
SURABAYA, JurnalPost.com – Channel Youtube kinderflix adalah salah satu kanal Youtube yang menyediakan konten edukasi bagi bayi yang berumur kurang dari lima tahun (balita), dengan menonton video dari channel Youtube tersebut anak dapat melatih motorik, serta bisa melatih pendengaran dengan lagu-lagu yang interaktif. Tetapi siapa sangka host dari channel Youtube Kinderflix tersebut banyak menerima komentar-komentar yang dipenuhi oleh pria dewasa, banyak komentar yang mengarah ke hal-hal yang negatif bahkan mengarah pada seksualitas. Oleh karena itu Penulis, Naufal Rizqi Rahman Putra Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNTAG Surabaya, dengan Dosen Pengampu Dr. Merry Fridha Tripalupi., M.Si akan memberikan opini terhadap hal tersebut.
Hal tersebut masuk kedalam masalah biar gender. Bias gender sendiri adalah kecenderungan atau prasangka terhadap jenis kelamin tertentu yang mengakibatkan ketidakadilan gender (Maulana Khusen, 2014:120). Bias gender sering kali merugikan, membatasi, atau memberikan perlakuan tidak adil terhadap individu berdasarkan gender mereka, baik sebagai perempuan atau laki-laki. Bias gender dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk di dalam norma sosial, kebijakan, media, dan interaksi sehari-hari.
Dalam kasus channel Youtube Kinderflix ini termasuk bias gender objektifikasi wanita. Objektifikasi wanita sendiri adalah Penyajian perempuan dalam media atau iklan hanya sebagai objek seksual, mengabaikan aspek-aspek intelektual atau profesional mereka. Ini menciptakan pandangan yang membatasi peran perempuan dalam masyarakat.
Host tersebut mendapatkan banyak komentar negatif di Tiktok, karena kolom komentar di channel Youtube Kinderflix telah di tutup. Di salah satu unggahan Tiktok Kinderflix terdapat 5675 komentar, dan rata-rata komentar yang di utarakan termasuk komentar yang mengarah ke objektifikasi perempuan. Meskipun host channel Youtube Kinderflix ini telah memakai pakaian yang tertutup dan memakai hijab, tidak memungkiri pelecehan tersebut dapat terjadi.

“Balita (bapak-bapak liat wanita),” tulis seorang pengguna.
“Anak balita pada kumpul, (dibawah lima puluh tahun),” ujar seorang pengguna
“MAKIN BANYAK AYAH YANG MENEMANI ANAKNYA MENONTON KINDERFLIX,” ungkap seorang pengguna
“Idaman balita 19 – 25 tahun,” tulis seorang pengguna
Hal tersebut menjadi contoh bahwa tidak semua masyarakat telah memahami bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan. Objektifikasi wanita dapat terjadi kepada seluruh wanita.
Tetapi tidak hanya komentar negatif beberapa komentar postif dan mendukung juga ada dari beberapa netizen yang paham bahwa hal tersebut tidak benar.
“Jika masih meresahkan mendapat komentar negatif yang berbau mengarah pelecehan secara tertulis dikolom komentar kakak @kinderflix.idn bisa perkarakan pelaku ini menggunakan pasal UU ITE penecemaran nama baik dan pasal UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Sesual) pasal yg mengenai melecehkan secara pelecahan seksual di media sosial, semangat kakak dan semoga pelaku pelecehan seksual secara tertulis dikolom komentar bisa jera jika kakak mau perkarakan ini ke ranah huku” tulis seorang pengguna



