalahan ekonomi dan politik menyebabkan Jerman menjual salah satu wilayah pertanian miliknya yaitu junghilz secara resmi. Naming sebelum itu wilayah Jungholz telah dijual oleh Hermann Haselin kepada Heinz Lichpyler, seorang petugas pajak Austria. dimana pembeli tersebut menggabungkan dengan wilayah miliknya di Tyrol. Yang diterangkan dalam perjanjianBavaria-Austria tahun 1844 Jungholz beralihpindah ke Austria.
Oleh karena itu geopolitik Jerman sangat berpengaruh terhadap identitas nasional Jungholz yang berdasar pada ruang dan kekuatan Jerman. Dimana hal ini memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian, politik,perbatasan dan akses negara antara Jerman dan Austria.dimana Jerman menjadi jalur penyebrangan warga Austria yang ingin menuju Jungholz yang sudah menjadi wilayah bagian Austria.
PEMBAHASAN
A. Geografis Jungholz
Letak Jungholz berada di lembah pegunungan Alpen yang dulunya merupakan lahan pertanian Jerman dan pada tahun 1844 menjadi bagian wilayah Austria dengan fakta lokasi Jungholz yang dikelilingi oleh Jerman. Jungholz merupakan desa distrik Reutte dinegara bagain Tyrol, yang dimana hanya bisa diakses melaluijalur milik Jerman. Faktor geografis ini lah yang menyebabkan Junhol masuk dalam wilayah pabean jermna sebelum Audtria masuk kedalam Uni Eropa pada tahun 1995. Dan menggunakan tanda Deutsche dari pada Schilling milik Austria sebagi mata uang sampai tahun 2002, saat euro mengambil alih. Dan kode pos dapat menggunakan kode Jerman atau Austria.
B. Perjanjian Wilayah Jerman dan Junghol, Austria
• Bavaria-Austria 1844
Dalam Perjanjian ini memnghasilkan sebah kesepakatan dimana Jerman dan Austria setuju bahwa Jungholz akan tetap menjadi bagian dari Tyrol, Austria, namun distrik Bavaria di Jerman Timur dan Oberallgau di Jerman Barat akan memisahkan diri dailayah Austria lainnya. Dna hak ini merupakan alasan mengapa wilayah Jungholz hanya dapat menyentuh Austria disatu titik saja diamana titik tersebut adalah puncak gunung Sorgchofen. Bnamun pada tahuan 1868 sebuah Perjanjian muncul diantara kedua negara dimana Austria memasukan wilayah pedesaan terpencil kedalam wilayah ekonomi Jerman.
• Perjanjian St. Germain
Perjanjian ini merupakan perjanjina perdamaian yang dibuat pasca perang dunia I. diamana tanpa persetujuan dari dewan liga, penggabungan wilayah Jerman daN Austria dilarag sanngat tegas. Perjanjian ini dilakukan di wilayah Saint-German-en-Leye, Paris 1919 dan melibatkan perwakilan delegasi dari Austria dan pihak sekutu. Perjanjian ini ditandatangani oleh negara-negara yang diamana sebagai pemenang perang dunia I dan Republik Jerman-Austria. Perjanjian ini memberikan spekulasi bahwa seluruh minoritas merdeka dari Austria namun pada saat yang sama mereka memperbolehkan pembentukan negara-negara atau wilayah baru yang berbahasa Jerman.
C. Pengaruh Geopolitik Jerman terhadap Jungholz
Pengaruh geopolitik Jerman sangat dirasakan oleh Junghold dimana Jungholz menggunkan kode pos milik Jerman dan menjadi zona bebas bea cukai dan menjadi pusat keuangan yang berkembang pesatkarena letak geografisnya yang aneh menjadi celah dalam peraturan perbankan. Diaman bank-bank yanga da disana mengolah system keuangan warga Jerman yang menghindari pajak bunga yang kebih tinggi dari negara Jerman. Dan menggunakan tanda Deutsche dari pada Schilling milik Austria sebagi mata uang sampai tahun 2002.
Dengan melihat kontribusi Jerman yang dimana politik dan ekonominya yang bebas masuk dalam wilayah memberikan sebuah ide untuk membuat Perjanjian yangmengatur kekuasaan teitorial ruang keduanegara dan disetujui dengan memikirkan nasibmasyarakat dicatat pada Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa Jilid 1243 No. 20213 Federal Republik Jerman dan Austria mengenai persetujuan asuransi pengangguran yang di tandatangai di Vienna 19 Juli 1978 berdasar pada masyarakat Austria yang berada di wilyah Jungholz yang pada dasarnya berada di tengah Jerman. Diman Perjanjian ini lebih menggerakan Jerman untuk mengolah masyarakat Austria yang ada di Jerman tentang pengangguran dan asuransi pengangguran dan lapangan pekerjaan.
D. analisis teori ruang dan teori kekuatan.
Teori ini memiliki dasar pemikiran bahwa letak geografis dari suatu negara dapat menentukan kehidupan berpolitik (kekuatan), ekonomi, budaya atau teknologi yang mungkin akan ihasilkan oleh eilayah atau negara tersebut. Dalam kasusunya dimana letak geografis junghoilz yang berada di wilayah pabean Jerman memberikan sebuah keadaan politik dan ekonomi yang cukup rumit. Diaman akses yang butuhkan warga Austria untuk menuju Jungholz memakan wilayah Jerman ataumenggunakan jalur milik Jerman karena letaknya yang cukup rumit. Ditambah banyak spekuliasi yang mempertanyakan identitas nasional milik warga Jungholz yang diaman mereka masih menggunakan fasilitas Jerman dan wilayah Jerman yang masih digunakan untuk menyokong hidup warga Jungholz. Atas dasar Jerman yang miliki kekuatan utnuk mengatur wilayah Jungholz yang dapat dilihat secara fakta bahwa Jungholz lebih bergantung pada Jerman.
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas mengenai pengaruh geopolitik jerman terhadap identitas nasional Jungholz memberikan kita gambaran mengenai kekuatasn jerman yang mampu memberikan dampak terhadap wilayah negara lain. Dengan melihat letak geografis Jungholz yang memberikan pengaruh terhadap politik dan ekonomi jerman yang diaman jerman memiliki peran penting terhadap keberlangsungan Jungholz dan dimana junghplz yang masih bergantung pada sumber daya alam atau sumber daya manusia jerman atau sebaliknya untuk keberlangsungan wilyah tersebut. Austria sebagai negara yang memeggang resmi Jungholz juga membenarkan hal tersebut dengan didukung Perjanjian antara kedua negara tersebut tentang asuransi penangguran dan pekerja Austria yang ada di Jerman. Tidak dapat dipungkiri jika kekuatan jerman dapat memberikan wilayah Jungholz yang dibutuhkan dimana Jerman menjadi jembatan penghubunga anatar Jungholz dan Austria.



